PEMERIKSAAN AKUNTANSI
PEMERIKSAAN AKUNTANSI Pertemuan 1 KONSEP PEMERIKSAAN AKUNTANSI
Definisi Auditing “Auditing adalah proses pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai suatu informasi untuk menetapkan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriterianya. Auditing tersebut hendaknya dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen” (Arens et al., 2007).
Definisi Auditing “Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut” (Agoes, 2004).
Definisi Auditing “Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara penyataan -pernyataan tersebut dengan kreteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang bekepentingan“ (Mulyadi, 2002).
Definisi Auditing Dari beberapa pengertian tersebut, beberapa hal yang perlu diperhatikan: Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen. Pemeriksaan dilakukan oleh akuntan (registered accountant) untuk memberikan pendapat kewajaran atas laporan keuangan yang diperiksa.
Auditing Pengumpulan dan evaluasi bukti Informasi dan kriteria yang telah ditetapkan Auditor harus independen dan kompeten Pelaporan
Pengumpulan dan Evaluasi Bukti Bukti-bukti adalah informasi yang digunakan oleh Auditor untuk menentukan apakah informasi yang diperiksa telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Bukti Bukti-bukti Laporan keuangan SAK Informasi Kriteria Informasi
Informasi dan Kriteria Yang Telah Ditetapkan Untuk melakukan audit, maka harus ada informasi dalam bentuk yang dapat di verifikasi dan beberapa standard (kriteria) yang mana auditor dapat mengevaluasi informasi tersebut Laporan Keuangan SAK Informasi dapat dievaluasi informasi kriteria
Auditor Harus Independen dan Kompeten Auditor harus memiliki kualifikasi tertentu dalam memahami kriteria yang digunakan serta harus kompeten (memiliki kecakapan) agar mengetahui jenis dan banyaknya bukti yang harus dikumpulkan untuk mecapai kesimpulan yang tepat setelah bukti-bukti tersebut diuji. Audit mempunyai nilai rendah jika auditor tidak dapat bersikap objektif dan indepeden dalam pengumpulan dan pengevaluasian bukti.
Pelaporan Tahap terakhir dari proses audit adalah membuat Laporan (Auditor Report), auditor mengkomunikasikan hasil temuannya kepada pengguna laporan tersebut. Lap Keu Bukti Proses Audit Laporan Audit SAK Informasi dan kriteria
Perbedaan Auditing dan Akuntansi Auditing : Dilakukan oleh Akuntan Publik (Auditor) dengan berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), pemeriksaan dilakukan terhadap Laporan Keuangan sampai ke bukti-bukti dasar. Akuntansi : Dilakukan oleh pegawai atau staf suatu badan usaha yang berpedoman pada SAK (Standar Akuntansi Keuangan), bersifat konstruktif karena dimulai dari bukti-bukti pembukuan, jurnal, buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
Perbedaan Auditing dan Akuntansi Accounting Mempunyai sifat Dilakukan oleh Berpedoman Output Tujuan Analisis Akuntan Publik (Auditor) SPAP Opini (Laporan Auditor) Menyatakan opini tentang kewajaran laporan keuangan Konstruktif Staf Perusahaan SAK Laporan Keuangan Mengkomunikasikan informasi keuangan yang relevan dan reliabel untuk pengambilan keputusan
Perbedaan Auditing dan Accounting Transaksi yang Mempunyai Nilai Uang Bukti Transaksi Journal General Ledger Trial Balance Work Sheet Laporan Keuangan Bukti Pembukuan Accounting ( Konstruktif ) Auditing ( Analisis )
Stakeholder Atas Laporan Keuangan Shareholder Government Financial statements Bank/creditor Management Supplier Employee Customer
Jenis Audit Audit Laporan Keuangan Audit Kepatuhan (compliance audit) Audit Operasional (audit kinerja, audit manajemen)
Audit Laporan Keuangan Tujuan audit laporan keuangan oleh auditor independen umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan PABU di Indonesia.
Audit Kepatuhan Memperoleh dan mengevaluasi bukti untuk menentukan apakah aktivitas keuangan atau operasional dari suatu entitas sudah sesuai dengan peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditentukan oleh pihak intern maupun pihak ekstern perusahaan. Contoh : audit untuk melihat apakah para pelaksana pembelian/penjualan telah mengikuti prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Audit Operasional Audit operasional merupakan penelaahan atas bagian/departemen/unit usaha dari prosedur serta metode operasional suatu organisasi yang bertujuan menilai efisiensi dan efektifitas prosedur serta metode tersebut. Tujuannya adalah: Mengevaluasi kinerja Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindak lanjut.
Tipe Auditor Auditor Independen Auditor Internal Auditor Pemerintah Anggota IAI KAP Auditor Internal Karyawan Perusahaan Auditor Pemerintah Badan Pemeriksa Keuangan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Irjen, Itwilprov, Itwilkab, Bawasda
Auditor Independen Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum untuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi keuangan. Auditor bersifat independen terhadap klien walaupun dapat honorarium dari klien. Harus ada izin praktik dari menteri keuangan
Auditor Internal Audit internal adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan. Tugas pokoknya untuk meyakinkan bahwa: Kebijakan dan prosedur telah dipatuhi Penjagaan kekayaan organisasi Efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi Keandalan informasi yang dihasilkan oleh bagian-bagian organisasi
Auditor Pemerintah Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit pertanggung jawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit orgasisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan pada pemerintah.
Auditor Pemerintah Auditor Pemerintah BPKP Pajak BPK Lembaga tinggi negara memeriksa Presiden dan dibawahnya - Laporan kepada DPR - Instansi pemerintah lapor kepada Presiden - Mengaudit : * instansi pemerintah * proyek pemerintah * BUMN/BUMD * Perusahaan swasta dengan modal dari pemerintah Unit dibawah Kemenkeu Mengaudit : pertanggungjawaban pajak masyarakat