EVI FEBRIANI DEVI PUTRIANA ELVIRA YOASTIN HAERUDDIN USWATUN HASANAH KURIKULUM SEKOLAH DISUSUN OLEH : KELOMPOK 3 EVI FEBRIANI DEVI PUTRIANA ELVIRA YOASTIN HAERUDDIN USWATUN HASANAH
PENGERTIAN KURIKULUM SEKOLAH Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish (Nasution, tanpa thn). Suharsimi (1988) mengemukakan bahwa kurikulum sekolah adalah seperangkat pengalaman belajar pebelajar di bawah pengawasan sekolah. Ansyar dan Nurtain (1992) mengemukakan bahwa kurikulum sekolah adalah memuat seperangkat isi pembelajaran yang harus diajarkan guru, atau yang harus dipelajari pebelajar.
HAKIKAT KURIKULUM DALAM KEGIATAN PEMBELAJARN Dalam kaitannya dengan pembelajaran, maka kurikulum mengandung beberapa indikasi, bahwa: a) kurikulum sebagai rencana pembelajaran b) kurikulum sebagai mata/isi pelajaran c) kurikulum sebagai jalan memperoleh tingkatan/ijazah d) kurikulum sebagai hasil belajar e) kurikulum sebagai pengalaman belajar.
KOMPONEN KURIKULUM Tujuan Kurikulum, mempersoalkan apa yang ingin dicapai dalam kurikulum. 2. Materi/pengalaman belajar, mencakup: a) ilmu pengetahuan, seperti: fakta, prinsip, data, definisi, b) keterampilan dan proses, seperti: membaca, menulis, berhitung, menari, berpikir, berkomunikasi, dan c) nilai seperti konsep tentang baik-buruk, betul-salah, indah-jelek 3. Organisasi, berkaitan dengan bagaimana materi pelajaran disusun (diorganisasikan) sehingga pebelajar memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan. 4. Evaluasi, menyangkut pencarian informasi dan bukti untuk mengetahui apakah semua materi yang direncanakan/diajarkan mencapai tujuan atau tidak.
FUNGSI KURIKULUM Fungsi utama kurikulum adalah: Sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pendidikan secara menyeluruh Sebagai tolak ukur penentuan kebijakan pada setiap jenjang pendidikan, dan Sebagai tolak ukur penentuan kadar lulusan. Ansyar dan Nurtain (1991) mengemukakan fungsi kurikulum, yaitu: Fungsi preventif Fungsi korektif Fungsi konstruktif.
LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM Landasan filosofis, merupakan factor utama dalam menetapkan arah pendidikan, seperti: hakikat pendidikan, tujuan, dan cara untuk mencapai tujuan. 2. Landasan social-budaya, pengembangan kurikulum diarahkan mendorong terwujudnya pelestarian dan pembaharuan nilai-nilai social budaya. 3. Landasan psikologis, merupakan landasan yang berkaitan dengan hakikat proses belajar dan mengajar, dan tingkat perkembangan pebelajar. 4. Landasan historis, landasan ini berkaitan dengan keberadaan kurikulum yang selalu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan zaman.
Landasan budaya, agama Pandangan tentang realita budaya, agama yang ada dalam masyarakat dapat dijadikan sebagai landasan pengembangan kurikulum. 6. Landasan iptek dan seni Pandangan tentang pendidikan merupakan usaha menyiapkan pebelajar menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan semakin maju dan semakin pesat dalam berbagai dimensi kehidupan.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Prinsip orientasi pada tujuan. Implikasinya: mengusahakan agar seluruh kegiatan kurikuler terarah untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan sebelumnya. Prinsip relevansi. Implikasinya: mengusahakan pengembangan kurikulum sedemikian rupa sehingga tamatan pendidikan dengan kurikulum itu dapat memenuhi jenis dan mutu tenaga kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Prinsip efisiensi. Implikasinya: mengusahakan agar kegiatan kurikuler mendayagunakan waktu, tenaga, biaya dan sumber-sumber lain secara cermat dan tepat sehingga hasil kegiatan kurikuler itu memadai, memenuhi harapan. Prinsip keefektifan. Implikasinya: mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat membuahkan hasil (mencapai tujuan pendidikan) tanpa kegiatan yang mubazir.
5. Prinsip fleksibilitas 5. Prinsip fleksibilitas. Implikasinya: mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat luwes, mampu disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat dan waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang harus dicapai. 6. Prinsip integritas. Implikasinya: mengusahakan agar pendidikan dengan suatu kurikulum menghasilkan manusia seutuhnya walaupun kegiatan kurikulernya terjabar ke dalam komponen-komponen kurikuler. 7. Prinsip kontinuitas. Implikasinya: mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler merupakan bagian yang berkesinambungan dengan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya, baik secara vertical (bertahap, berjenjang) maupun secara horizontal. 9. Prinsip objektivitas. Implikasinya: mengusahakan agar semua kegiatan kurikuler dilakukan dengan mengikuti tatanan kebenaran ilmiah dengan mengesampingkan pengaruh-pengaruh emosional dan irasional. 10. Prinsip demokrasi. Implikasinya: mengusahakan agar penyelenggaraan pendidikan yang dimuat dalam kurikulum, dikelola secara demokratis.
PENGGUNAAN KURIKULUM Implementasi kurikulum sasaran utamanya adalah menghasilkan pengalaman belajar bagi pebelajar. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, guru harus lebih awal mempersiapkan rancangan pembelajaran dengan berpedoman pada kurikulum yang berlaku. Penyusunan rancangan pembelajaran berupa satuan acara pengajaran (SAP) atau sering pula disebut satuan pelajaran (SP) sebagai usaha untuk mewujudkan dalam kegiatan nyata proses pembelajaran.
EVELUASI KURIKULUM Evaluasi kurikulum berarti upaya memahami dan memperbaiki pelaksanaan kurikulum. Evaluasi kurikulum selalu mencakup penetapan baik-buruk terhadap pelaksanaan kurikulum berdasarkan criteria tertentu. Tujuan evaluasi kurikulum: untuk penyempurnaan kurikulum, terutama pada tahap pengembangan untuk pengambilan keputusan tentang “nasib” suatu kurikulum (dipakai atau diabaikan). Evaluasi kurikulum adalah: evaluasi formatif dalam rangka meningkatkan efektivitas program, pengorganisasian, dan pengelolaan program evaluasi sumatif dalam rangka keberhasilan implementasi kurikulum.
Evaluasi dalam pengajaran mempunyai dua tujuan, yaitu: Sebagai dasar untuk membuat perubahan dan perbaikan dalam program belajar. Untuk menentukan keefektifan program belajar. Bagaimanapun juga realisasi tujuan yang diharapkan dan keefektifan system penyampaian tak dapat diabaikan. Oleh sebab itu, evaluasi adalah bagian penting dalam proses mengajar dan belajar.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH