PENYELERASAN MATAKULIAH RUMPUN PPKn Tim Ad Hoc Rumpun PPKn
Latar Belakang Matakuliah rumpun PPKn beririsan dengan MKWU Pancasila dan PKn Matakuliah rumpun PPKn beririsan dengan matakuliah rumpun IPS Ingin terjadinya alih kredit (konvensional atau daring) pada prodi/jurusan PGSD pada perguruan tinggi di Indonesia
Konsep Dasar PPKn Konsep nilai, moral, dan norma Civic education Teori kesadaran moral Konsep demokrasi dalam keluarga, masyarakat, sekolah Konsep HAM, hak dan kewajiban warga negara Konsep kesadaran hukum dan peraturan perundangan-undangan Konsep negara dan pemerintahan
Syarat dan ketentuan berlaku Mengikat pada nama mata kuliah dan materi pembelajaran. Tidak mengikat jumlah sks, disesuaikan dengan kebutuhan prodi/jurusan masing-masing. Penambahan/perubahan matakuliah konsep dasar PPKn diserahkan pada prodi/jurusan PGSD di masing-masing perguruan tinggi.