Agustinus Giyanti Wanda Lioni Pini Septiana Cristy

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Seminar Pendidikan Agama Islam
Advertisements

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan pengertian sebagai berikut : “Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
Untung Hendra wangsito Joko Sugihartono Firman Ayatullah Firdaus
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
Pengertian Masyarakat Madani
MASYARAKAT MADANI NURUL RIZKY AMALIA
PERADABAN.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
Masyarakat Sipil sebagai Ruang Publik
HAK ASASI MANUSIA.
Masyarakat Madani (Civil Society)
PERAN CIVIL SOCIETY DALAM MENEGAKKAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Nama Dosen : Bpk Mujiyono
GOOD GOVERNANCE.
1. Pendidikan Demokrasi secara teoritis
Multikulturalisme dan Tantangan Global Masa Depan
DEMOKRASI: KONSEP DAN PROBLEMATIKA
DAN KESEJAHTERAAN UMAT
A. Hubungan demokrasi dengan perilaku
MPK PEND AGAMA ISLAM UNIV BRAWIJAYA PERT 10
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
DEMOKRASI DI INDONESIA
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
MEMBANGUN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi Indonesia
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi.
MASYARAKAT MADANI CIVIL SOCIETY INGGRIS) CIVITAS DEI (LATIN)
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
Budaya Demokrasi. Budaya Demokrasi Standar Kompetensi Kompetensi Dasar 2.Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat madani Kompetensi Dasar 2.1.
Overview Mata Kuliah Manaj. Organisasi Swadaya
SIKAP KETERBUKAAN DAN KEADILAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
DEMOKRASI Pertemuan 9 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Apa dan Mengapa Demokrasi?
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
By : Ratnasari Fajariya Abidin
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Nama Anggota Kelompok :
Berkelas.
Masyarakat madani.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
SK2 KD1-2 Part4 Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani.
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
Masyarakat Madani Anggota Kelompok : Cholidatul Hasan (06)
Nilai Kemanusiaan sebagai dasar pengembangan ilmu
MASYARAKAT MADANI. WANCAN MASYARKAT MADANI Dalam konsepsi Islam masyarakat madani merujuk pada aktualisasi niilai- nilai Islam dalam al-Qur’an yang diterjemahkan.
PPT PKn.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
DEMOKRASI INDONESIA DAN MASYARAKAT MADANI
PENDIDIKAN UNTUK MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Masyarakat Madani BY Istikomah.
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
DEMOKRASI (2) MASYARAKAT MADANI.
By R. A. Indri F MASYARAKAT MADANI.
By R. A. Indri F MASYARAKAT MADANI.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

Agustinus Giyanti Wanda Lioni Pini Septiana Cristy KELOMPOK IV : Agustinus Giyanti Wanda Lioni Pini Septiana Cristy

KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI

Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut : 1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik. Sebagai sebuah prasayarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatan masyarakat, maka free public sphere menjadi salah satu bagian yang harus dipenuhi, karena akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasinya.

2. Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Demokrasi merupakan prasyarat yang banyak dikemukakan oleh para pakar. Dan demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokratis disini dapat mencakup bentuk aspek kehidupan, seperti social, budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya.

3. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain. Toleransi memungkinkan adanya kesadaran untuk menghargai serta menghormati pendapat yang dikemukakan oleh kelompok lainnya yang berbeda. Azyumardi juga menyebutkan bahwa masyarakat madani bukan hanya sekedar gerakan-gerakan pro demokrasi. Masyarakat ini mengacu juga pada yang berkualitas dan civility.civilitas yakni kesediaan induvidu – individu untuk menerima pandangan – pandangan politik dan sikap social yang berbeda – beda.

4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus. Menurut Nurcholis Madjid, konsep inimerupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Menurutnya pluralism yaitu pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan – ikatan keadaban (genuine engagement ofdiversities within the bonds of civility). Bahkan juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).

5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya. Keadilan dimaksud untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalm memperoleh kebijakan – kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa ( pemerintah).

6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab. 7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.