KONSTITUSI (UUD).

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
Advertisements

MENGANALISIS HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
Pendekatan teori dan empisis
Bab 4 Negara dan Konstitusi
BAB V KONSTITUSI.
NEGARA DAN KONSTITUSI.
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
KONSTITUSI.
Bangsa dan Negara Pertemuan 03
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Uud dasar negara republik indonesia
PERUBAHAN KONSTITUSI
By : Regina, Dethasya, Ryandi, Faisal
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
KONSTITUSI NEGARA Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd. Jurusan PPSD Fakultas Ilmu Pendidikan
KONSTITUSI NEGARA.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Oleh : WATA KEPALA SMP NEGERI 1 TAMBAK
Dasar Berlakunya Hukum Adat
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
SISTEM KONSTITUSI.
NEGARA DAN KONSTITUSI Eka Yuli Astuti, MH.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Sistem Politik indonesia 2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
TINJAUAN UMUM TENTANG KONSTITUSI
TUGAS PPKN.
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara

Konstitusi NKRI Pada Masa ORDE LAMA
KONSTITUSI Pokok Bahasan : Pengertian konstitusi
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
KONSTITUSI DAN TATA PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
NEGARA DAN KONSTITUSI STIE LAMPUNG TIMUR TAHUN AKADEMIK
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
UNDANG-UNDANG DASAR.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. NAMA KELOMPOK 1.AYU 2.WRDYA 3.KURNIA 4.HENGKI 5.SYAFRIADIN 6.ZIMMY 7.JOSHUA 8.MONICA SARI.
Bab 3 NEGARA DAN KONSTITUSI
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
SISTEM KONSTITUSI. PENGERTIAN KONSTITUSI  Berasal dari bahasa Prancis (constituer) = Membentuk  Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan.
KELOMPOK 6 PANCASILA DAN UUD 1945  AFFANDI YUSUF C  YESSY AYU AMANDASARIC  HISYAM SUDRAJAD C  WAHYU NUR FITRIANTO.
KONSTITUSI INDONESIA MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN.
KONSTITUSI NEGARA. A. KONSTITUSI NEGARA 1) Konsep Konstitusi  Konsep konstitusi berasal dari istilah “constituer” --- membentuk Artinya : untuk pembentukan.
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
1 Daftar Riwayat Hidup Pertemuan 1. 2 DINAMIKA UUD 1945 Pertemuan 1.
PERKEMBANGAN, PENGERTIAN DAN MAKNA KONSTITUS
Transcript presentasi:

KONSTITUSI (UUD)

Definisi Etimologi: membentuk, menyusun, dan menyatakan; pembentukan suatu negara, atau menyusun dan menyatakan sebuah negara. Sosiologis dan Politis: konstitusi merupakan sintesa faktor kekuatan yang nyata dalam masyarakat. Ia menggambarkan hubungan antara kekuasaan yang terdapat dengan nyata dalam suatu negara, Yuridis, konstitusi merupakan naskah yang memuat semua bangunan negara dan sendi-sendi pemerintahan, sehingga dengan itu ada sebagian orang menyamakannya dengan UUD.

Jenis Konstitusi Konstitusi yang semata-mata berbicara sebagai naskah hukum, suatu ketentuan yang mengatur, the rule of the constitution. Konstitusi yang bukan saja mengatur ketentuan hukum, tapi juga mencantumkan ideologi, aspirasi, dan cita-cita politik.

Unsur dalam Konstitusi Konstitusi sebagai perwujudan perjanjian masyarakat/kontrak sosial. Sebagai piagam yang menjamin hak-hak asasi manusia – penentuan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dan alat-alat pemerintahan. Sebagai forma regimenis, yaitu kerangka bangunan pemerintahan

Tujuan Konstitusi Memberi pembatasan dan pengawasan kekuasaan politik Melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasa itu sendiri Memberikan batasan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya Melindungi Hak Asasi Manusia

Fungsi Konstitusi Syarat pendirian sebuah negara Acuan pokok penyelengaraan pemerintahan suatu negara Sebagai hukum dan sumber hukum yang mengikat pada semua pihak.

Perubahan Konstitusi Renewel Ada dua macam: Renewel Perubahan konstitusi secara keseluruhan sehingga yang diberlakukan adalah konstitusi yang baru (Belanda, Jerman, Perancis, dsb.) Amandement Apabila konstitusi diubah, maka konstitusi yang asli tetap berlaku. Jadi hasil amandemennya merupakan bagian atau lampiran yang menyertai konstitusi awal (Amerika Serikat)

SEJARAH UUD 1945 Dirancang oleh BPUPKI sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai 16 Juni 1945. Dirumuskan oleh Tim Khusus dari BPUPKI: dr. Radjiman W, Ki Bagus Hadikusumo, dan perwakilan dari Sumatera, Sulawesi, Bali, Kalimantan. Ditetapkan oleh PPKI tgl 18 Agustus 1945.

SIFAT UUD 1. Tertulis, rumusannya jelas; mengikat pemerintah dan warga negara. 2. Memuat aturan pokok (termasuk HAM); yg harus dikembangkan sesuai perkembangan zaman. 3. Memuat norma, aturan, yang harus dilaksanakan secara konstitusional. 4. Merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi, alat kontrol terhadap hukum positif dibawahnya.

ISI UUD 1945 Pembukaan: merupakan ruh dan garis besar tujuan pendirian negara RI. Batang tubuh: penjabaran dari pembukaan, yang terdiri: 16 Bab dan 37 Pasal. Aturan Peralihan: mengatur berlakunya perundang-undangan lama sebelum yang baru berlaku. Aturan Tambahan: tentang fungsi MPR erkait dengan UUD 1945.

DINAMIKA UUD INDONESIA Konstitusi RIS: 27/12/1949 – 17/08/1950. UUDS RI 1950: 17/08/1950 – 05/07/1959. UUD 1945: 05/07/1959 – 19/10/1999. UUD 1945 dan Perub I: 19/10/99-18/08/2000 UUD 1945 dan Perub I & II: 18/08/2000-09/11/2001 UUD 1945 dan Perub I, II, & III: 09/11/2001 - 10/08/2002. UUD 1945 dan Perub I,II,III, & IV: 10/08/2002 – skrg.

Sistem Pemerintahan RI dalam UUD 1945 Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat). Sistem konstitusional; kekuasaan berdasarkan konstitusi dan tidak bersifat absolut Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi disamping MPR dan DPR Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR Menteri adalah pembantu Presiden, dqn tidak bertanggung jawab kepada DPR Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.