Fenomena Pernikahan Siri Disusun oleh Mufita Wafiana 3401415045 Mufita Wafiana | Pendidikan Sosiologi & Antropologi | 3401415045
Perkawinan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Perkawinan adalah ikatan laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam bentuk rumah tangga atau keluarga konjugal yang mempengaruhi pola kekerabatan dan hubungan tertentu antara keluarga laki-laki dan perempuan (Khairuddin, 2002) The Power of PowerPoint | thepopp.com
Lalu bagaimana dengan pernikahan siri? Keluarga adalah suatu kelompok individu yang disatukan oleh ikatan perkawinan, hubungan darah, adopsi, tinggal dalam sebuah rumah dan berkomunikasi satu sama lainya melalui peranan suami, istri, ayah, ibu, anak, kakak, adek yang mempunyai kebudayaan yang sama. (elfi sahara, dkk, 2013) Tujuan perkawinan adalah keluarga harmonis, dalam pandangan islam adalah Sakinah, mawaddah, warohmah.
Apa itu pernikahan siri? Pengertian secara umum Sudut Pandang Hukum Apa itu pernikahan siri? Pernikahan siri merupakan pernikahan yang dilakukam secara sembunyi-sembunyi. Pernikahan siri merupakan pernikahan yang tidak sah secara hukum karena tidak tercatat dalam negara Sudut pandang agama Sudut Pandang Sosiologi Pernikahan siri merupakan pernikahan yang sah karena menghadirkan wali dan saksi Pernikahan siri adalah hal yang menyimapang karena tidak sesuai dengan peraturan Undang-Undang Mufita Wafiana | Pendidikan Sosiologi & Antropologi | 3401415045
Latar Belakang Agama (menghindari perzinaan) Sosial (menghindari sanksi sosial karena adanya stigma negatik kepada orang yang menikah lebih dari satu) Latar Belakang Ekonomi (menghabiskan dana yang murah) Tepat Kerja (terdapat aturan dari perusahaan yang tidak memperbolehkan menikah atau menikah lebih dari satu) Mufita Wafiana | Pendidikan Sosiologi & Antropologi | 3401415045
Kasus Nyata Nikah Siri di Masyarakat Mufita Wafiana | Pendidikan Sosiologi & Antropologi | 3401415045
Dampak dari pernikah siri Menjadi bahan cemoohan warga Dampak dari pernikah siri 1 Berpengaruh terhadap psikologis anak yang tidak mempunyai ayah yanga sah 2 Tidak ada perlindungan hukum untuk anak dan istri 3 Tidak mendapatkan hak waris 4 Penyebab perceraian 5 Mufita Wafiana | Pendidikan Sosiologi & Antropologi | 3401415045
Teori Tindakan Sosial Ketimpangan Gender Perilaku pernikahan siri merupan sebuah tindakan rasional untuk mencapai tujuan dan beorientasi pada nilai (Ritzer, 2007) Permepuan lebih dirugikan karena tidak mempunyai hak waris dan perlindungan secara hukum Mufita Wafiana | Pendidikan Sosiologi & Antropologi | 3401415045
Solusi yang ditawarkan Membuat kebijakan yang mengatur tentang pernikahan siri Solusi yang ditawarkan 1 Melakukan sosialisasi edukasi tentang bahaya menikah siri kepada anak SMA 2 3 Melakukan sosialisasi tentang bahaya menikah siri kepada masyarakat 4 Melakukan pendampingan kepada anak dari pernikahan siri Membuat suatu rumah konseling untuk keluarga yang melakuakn pernikahan siri khususnya untuk istri dan anak 5 Mufita Wafiana | Pendidikan Sosiologi & Antropologi | 3401415045
Daftar Pustaka Khairuddin, 2002. Sosiologi Keluarga. Yogjakarta Daftar Pustaka Khairuddin, 2002. Sosiologi Keluarga. Yogjakarta. Lyberty Yogjakarta Mujiati. 2011. Nikah Siri dan Implikasinya dalam kehidupan Sosial di Desa Ngaringan Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Universitas Negeri Semarang Sahara, Elfi dkk. 2013. Hrmonius Family. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia Ritzer, George. 2007. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada Zulfan. 2014. Fenomena Nikah Siri di Indonesia dari aspek sosiologi hukum dan kaitanya dengan legislasi pencatatan perkawinan. Jurnal IAIN Imam Bonjol Padang Mufita Wafiana | Pendidikan Sosiologi & Antropologi | 3401415045
THANK YOU ANY QUESTIONS?