Loading… Please Wait…
KELOMPOK 2: AMELISA RIANI 1301289 ANGGI APRIANTO 14073023 ARRAHIM ARDI 1305477 MONA MONIKA 1304697 NINDYTIA ORIANA PRATIWI 1306197 OKTAVIA ANDRIKA 1200953 SATRIA FEBRIZAL 14073033
Bimbingan kelompok Layanan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan topik untuk menunjang pemahaman dan kemamuan sosial, pengambilan keputusan yang berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
Tujuan Bimbingan Kelompok: Tujuan Umum Tujuan Khusus
Layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok Konseling kelompok
Tujuan Konseling Kelompok : Dewa Ketut Sukardi, (2002:49) Melatih anggota kelompok agar berani berbicara dengan orang banyak. Melatih anggota kelompok dapat bertenggang rasa terhadap teman sebayanya. Konseling kelompok
Tujuan Konseling Kelompok : Dapat mengembangkan bakat dan minat masing-masing anggota kelompok. Mengentaskan permasalahan–permasalahan kelompok. Konseling kelompok
Tujuan Konseling Kelompok : Dapat mengembangkan bakat dan minat masing-masing anggota kelompok. Mengentaskan permasalahan–permasalahan kelompok. Konseling kelompok
Layanan BK yang membantu klien mengentaskan masalah yang dihadapinya dengan bantuan konselor sebagai mediator. Layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang keadaan yang tidak menemukan kecocokan. Mediasi
Tujuan Layanan Mediasi : Secara umum Secara khusus
Layanan yang membantu peserta didik atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan masalah peserta didik. Konsultasi
Tujuan Layanan Konsultasi : Supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi semua tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas (Winkel, 2005). Konsultasi
Layanan bimbingan dan konseling yang membantu klien untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan/atau mendapat perlakuan yang menyalahi hak-haknya. Advokasi
Terima Kasih