PEMINATAN PESERTA DIDIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMINATAN PESERTA DIDIK
Advertisements

Muhammad Fathurrohman.
PENGELOLAAN PEMBELAJARAN BERDASARKAN PEMINATAN (SMA/SMK) Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan PSDMPK dan PMP, Kemdikbud
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Orang Tua /Wali Peserta Didik Baru
Identifikasi dan Penetapan Peminatan Peserta Didik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Materi Pertemuan 12 Psikologi Anak Berbakat Olivia Tjandra W., M. Si., Psi.
Keprofesian Bidang Bimbingan dan Konseling serta Ketatalaksanaan Pendidikan Adriy.weebly.com.
Pelayanan peminatan peserta didik
PEMINATAN PADA SMK/MAK
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
FORMAT IDENTIFIKASI PERMASALAHAN DAN ALTERNATIF SOLUSI HASIL PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 drs lugtyastyono bn,mpd ( PENGAWAS DIKMEN klaten.
LANGKAH-1: PENGUMPULAN DATA A. Berkaitan dengan peserta didik
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Pemantapan Peminatan Peserta Didik dan Rekomendasi
KARAKTERISTIK KEPRIBADIAN GURU
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
LAYANAN PEMINATAN DENGAN BIMBINGAN KELOMPOK
Kurikulum Berbasis Kompetensi
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
BIMBINGAN DAN KONSELING DAN LAYANAN PEMINATAN DI SMP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Psikologi Anak Berbakat Olivia Tjandra W., M. Si., Psi
BIMBINGAN PSIKO-EDUKATIF DI SEKOLAH DASAR
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Muh Farozin Dosen FIP UNY
Peminatan, Lintas Minat, dan Pendalaman Minat di SMA
PEMINATAN PADA SMK/MAK
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Peran Guru BK dalam Menyongsong kurikulum 2013
PEMINATAN PESERTA DIDIK
LAYANAN PEMINATAN DENGAN BIMBINGAN KELOMPOK
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Layanan Penempatan dan Penyaluran
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
Pelayanan peminatan peserta didik
FUNGSI, JENIS DAN KODE ETIK BIMBINGAN DAN KONSELING
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PANDUAN Layanan Akademik Siswa
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PERKEMBANGAN PERMENDIKBUD tentang KURIKULUM 2013
PEDOMAN PEMINATAN PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
1. NURLELI 2. KARTINI BAHRUM 3. RISWAN 4. HELMI 5. BASRIADI KELOMPOK 3.
PEMINATAN PESERTA DIDIK
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
(MASYARAKAT EKONOMI ASIA) (TARGET) Implementasi LAYANAN BK MENGHADAPI MEA Created by AMDANI SARJUN.
KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
PERTEMUAN 3: KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING PERKEMBANGAN
KOMPONEN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING Oleh: Chintya Apriliani Rossa Fitriyani Cindy Ayu Kharisma.
Transcript presentasi:

PEMINATAN PESERTA DIDIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013  oleh : Prof.Dr.H.MUNGIN EDDY WIBOWO, M.Pd.,Kons. Guru Besar Bimbingan dan Konseling UNNES Ketua Umum Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Presiden Persatuan Konseling MALINDONE

PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan didalamnya terdapat perubahan program yang berkaitan langsung dengan LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING adalah PEMINATAN PESERTA DIDIK .

KURIKULUM 2013 Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan KEMAMPUAN dan MINAT.

PELAYANAN PEMINATAN PESERTA DIDIK Upaya advokasi dan fasilitasi perkembangan peserta didik agar mengembangkan POTENSI DIRINYA untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga mencapai PERKEMBANGAN OPTIMUM

PERKEMBANGAN OPTIMUM Bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimilikinya, melainkan sebuah KONDISI PERKEMBANGAN SISWA mampu mengambil PILIHAN dan KEPUTUSAN secara sehat bertanggungjawab,serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan

MEMILIH DAN MENENTUKAN ARAH PEMINATAN PESERTA DIDIK adalah sebuah PROSES yang akan melibatkan serangkaian PENGAMBILAN PILIHAN dan KEPUTUSAN didasarkan atas pemahaman POTENSI DIRI dan PELUANG yang ada di lingkungannya.

mengambil keputusan diri, merealisasikan keputusannya Dalam konteks ini BIMBINGAN DAN KONSELING membantu peserta didik untuk memahami diri, menerima diri, mengarahkan diri, mengambil keputusan diri, merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab..

BIMBINGAN DAN KONSELING membantu peserta didik perkembangan optimal, kemandirian menyelesaikan permasalahan memilih, meraih dan mempertahankan karir untuk kehidupan produktif , kreatif,inovatif,afektif dan sejahtera,

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 menyiapkan peserta didik sukses dalam menghadapi tantangan kehidupan di era globalisasi memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya sesuai dengan kesempatan dan layanan pendidikan yang diselenggarakan

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 menuntut adanya KOLABORASI antara Guru Mapel, Guru BK/ Konselor dan Orang Tua dalam mengoptimalkan perkembangan PESERTA DIDIK, proses pendidikan mengarah kepada orientasi perkembangan dan pembudayaan peserta didik

DAMPAKNYA kesulitan belajar dan kecenderungan gagal dalam belajar IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 dapat MENIMBULKAN MASALAH bagi peserta didik SMA/MA dan SMK yang tidak mampu MENENTUKAN PILIHAN PEMINATAN secara tepat, DAMPAKNYA kesulitan belajar dan kecenderungan gagal dalam belajar

PENETAPAN PEMINATAN PESERTA DIDIK hendaknya sesuai dengan : POTENSI DIRI, MINAT dan KECENDERUNGAN PILIHAN peserta didik, agar proses dan hasil belajar baik.

PEMINATAN adalah PROSES yang BERKESINAMBUNGAN, harus berpijak pada kaidah-kaidah dasar yang secara eksplisit dan implisit, terkandung dalam KURIKULUM

PELAYANAN PEMINATAN PESERTA DIDIK membantu dalam memilih dan menetapkan mata pelajaran yang diikuti pada SMA/MA dan SMK, memahami dan memilih arah pengembangan karir, dan menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan sampai ke PT sesuai dengan POTENSI DIRInya

KELOMPOK MATA PELAJARAN PEMINATAN memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan minatnya dalam kelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di PT, dan terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.

KURIKULUM 2013 Memberikan kesempatan peserta didik SMA/MA/SMK belajar berdasarkan MINAT mereka. Struktur kurikulum membolehkan peserta didik melakukan PILIHAN Peminatan Kelompok Mapel, Lintas Mapel, dan/atau Pendalaman Mapel.

KELOMPOK PEMINATAN SMA/MA: Peminatan Matematika dan ilmu Alam, Peminatan Ilmu Sosial, serta Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya. Keagamaan (untuk MA)

BIDANG KEAHLIAN SMK : Teknologi dan Rekayasa Teknologi Informasi dan Komunikasi Kesehatan Agrobisnis dan Agroteknologi Perikanan dan Kelautan Bisnis dan Manajemen Pariwisata Seni Rupa dan Kriya Seni Pertunjukan

MATA PELAJARAN KELOMPOK PEMINATAN DI SMK/MAK Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian Program Keahlian Paket Keahlian

sudah harus memilih KELOMPOK PEMINATAN Sejak kelas X peserta didik sudah harus memilih KELOMPOK PEMINATAN yang akan dimasuki

PEMILIHAN PEMINATAN KELOMPOK MATA PELAJARAN DI SMA/MA Berdasarkan nilai rapor SMP/MTs, nilai ujian nasional SMP/MTs, rekomendasi guru BK di SMP/MTs, hasil tes penempatan ketika mendaftar di SMA/MA, dan tes bakat minat oleh psikolog/konselor.

PESERTA DIDIK WAJIB mengikuti semua matapelajaran yang terdapat pada satu Kelompok Peminatan dipilihnya. HARUS mengikuti matapelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat sebanyak 6 jam pelajaran di Kelas X dan 4 jam pelajaran di Kelas XI dan XII.

Matapelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai XII. Pada semester kedua di Kelas X, seorang peserta didik masih mungkin mengubah Kelompok Peminatan, berdasarkan hasil pembelajaran di semester pertama dan rekomendasi guru BK.

PEMILIHAN PEMINATAN SMK/MAK Bidang Keahlian dan Program keahlian dilakukan saat peserta didik mendaftar pada SMK/MAK. Pendalaman peminatan keahlian dalam bentuk pilihan Paket Keahlian dilakukan pada semester 3, berdasarkan nilai rapor dan/atau rekomendasi guru BK di SMK/MAK dan/atau hasil tes penempatan oleh psikolog/konselor.

PENDALAMAN MATA PELAJARAN merupakan aktivitas tambahan dalam belajar yang dilakukan peserta didik TUJUANNYA untuk meluaskan dan memperdalam materi mata pelajaran tertentu sesuai minatnya.

merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dalam PELAYANAN PEMINATAN PESERTA DIDIK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dalam PROGRAM BK khususnya dan PROGRAM PENDIDIKAN di sekolah pada umumnya.

SD/MI dan SMP/MTs tidak ada pilihan peminatan mata pelajaran PELAYANAN BK DI SD/MI dilakukan oleh GURU KELAS untuk membantu peserta didik mengatasi masalah minat belajar dan kesulitan belajar secara antisipatif .

Memilih dan menentukan minat studi lanjut ke SMA/MA / SMK PELAYANAN BK DI SMP/MTS OLEH GURU BK/KONSELOR diarahkan untuk membantu peserta didik: Memilih dan menentukan minat studi lanjut ke SMA/MA / SMK berdasarkan pada POTENSI DIRI dan kecenderungan arah pilihan peserta didik.

Di SMA/MA/SMK, Guru BK/Konselor membantu peserta didik menentukan minat kelompok mapel pilihan yang tersedia, menentukan mapel pilihan di luar mapel kelompok minatnya, menentukan minat pendalaman mapel untuk masuk di PT. menentukan minatnya untuk melanjutkan ke PT. PERTANYAAN

PROGRAM BK PEMINATAN PESERTA DIDIK bawah tanggung jawab GURU BK/KONSELOR bekerja sama dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, kepala tata usaha dan/atau orang tua di setiap satuan pendidikan.

PASCA PENETAPAN PEMINATAN PESERTA DIDIK PENDAMPINGAN PENGEMBANGAN PENYALURAN EVALUASI DAN TINDAK LANJUT

FUNGSI PEMINATAN PESERTA DIDIK pemahaman pencegahan pengentasan pemeliharaan dan pengembangan advokasi

Tingkat Arah Peminatan PENDIDIKAN TINGGI 4 SMA S SMK MA MAK DIKMEN 2 DIKDAS (SD/MI) 1 3a 3b SMP MTs

MINAT BELAJAR DAN CITA-CITA ASPEK PEMINATAN PRESTASI BELAJAR PRESTASI NON AKADEMIK POTENSI DIRI MINAT BELAJAR DAN CITA-CITA PERHATIAN DAN DUKUNGAN ORANG TUA

LANGKAH POKOK PEMINATAN I : Pengumpulan Data II : Informasi Arah Peminatan III: Identifikasi dan Penetapan Arah Peminatan IV : Penyesuaian V : Monitoring dan TindakLanjut

PENGUMPULAN DATA DOKUMENTASI ANGKET WAWANCARA OBSERVASI TES PSIKOLOGIS

INFORMASI PEMINATAN Pada PPDB Pada saat MOS Setelah PPDB dan MOS Sekolah/ program yang sedang mereka ikuti. Cara belajar, kegiatan pengembangan minat dan bakat, dan sarana dan prasaran belajar. Karir yang perlu dipahami dan dijangkau setelah tamat. Studi lanjutan setelah tamat pendidikan. INFORMASI PEMINATAN

INDENTIFIKASI DAN PENETAPAN Fokus pada mengidentifikasi POTENSI DIRI MINAT kelompok peminatan mata pelajaran, lintas mata pelajaran, dan pendalaman mata pelajaran yang ada di satuan pendidikan yang dimasukinya INDENTIFIKASI DAN PENETAPAN

PESERTA DIDIK mempertimbangkan potensi diri, prestasi belajar dan prestasi non akademik yang telah diperoleh, cita-cita, minat belajar dan perhatian orang tua (dibahas dengan OT pada saat penetapan)

Apabila terjadi kesulitan atau ketidakcocokan antara pilihan peserta didik dengan orang tua, maka dapat berkonsultasi dengan GURU BK/KONSELOR.

Sedangkan untuk mengetahui kemampuan peserta didik GURU BK/KONSELOR menganalisis nilai raport kelas VII, VIII dan IX, nilai UN di SMP/MT, prestasi non akademik deteksi potensi peserta didik (jika dimungkinkan)

Pengorganisasian Peminatan Peserta Didik Prestasi Belajar Nilai UN Prestasi Non Akademik Perhatian Orang Tua Rekomendasi Guru BK SMP/MTs Pilihan Peserta Didik Kemampuan Peserta Didik CITA-CITA Deteksi Peminatan di SMA/SMK Minat Peserta Didik Analisis Peminatan Peserta Didik SMA 3 Peminatan Peserta Didik MA 4 Peminatan SMK 8 Bidang Studi Keahlian 45 Program Studi 121 Kompetensi Keahlian Penetapan Peminatan Peserta Didik Penetapan Peminatan Peserta Didik

ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN Alternative I guru BK/Konselor mempertimbangkan 3 aspek : Prestasi belajar kelas VII, VIII, IX di SMP/MTs. Prestasi UN di SMP/MTs Prestasi non akademik dari SD/MI s/d SMP/MTs.

Alternative II guru BK/Konselor mempertimbangkan 4 aspek : Prestasi belajar kelas VII, VIII, IX di SMP/MTs. Prestasi UN di SMP/MTs Prestasi non akademik SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar dari angket saat pendaftaran/ pendataan.

Alternative III guru BK/Konselor mempertimbangkan 5 aspek : Prestasi belajar kelas VII, VIII, IX di SMP/MTs. Prestasi UN di SMP/MTs Prestasi non akademik SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar Data diteksi potensi di SMP/MTs atau di SMA/SMK dengan Rekomendasi Guru BK/Konselor SMP/MTs.

Alternative IV Guru BK/Konselor mempertimbangkan 6 aspek : Prestasi belajar kelas VII, VIII, IX di SMP/MTs. Prestasi UN di SMP/MTs Prestasi non akademik SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar Data diteksi potensi di SMP/MTs atau di SMA/SMK. Rekomendasi Guru BK/Konselor SMP/MTs.

PENYESUAIAN Terhadap peminatan yang dipilih dan ditetapkan peserta didik. Apabila peserta didik masih bimbang, ragu atau khawatir dengan peminatannya, maka dapat berkonsultasi dengan Guru BK/Konselor.

PENYESUAIAN Apabila KEPUTUSAN PILIHAN PEMINATAN peserta didik TEPAT tetapi sekolah/madrasah yang sedang atau akan diikuti tidak tersedia pilihan yang diinginkan, maka peserta didik yang bersangkutan dapat dianjurkan untuk mengambil pilihan itu di sekolah lain.

pembahasan dengan orang tua peserta didik Apabila pilihan dan keputusan TEPAT dan fasilitas di sekolah/madrasah tersedia, tetapi dukungan moral dan finansial orang tua tidak ada, maka perlu dilakukan KONSELING INDIVIDUAL dengan peserta didik dan pembahasan dengan orang tua peserta didik untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi peserta didik.

Apabila pilihan dan keputusan TIDAK TEPAT, maka peserta didik dapat mengganti pilihan peminatan kelompok mapel, lintas mapel dan pendalaman mapel yang lain dan perlu dilakukan penyesuaian pada diri peserta didik dan pihak-pihak yang terkait.

Sebagai tindak lanjut, peserta didik diberi layanan konseling individual untuk membantu memperlancar dalam mengatasi atau mengentaskan masalah yang dihadapinya sehingga akan menunjang keberhasilan dalam proses dan hasil belajar.

MONITORING DAN TINDAK LANJUT GURU BK/KONSELOR, GURU MATA PELAJARAN, dan GURU WALI KELAS secara BERKOLABORASI melakukan monitoring kegiatan peserta didik secara keseluruhan dalam menjalani program pendidikan yang diikutinya, khususnya berkenaan dengan pilihan peminatan.

MONITORING DAN TINDAK LANJUT PERKEMBANGAN DAN BERBAGAI PERMASALAHAN peserta didik di dalam mengikuti program pendidikan perlu diantisipasi, dievaluasi dan ditindaklanjuti melalui pelayanan BK secara tepat.

PELAKSANA PELAYANAN PEMINATAN Guru Kelas di SD/MI Guru BK atau Konselor di SMP/MTs dan SMA/MA Guru Mata Pelajaran Orang Tua siswa Kepala Sekolah/Madrasah

MEKANISME Kepala Sekolah Orang Tua Peserta Didik Guru BK/ Konselor 6 10 9 11 8 14 15 Orang Tua Guru BK/ Konselor 4 12 13 1 Guru Mata pelajaran Guru Wali Kelas 7 5 2 3 Kepala Sekolah

T E R I M A K A S I H Prof.Dr.H.MUNGIN EDDY WIBOWO,M.Pd.,Kons. 024-8501087; 08156610531; 021- 7668590, Fax 021-7668591, http://www.bsnp-indonesia.org http://www.abkin.org email mungin_eddy@yahoo.com