PEMBAHARUAN DALAM ISLAM (TAJDID) PeNgantar Kuliah Pemikiran Islam Modern/Kontemporer Di indonesia
Makna Tajdid Tajdid secara kebahasaan (lughawi) berarti pembaharuan, yakni proses memperbaharui sesuatu yang dipandang usang atau rusak. Tajdid dari kata “جدد ـ يجدد ـ تجديد” yang kata dasarnya “جديد” Tajdid didefinisikan “menghidupkan ajaran Quran dan Sunnah yang telah banyak ditinggalkan umatnya, dan memurnikan pemahaman dan pengamalan agama Islam dari hal-hal yang tidak berasal dari Islam.” (Syams al-Haq al-Azhim, Imam al-Syatibi)
Landasan Tajdid عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا (رواه أبو داود) Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah mengutus bagi umat ini (Islam) pada setiap menghujung seratus tahun seseorang yang akan memperbaharui (mengadakan pembaharuan) bagi agamanya” (Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud)
Tajdid dalam Muhammadiyah Dari segi bahasa, tajdid berarti pembaharuan, dan dari segi istilah, tajdid memiliki dua arti, yakni : (1). Pemurnian, (2). Peningkatan, pengembangan, modernisasi dan yang semakna dengannya. Pemurnian sebagai arti tajdid yang pertama, dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan dan bersumber kepada Al-Quran dan Sunnah Shahihah (Maqbulah).
Tajdid dalam Muhammadiyah Sedangkan arti peningkatan, pengembangan, modernisasi dan yang semakna dengannya, tajdid dimaksudkan sebagai penafsiran, pengamalan, dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah Shahihah
Tujuan Tajdid memfungsikan Islam sebagai hudan, furqan dan rahmatan lil alamin, termasuk mendasari dan membimbing perkembangan kehidupan masyarakat, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, tajdid, bagi Muhammadiyah, harus senantiasa berpijak dari Al-Quran dan al-Sunnah, dan selanjutnya juga bermuara pada implementasi atas nilai-nilai ajaran Al-Quran dan al-Sunnah.
Dimensi Tajdid (1). Pemurnian aqidah dan ibadah, serta pembentukan akhlak mulia (al-akhlak al-karimah). (2). Pembangunan sikap hidup dinamis, kreatif, progressif, dan berwawasan masa depan. (3) Pengembangan kepemimpinan organisasi dan etos kerja dalam Pesyarikatan Muhammadiyah.
Trend Tajdid dalam Realita Sejarah Salafiyah (pemurnian) Reformasi/modernisasi Perpaduan pemurnian dan reformasi/modernisasi Liberalisasi/Sekularisasi (Neo/Post-Tradisionalisme dan Neo/Post-Modernisme)
PEMURNIAN/Salafiyah Modernisasi, reformasi
Tokoh Tajdid Klasik dan Kontemporer Ibnu Taimiyah (1263-1328) Muhammad bin Abdul Wahhab (1730-1791) Jamaluddin Al-Afghani (1838-1897) Muhammad Abduh (1848-1905) Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935)
GERAKAN PEMBAHARUAN DI INDONESIA Jam’iyatul Khair dan Al-Irsyad (15 Juli 1905) Sarekat Islam (11 Nopember 1912) Muhammadiyah (18 Nopember 1912) Persatuan Islam (17 September 1923
Studi Tokoh Pembaharuan Pokok-pokok pandangan tentang kondisi masyarakat Islam. Pemahamannya tentang ajaran Islam Bagaimana gerakan dakwahnya, apa metode yang digunakan? Apa saja penghambat gerakan dakwahnya, dan bagaimana strategi menanggulanginya?
Studi Gerakan Pembaharuan Siapa tokoh utamanya? Kapan berdiri dan di mana? Apakah pokok-pokok yang diajarkan kepada umat? Bagaimana gerakannya? Bidang apa saja yang menjadi perhatiannya?