KEARIFAN LOKAL AWIG-AWIG Anggota Kelompok EdoKresno Prasetiyo (171510601108) Dita Kumala Sari (171510601118) Robiatul Adawiyah (171510601116) Nur Muhammad Tirto P (171510601088) Nurul latifah (171510601132)
“Awig-awig” Kearifan Lokal masyarakat Lombok Barat sebagai pengatur sistem perikanan untuk melestarikan Ekositem Laut
Pengertian Awig-awig adalah aturan yang dibuat berdasarkan kesepakatan masyarakat untuk mengatur masalah tertentu dengan maksud memelihara ketertiban dan keamanan dalam kehidupan masyarakat. Awig-awig ini mengatur perbuatan yang boleh dan yang dilarang, sanksi serta orang atau lembaga yang diberi wewenang oleh masyarakat untuk menjatuhkan saksi.
Latar belakang munculnya Awig-awig Semakin menurunnya hasil tangkapan ikan akibat aktifitas penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, maka masyarakat nelayan menghendaki suatu aturan yang tegas dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, sehingga dapat menciptakan kelestarian sumber daya dan peningkatan penghasilan masyarakat nelayan.
Awig awig sebagi kearifan budaya lokal Dalam proses pembentukan awig-awig banyak mengadopsi aturan-aturan lokal sehingga dalam pelaksanaannya mempunyai variabel pokok yang hampir sama dengan hak ulayat laut, yaitu wilayah, unit sosial pemegang hak dan legalitas beserta pelaksanaanya. Bahkan lebih dari pada itu, terbentuknya awigawig diilhami oleh kegiatan upacara adat menyawen sehingga dalam pembentukan hingga pelaksanaan masih dipengaruhi oleh unsur-unsur sosial budaya masyarakat setempat.
Peranan Awig-awig Masyarakat Lombok a. Awig awig sebagai penyelesai konflik masyarakat lombok b. Awig awig sebai pengatur sistem perikanan berkelanjutan
a. Awig awig sebagai penyelesai konflik masyarakat lombok Sering terjadi konflik sebelum awig awig diberlakukan pada wilayah ini. sehingga menurut sosiologi hukum, hukum yang dibuat harus adil dan memihak. Sebelum awig awig ini dibuat masyarakat masih menggunakan peraturan pemerintah yang dirasa sangat memberatkan dan lebih memihak pada penguasa atau pemerintah. Sehingga terjadi banyak konflik dan peningkatan kerusakan ekosistem air laut. Produk hukum harus melihat konteks sosial suatu wilayah karena pada dasarnya hukum berfungsi sebagai alat kontrol sosial untuk mempermudah dalam menciptakan ketertiban dalam masyarakat
b. Awig awig sebai pengatur sistem perikanan berkelanjutan Dalam hal ini awig awig berperan dalam pengolahan sistem perikanan berkelanjutan karena berperan dalam menjaga ekosistem laut. Tidak boleh menebang hutan bakau, merusak terumbu karang, menggunakan alat tangkap yang merusak, tidak boleh menggunakan sianida, dan larangan melakukan kegiatan perikanan pada wilayah yang telah ditetapkan.
Sangsi bagi pelangar awig awig pelaksanaan awig-awig ditegakkan secara tegas oleh Lembaga Musyawarah Nelayan Lombok Barat (LMNLB) yang mempunyai sanksi, pertama denda meteri maksimal Rp 10.000.000,00; kedua pembakaran alat tangkap. Meskipun sangsi yang diterapkan sangat tegas akan tetapi masih ada orang yang melanggarnya.
TERIMA KASIH