Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAMIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Advertisements

APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Berkelas.
FORMAT PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN. ASAS-ASAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN  Asas asas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah Sentralisasi, konsentrasi,
Otonomi Daerah Pengantar
MINGGU KE XI + XII PEMERINTAHAN DAERAH PASAL 18 UUD 1945
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
PEMERINTAHAN DAERAH DESENTRALISASI, DEKONSENTRASI, TUGAS PEMBANTUAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hubungan Fungsional Dan Struktural Pemerintah Pusat Dan Daerah
BAB 7 Otonomi Daerah.
OTONOMI DAERAH BAB 10.
HUKU PEMERINTAHAN DAERAH
BAB IV POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
Elemen (unsur-unsur) Daerah Otonom
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
BAB 3 Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia.
PEMERINTAHAN DAERAH NOVIA KENCANA, S.IP., MPA PRODI ILMU PEMERINTAHAN
OTONOMI DAERAH.
BAB IV Konsepsi Negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tujuan dan Asas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Pertemuan 11 Pola Hubungan Keuangan
Otonomi Daerah Pengantar
Prinsip Kebijakan Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah (Menurut UU No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah)
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
DOSEN : AGUS SUBAGYO, S.IP., M.SI FISIP – HI UNJANI CIMAHI 2012
OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn
POLITIK STRATEGI NASIONAL
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
Pertemuan 11 Pola Hubungan Keuangan
ASAS PENYLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PEMERINTAH DAERAH.
Perkembangan Otonomi Daerah
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah.
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
POLITIK STRATEGI NASIONAL
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Pertemuan 5 Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah

Asas-Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Teori Sebagaimana organisasi lainnya, sejak kelahirannya organisasi negara menganut asas sentralisasi. Dalam organisasi negara yang besar, kerapkali dianut pula asas dekonsentrasi, sebagai penghalusan sentralisasi. Dalam organisasi besar dan dianut paham demokrasi, selain sentralisasi dan dekonsentrasi, diselenggarakan pula asas desentralisasi.

Sebagai bentuk pengejawantahan desentralisasi adalah otonomi daerah dalam daerah otonom yang terbentuk. Oleh karena itu, desentralisasi dipandang sebagai otomisasi suatu masyarakat yang berada di teritori tertentu. Dianutnya desentralisasi dalam organisasi negara tidak berarti ditinggalkannya asas sentralisasi, karena kedua asas tersebut tidak bersifat dikotomis, melainkan kontinum.

Walaupun demikian, hubungan antara daerah otonom, dan pemerintah adalah hubungan antarorganisasi dan bersifar resiprokal. Dalam sistem pemerintahan lokal, disamping dekonsentrasi dan desentralisasi, diselenggarakan pula tugas pembantuan.

Urusan Pemerintahan Urusan pemerintahan yang sepenuhnya diselenggarakan oleh pemerintah tanpa asas desentralisasi. Sekalipun sejumlah urusan pemerintahan lain dapat diselenggarakan dengan asas desentralisasi, namun berbagai urusan pemerintahan tersebut tidak pernah secara ekslusif menjadi wewenang daerah otonom.

Urusan pemerintahan bersifat dinamis Desentralisasi dalam arti penyerahan urusan pemerintahan hanya dilakukan oleh pemerintah kepada daerah

Distribusi urusan pemerintahan menurut UU No. 32/2004 Urusan pemerintahan yang tidak dapat didesentralisasikan. Urusan pemerintahan ini meliputi politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter, fiskal nasional, yustisi, dan agama. Urusan pemerintahan yang dapat didesentralisasikan, yaitu urusan pemerintahan di luar kelompok urusan pertama.