KESEHATAN KESELAMATAN KERJA Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep BY: Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ ALLPPT.com _ Free PowerPoint Templates, Diagrams and Charts
PENDAHULUAN International Labor Organization (ILO), tingkat kecelakaan kerja dan berbagai ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih cukup tinggi. Tingginya kejadian kecelakaan kerja menunjukkan bahwa masalah kesehatan keselamatan kerja (K3) di Indonesia kurang diperhatikan (Kani, Mandagi, Rantung, Malingkas, 2013) Perawat merupakan jumlah tenaga kesehatan yang paling banya dirumah sakit yang langsung berhadapan dengan risiko dan berbagai hazard yang ada selama memberikan asuhan keperawatan pada pasien (OSHA, 2013) 54 % masalah yang terjadi adalah masalah muskuloskeletal Cidera sebagai konsekuensi berinteraksi dengan pasien
Rumah sakit merupakan salah satu tempat kerja yang paling membahayakan bagi para pekerjanya baik tenaga kesehatannya yang termasuperawat, maupun tenaga non medis lainnya (OSHA, 2013). resiko yang unik; tenaga kesehatan harus mengangkat, merubah posisi serta memindahkan pasien yang memiliki keterbatasan pergerakan, serta resiko tertusuk jarum dan mendapatkan perilaku kekerasan. Budaya yang unik: setiap tenaga kesehatan mempunyai prinsip “tidak membahayakan” pasien, sehingga para tenaga kesehatan akan memprioritaskan keselamatan pasien dari pada keselamatannya sendiri. Rumah sakit merupakan tempat kerja yang dinamis; semua pekerja RS harus bereaksi dengan cepat dan tepat terhadap kejadian yang terjadi di luar prediksi dan mampu mengambil keputusan (OSHA, 2013).
How Safe is Your Hospital for Workers? Between 2011 and 2013, workplace assaults ranged from 23,540 and 25,630 annually, with 70 to 74% occurring in healthcare and social service settings. For healthcare workers, assaults comprise 10-11% of workplace injuries involving days away from work, as compared to 3% of injuries of all private sector employees How Safe is Your Hospital for Workers?
Dasar Hukum Undang-Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. b. Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 87 Setiap perusahaan wajib hukumnya menerapkan sistem manajemen K3 yang diintegrasikan dalam manajemen perusahaan secara umum.
KESELAMATAN KERJA sarana untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan kerugian yang berupa luka/cidera,cacat atau kematian, kerugian harta benda dan kerusakan peralatan / mesin dan lingkungan secara luas (Tarwaka, 2008) Bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja dan penyebaran penyakit, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja (Manuaba, 2016)
K3 Adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa kecelakaan Memberikan suasana atau lingkungan kerja yang aman Dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya
Kesehatan dalam ruang lingkup keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit dan penerapannya yang bertujuan untuk mewujudkan tenaga kerja sehat, produktif dalam bekerja, berada dalam keseimbangan yang mantap antara kapasitas kerja, beban kerja dan keadaan lingkungan kerja, serta terlindung dari penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja (Suma’mur, 2009)
New Paradigm a. Memandang kecelakaan bukan sebuah nasib. b. Kecelakaan pasti ada penyebabnya sehingga dapat dicegah c. Penyebab: personal factors 80-85% dan environmental factors 15 % sampai 20 % d. Kecelakaan selalu menimbulkan kerugian e. Peran pimpinan sangat penting & menentukan
Keselamatan (safety) Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi. Kesehatan (health) Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Tujuan K3 1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. 2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. 3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
Prinsip K3 Setiap pekerjaan bisa dilakukan dengan selamat Kecelakaan pasti ada sebabnya Penyebab kecelakaan harus dicegah/ditiadakan
Menurut Kepmenaker 05 tahun 1996, Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan/desain, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan, bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Upaya K3 1.Kampanye 2.Pemasyarakatan 3.Pembudayaan 4.Kesadaran dan kedisiplinan
Komponen OHN fitness to work, health promotion, Health surveillance management of ill health (Oakley, 2003)
Peran perawat????