Pengembangan RPP.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Advertisements

RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2013 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
GARIS BESAR INSTRUMEN PENILAIAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN IPA SECARA TERPADU
SIMULASI MENGAJAR.
Format Penilaian Peerteaching
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP) DADANG SUNDAWA
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PANDUAN TUGAS PEER TEACHING
(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
Silabus Siska Rizkiani.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
RENCANA PEMBELAJARAN SD Dr. RATNAWATI SUSANTO., M.M., M.Pd
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP)
6/11/2018 Orientasi Pengajaran Mikro Dwi Anggraeni Siwi/
Workshop Pembuatan RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
TUNTUTAN PROFESIONALISME
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
MODEL PEMBELAJARAN “Model Pembelajaran” adalah kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur yang terorganisir secara sistemik dalam mengorganisasikan.
Penyusunan RPP.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENYUSUNAN RPP.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
Sosialisasi KTSP tahun 2008 Pengembangan RPP PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Perencanaan Pembelajaran
PENGEMBANGAN SILABUS dan RPP dalam Implementasi KTSP
PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN IPA SECARA TERPADU
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Model Pembelajaran” adalah kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur yang terorganisir secara sistemik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar.
Sosialisasi KTSP Pengembangan RPP Sosialisasi KTSP Pengembangan RPP PENGEMBANGAN SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)
Transcript presentasi:

Pengembangan RPP

Rasional 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. 2. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pengertian rpp Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling sedikit mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau lebih.

Prinsip penyusunan RPP Memperhatikan perbedaan individu peserta didik Mendorong partisipasi aktif peserta didik Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut Keterkaitan dan keterpaduan Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

Komponen RPP Identitas mata pelajaran Standar kompetensi Kompetensi dasar Indikator pencapaian kompetensi Tujuan pembelajaran Materi ajar Alokasi waktu Metode pembelajaran Kegiatan pembelajaran Pendahuluan Inti Penutup Penilaian hasil belajar Sumber belajar

Kegiatan pembelajaran Pendahuluan berisi kegiatan a.l: berdoa, mengecek, kehadiran siswa, apersepsi, motivasi, menyampaikan tujuan pembelajaran Kegiatan Inti dilakukan melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi Penutup rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.

Eksplorasi Dalam kegiatan eksplorasi, guru: melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber, menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain, memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya, melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

Elaborasi Dalam kegiatan elaborasi, guru: 1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna, 2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis; 3) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut, 4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif, 5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar, 6) memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok, 7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja yang bervariasi, baik kerja individual maupun kelompok, 8) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan, 9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

Konfirmasi Dalam kegiatan konfirmasi, guru: 1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik, 2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber, 3) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan, 4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar: a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar, b) membantu menyelesaikan masalah, c) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi, d) memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh, e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

Selamat berkarya Sekian,.. Terimakasih.