KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI TAHUN 2013
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. RPP disusun untuk berdasarkan muatan pembelajaran (boleh beberapa KD) yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Prinsip Penyusunan RPP Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. Mengakomodasi pada keterkaitan dan keterpaduan KD, Keterkaitan dan keterpaduan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Komponen RPP ( Standar Proses No 65 Th 2013) Identitas Sekolah Identitas mata pelajaran Kelas/ semester Materi Pokok Alokasi Waktu Tujuan pembelajaran Kompetensi dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi Materi Pembelajaran Alokasi waktu Metode pembelajaran Media Pembelajaran Sumber belajar Langkah-langkah Pembelajaran Penilaian hasil Pembelajaran KD - KI 1 KD – KI 2 KD – KI 3 Indikator ..... Indikator .... KD – KI 4 Indikator... Indikator ...
Penyusunan RPP Link Format RPP Saintific Methode Contoh RPP
Perlu kita perhatikan (sebagai koreksi): KI-KD dalam Permendikbud masih ada ‘kesalahan’ dalam substansi materi (KD 4.4) Pemetaan materi dalam buku siswa perlu disesuaikan dengan substansi materi dalam KD. (14 bab) Perlu reorganisasi substansi dalam silabus yang berkaitan dengan “materi tajwid”. Penomoran dalam silabus masih cukup banyak yang salah (tidak sesuai Permendikbud).
Terima Kasih