TUJUAN DAN MATERI PKN Pertemuan Ke-13 Nurul Febrianti, M.Pd. Prodi PGSD FKIP
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu memaparkan dan menganalisis tujuan dan materi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia.
Tujuan PKn Objek Kajian PKn Materi Kurikulum PKn
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Tujuan PKn secara luas adalah untuk membentuk warga negara yang baik (to be a good citizens). Menurut Numan Somantri (2001) warga negara yang baik adalah warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati. Sedangkan menurut Aziz Wahab (1996) mengidentifikasi warga negara yang baik adalah warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan dengan baik hak-hak dan kewajibannya sebagai individu. Warga negara yang baik adalah warga negara yang mematuhi dan melaksanakan hukum serta aturan dan ketentuan perundang-undangan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tujuan PKn menurut Numan Sumantri (2001) dalam tujuan Kurikuler Ilmu pengetahuan Keterampilan Intelektual Sikap Keterampilan Sosial
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Objek Kajian Pendidikan Kewarganegaraan Secara filsafat keilmuan bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan memiliki objek kajian pokok ilmu politik khususnya konsep demokrasi politik (political democracy) serta hak dan kewajiban (duties and rights of citizen). Somantri (2001) menyatakan bahwa objek studi Civics dan Civic Education adalah warga negara dalam lingkungannya dengan organisasi kemasyarakatan, sosial, ekonomi, agama, kebudayaan, dan negara. Hal ini sejalan dengan kajian yang telah dilakukan terdahulu bahwa pada hakikatnya objek kajian PKn adalah perilaku warga negara.
Objek Kajian Pendidikan Kewarganegaraan Dalam lokakarya metodologi Pendidikan Kewarganegaraan tahun 1973 dikemukakan bahwa objek studi Civics adalah: Tingkah laku Tipe pertumbuhan berpikir Potensi yang ada dalam setiap diri warga negara Hak dan kewajiban Cita-cita dan aspirasi Kesadaran (patriotisme, nasionalisme, saling pengertian internasional, moral Pancasila) Usaha, kegiatan, partisipasi, dan tanggung jawab Dengan demikian, apabila fokus kajian di arahkan pada bidang telaahnya, maka sebenarnya ontologi PKn yang esensial adalah perilaku warga negara.
Objek Kajian Pendidikan Kewarganegaraan Secara filosofis, objek kajian PKn sebagai landasan berpikir dalam konteks ke-Indonesiaan, meliputi: Nusantara Indonesia Manusia sebagai pribadi Kekayaan Indonesia Kesadaran manusia Indonesia atas ke-Indonesiaan-nya Jati diri sebagai bangsa Indonesia
Materi Kurikulum PKn Domain PKn sebagai program kurikuler meliputi program PKn yang diselenggarakan dalam lingkung pendidikan formal dan nonformal. PKn sebagai program kurikuler adalah PKn yang terdapat di dalam kurikulum tiap jenjang satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, PT). Secara ontologis, perspektif PKn sebagai domain kurikuler terdiri atas dua unsur, yakni curriculum content dan student behavior.
Materi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai standar nasional dalam aspek isi atau ruang lingkup mata pelajaran PKn sebagaimana termuat dalam standar isi (Permendiknas Nomor 22/2005) meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Persatuan dan kesatuan bangsa Norma, hukum, dan peraturan Hak asasi manusai kebutuhan warga negara Konstitusi negara Kekuasaan dan politik Pancasila Globalisasi
Terima Kasih…