Akreditasi Definisi Depkes Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan
Tujuan Akreditasi dasarnya tujuan utama akreditasi rumah sakit adalah agar KUALITAS diintegrasikan dan dibudayakan ke dalam sistem pelayanan di rumah sakit.
Evolusi Akreditasi Quality Assurance / Improvement --> Akreditasi Struktur & Proses --> Outcome Minimum Std --> Optimum Achievable Std Provider centered/Department review (Struktur & Proses) --> Patient centered Continuum of care: akses, care plan, implement, evaluation, discharge, followup
Tujuan Akreditasi Pada dasarnya tujuan utama akreditasi rumah sakit adalah agar KUALITAS diintegrasikan dan dibudayakan ke dalam sistem pelayanan di rumah sakit.
Tujuan Faktor Pendorong 1. Meningkatkan pelayanan pasien Standar akreditasi kerangka yg membantu RS secara berkesinambungan meningkatkan kinerja & kualitas pelayanan. 2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat Status akreditasi memberikan kenyataan yang kuat kpd masyarakat tentang upaya upaya RS memberikan Yan dgn kualitas terbaik.
3. Perbaikan manajemen Pelayanan Kes Memberikan kerangka komprehensif & membimbing RS ke kinerja yg efektif 4. Meningkatkan rekrutmen staf membuat karyawan yg bermutu lebih suka bekerja di RS yg diakui mutunya 5. Meningkatkan pembayaran pelayanan Akreditasi digunakan utk kelancaran pembayaran asuransi atau pembayar lain
6. Kepercayaan dari pihak berkepentingan Menyederhanakan & memfokuskan tugas-tugas pemantauan yg di tetapkan oleh pemerintah
TAHAPAN AKREDITASI Tahapan Akreditasi Tahap I 1995 1. Adm & Manajemen 2. Pelayanan Medis 3. Pelayanan Gawat Darurat 4. Pelayanan Keperawatan 5. Rekam Medis
Tahap II 1999/2000 Pelayanan Farmasi Pelayanan K3 Pelayanan Radiologi Pelayanan Laboratorium Pelayanan Kamar Operasi Pengendalian Infeksi Pelayanan Perinatal Risiko tinggi
Tahap III 2002/2003 Pelayanan Anestesi & Reanimasi Pelayanan Rehabilitasi Medis Pelayanan Gizi Pelayanan Intensif Pelayanan Sterilisasi Sentral Pemeliharaan Sarana Pelayanan Lain: AsKes, JPKM, Bank Darah Perpustakaan
Status Akreditasi Tidak Terakreditasi Akreditasi Bersyarat nilai total >65 % - <75 %, tdk ada <=60%, 1 tahun dinilai lagi. Akreditasi Penuh nilai total >= 75 %, tdk ada <=60%, 3 tahun masa berlaku.
Akreditasi Istimewa 5 tahun masa berlaku, didapat setelah 3 X berturut - turut.
Manfaat Akreditasi 1.Peningkatan Pelayanan (diukur dengan clinical indicator) 2.Peningkatan Administrasi & Perencanaan 3.Peningkatan Koordinasi Asuhan Pasien 4.Peningkatan Koordinasi Pelayanan 5.Peningkatan Komunikasi Antara Staff 6.Peningkatan Sistem & Prosedur 7.Lingkungan Yang Lebih Aman
8. Minimalisasi Risiko 9. Penggunaan Sumber Daya Lebih Efisien 10 8. Minimalisasi Risiko 9.Penggunaan Sumber Daya Lebih Efisien 10.Kerjasama Organisasi Yang Lebih Baik 11.Penurunan Keluhan Pasien & Staf 12.Peningkatan Kesadaran Staf Akan Peningkatan Moril Dan Motivasi 14.Re-energized Organization 15.Kepuasan Stake Holder