Pertemuan 1 Pengantar
Materi yang disampaikan : Mcsa;o Materi yang disampaikan : Perkuliahan, Kehadiran,Tugas ,UTS dan UAS. Kuliah make up dan waktu kuliah, Kepustakaan (Buku refrensi ), Koordinator kelas, Dan lain-lain.
Buku referensi : Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, (Buku 7) “ Hukum Surat Berharga “ : H.M.N. Purwosutjipto,SH. Hukum Dagang tentang “Surat-Surat Berharga”: Prof.Abdulkadir Muhammad,SH, PT.Citra Aditya Bakti,Bandung 2013. “Surat Berharga “ : Imam Proyogo Suryohadibroto,SH dan Djoko Prakoso,SH. Hukum Dagang “ Surat-Surat Berharga”: Prof.Ny.Emmy Pangaribuan Simanjuntak,SH. Buku Hukum Perbankan ( karangan bebas asal ada surat berharga dalam). Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang “Perbankan “ jo UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992.
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 8. KUHD (WvK) cetakan terbaru.