Pertemuan X Perangkat Lunak Bebas dan Lisensi 2 sks / Semester III Agus Lahinta Prodi : D3 Manajemen Informatika Jurusan : Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo
Fakta: Tidak semua program komputer diciptakan untuk kepentingan bisnis dan memiliki lisensi komersial Beberapa jenis program diciptakan untuk memberikan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan sehinggamemiliki lisensi non-komersial yang boleh disebarluaskan dan dimodifikasi secara bebas
Lisensi Perangkat Lunak Komputer Lisensi adalah pemberian ijin tentang pemakaian sesuatu (dalam hal ini pemakaian komputer) yang diberikan oleh pemilik atau pemegang hak cipta atau sesuatu tertentu. Lisensi tidak harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat formal karena pada dasarnya hanya sebagai pemberian izin. UU HCRI Pasal 2 ayat 2 : Pencipta dan atau pemegang hak cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin, atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial..”
Lanjutan….. Menurut Microsoft dalam “The Hallowen Document” ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan dalam program komputer: Lisensi Commercial Semua pengguna harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan Lisensi Trial Software Program lisensi untuk kepentingan demo sebelum diluncurkan Lisensi Non Commercial Use Biasa digunakan untuk dunia pendidikan atau yayasan tertentu Lisensi Shareware Diijinkan untuk digunakan tanpa ada izin. Beda dengan Trial karena tidka dibatasi waktu dan memiliki feature lengkap Lisensi Freeware Biasanya digunakan pada perangkat lunak bersifat pendukung atau memberikan fasilitas tambahan Lisensi Royalti-Free Binaries Bersifat freeware hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi perangkat lunak yang sudah ada bukan PL yang berdiri sendiri Lisensi Open Source Lisensi yang membebaskan penggunanaya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak
Tugas BESAR : individu Cari artikel yang berhubungan dengan ETIKA KOMPUTER di Internet dan buatlah makalah yang berhubungan dengan artikel tersebut sebanyak maksimal 2 halaman. Buatlah presentasi dengan Power Point makalah tersebut sebanyak maksimal 5 slide Presntasikan makalah tersebut secara individu
Tugas Tugas (Makalah dalam Word dan Presentasi dalam PowerPoint) dikirim dengan attach file ke : agus@ung.ac.id, paling lambat 24 Desember 2008. Dengan Nama File : namaAnda.doc atau namaAnda.ppt Subject email : TugasEtika_namaAnda Persiapkan diri anda untuk presentasinya mulai 31Januari, diujung tahun 2008. Nantikan pengumumannya di Blog: kuliahagus.wordpress.com