Standar kesehatan kerja perkantoran-part 2 AHMAD DULFIKRI BUDI KUSWORO,SE,MM
Standar penanganan Penyakit di Perkantoran Penanganan penyakit di perkantoran ditujukan untuk pertolongan pertama pada penyakit baik pada penyakit menular, penyakit tidak menular, penyakit akibat kerja, dan cidera akibat kerja di bawah pengawasan tenaga kesehatan atau karyawan yang terlatih, sesuai dengan standar penanganan penyakit yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Penanganan lebih lanjut bagi kantor yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan mekanisme rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan atau bagi kantor yang tidak memiliki fasilitas pelayanan kesehatan langsung membawa karyawan cidera/sakit ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Pemulihan Kesehatan Karyawan di Perkantoran Pemulihan kesehatan diberikan kepada semua karyawan Yang mengalami penyakit menular dan tidak menular, gangguan kesehatan, penyakit akibat kerja, penyakit terkait kerja, dan cidera akibat kerja dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun rujukan. Bila karyawan setelah mengalami sakit parah atau Kecelakaan kerja dengan kondisi tidak dapat Melakukan tugas semula, pengkondisian pekerja untuk dapat Bekerja kembali sesuai dengan kemampuannya melalui program kembali kerja (return to work).
TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA