14 Pengantar Ekonomi Makro Syafril Yurisno, SE, MM Manajemen EKONOMI & BISNIS Manajemen
P
Sumber devisi yang dibutuhkan dalam membiayai pembangunan Peningkatan kerjasama ekonomi antar Negara, baik yang bersifat bilateral, regional maupun multilateral 3. Pengaruh Ekonomi Internasional Terhadap Ekonomi Nasional. Dalam era globalisasi terdapat keterkaitan dan ketergantungan serta persaingan global telah menyebabkan hampir semua kehidupan dalam suatu negara terpengaruh oleh ekonomi internasional. Dengan kata lain, era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini dapat dikatakan tidak ada lagi Negara yang “autarki”, yaitu negara yang hidup terisolasi, tanpa mempunyai hubungan ekonomi, keuangan, maupun perdagangan internasional.
Aspek Makro 1). Ditinjau dari sisi permintaan dan Penawaran Secara teoritis, keseimbangan ekonomi nasional suatu negara dapat dirumuskan sebagai suatu keseimbangan antara jumlah barang dan jasa ditawarkan dengan jumlah barang dan jasa yang dimimta. Hal ini dapat digambarkan dengan skema sebagai berikut :
Keseimbangan Ekonomi Internasional
Pengaruh ekonomi internasional terhadap ekonomi nasional melalui ekspor (X) dan impor (M) dapat divisualisasikan sebagai berikut : P Pd St E2 M St1 P2 E0 Pd P1 Dt P0 E1 X Dt 0 Q Q1 Q2 Q3
2). Ditinjau dari Perhitungan Pendapatan Nasional Perhitungan pendapatan nasional berdasarkan pendekatan pengeluaran (expenditure approach) dapat dirumuskan sebagai berikut : GNP = Y = C + I + G + X – M a). Bila X – M > 0 maka X > M, ini berarti saldo X neto positif atau posisi neraca perdagangan luar negeri surplus, sehingga Y naik. b). Sebaliknya bila X – M < 0 maka X, M, ini berarti saldo X neto negatif atau posisi neraca perdagangan luar negeri defisit, sehingga Y turun. Dari rumusan tersebut diatas, semakin besar perubahan (X - M), maka semakin besar pula pengaruh ekonomi internasional terhadap ekonomi nasional suatu Negara. Ini menunjukkan ekonomi Negara tersebut semakin terbuka (open economy)
Aspek Mikro Ditinjau dari aspek mikro, pengaruh ekonomi internasional, khususnya keuangan internasional, dapat diilustrasikan sebagai berikut : 1). Perubahan kurs valas akan mempengaruhi struktur biaya produksi suatu perusahaan, terutama bila perusahaan tersebut mengimpor input yang akan digunakan dalam produksi. 2). Perubahan kurs valas juga akan berpengaruh terhadap penerimaan perusahaan, terutama bila perusahaan tersebut melakukan ekspor hasil produksinya. 3). Karena laba perusahaan ditentukan oleh selisih positif antara penerimaan dan biaya. Maka bila terjadi perubahan kurs valas, hal ini akan berpengaruh terhadap perolahan laba perusahaan, khusunya bagi perusahaan yang melakukan transaksi ekspor dan impor dalam kegiatan produksinya.
* Teori Perdagangan Internasional Teori Merkantilisme Merkantilisme adalah suatu aliran filsafat yang berkembang pada abad XVI s.d XVII di Eropa Barat yang dimotori oleh para filusut seperti John Lock dll. Menurut kaum merkantilisme suatu Negara akan makmur bila dapat mewujudkan dua ide pokoknya, yaitu : 1). Mengupayakan agar ekspor selalu lebih besar dari impor (X>M). 2). Surplus yang diperoleh dari selisih positif (X – M) atau ekspor neto akan menyebabkan mengalirnya logam mulia (emas atau perak) s ebanyak-banyaknya ke dalam negeri. Pada masa itu logam mulia merupakan alat pembayaran internasional. Dengan semakin meningkatnya cadangan logam mulia ini maka raja/ Negara akan mampu melakukan ekspansi guna memperkuat armada perdangangannya atau memperluas pengaruh kekuasaannya.
Peraturan/ kebijakan kaum Merkantilis dalam rangka mewujudkan dua ide pokoknya : 1). Melarang ekspor bahan mentah, khususnya bahan pangan. Larangan ekspor bahan mentah ini disamping nilai tambahnya kecil juga dimaksudkan agar Negara lain tidak mampu memproduksi karena ketiadaan bahan baku (menghindari munculnya pesaing). Larangan ekspor bahan pangan dimaksudkan agar persediaan bahan pangan di dalam negeri berlimpah, sehingga upah tenaga kerja dapat ditekan murah => biaya produksi rendah => harga lebih kompetitif.
4). Mendorong ekspor dengan cara memberikan subsidi. 2). Melarang aliran modal ke luar negeri (capital flight). Karena modal ibarat darah atau nafasnya perusahaan. Karena kalau terjadi capital flight, hal ini hanya akan menguntungkan Negara luar. 3). Melarang migrasi tenaga ahli (expert) ke luar negeri, karena melalui para tenaga kerja ahli ini akan muncul gagasan-gagasan cemerlang yang visinya jauh ke depan. 4). Mendorong ekspor dengan cara memberikan subsidi. 5). Memonopoli pasar input maupun pasar output, bila perlu dengan melakukan penjajahan.
1). Kritik David Hume terhadap teori merkatilis. Kritik-kritik terhadap teori merkatilis 1). Kritik David Hume terhadap teori merkatilis. a). Price Specie Flow Mechanism : menurut David Hume, surplus logam mulia tidak selamanya akan menyebabkan kemakmuran. Karena peningkatan cadangan logam mulia (devisa) akan menimbulkan konsekuensi moneter atau mekanisme otomatis. Bila X > M => Cad. LM ↑=> Ms => AD↑→ AS => P ↑=> Cost ↑ => Px ↑ BOP Balance <= QM = QX BOP Defisit <= QM ≥ QX b). Ritaliasi : upaya mempertahankan surplus ekspor dengan cara memberikan subsidi akan mendapat tindakan pembalasan dari negara mitra dagang dalam bentuk pengenaan tariff bea masuk yang lebih tinggi. Sehingga surplus ekspor tidak selalu dapat dipertahankan.
2). Kritik Adam Smith terhadap teori merkatilis. a). Menurut Adam Smith ukuran kemakmuran tidaklah dilihat dari banyaknya logam mulia yang dimiliki suatu Negara, melainkan dilihat dari banyaknya barang dan jasa yang dapat diproduksi atau dikomsumsi b). Campur tangan pemerintah dalam perekonomianharus diminimalkan, karena perekonomian akan lebih efisien bila dilkasanakan dalam prinsip pasar bebas. Dengan prinsip pasar bebas akan timbul persaingan yang sehat dan ini akan mendorong para pelaku ekonomi untuk bersikap lebih kreatif dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
Lebih lanjut Adam Smith menganjurkan adanya pembagian kerja internasional (spesialisasi). Dengan spesialisasi ini akan muncul berbagai keunggulan, baik itu yang bersifat keunggulan alamiah (natural advantage) yaitu keunggulan yang dimiliki suatu negara karena memiliki sumber daya alam yang secara berlimpah yang oleh Negara lain kurang / tidak dimiliki, serta keunggulan yang diciptakan (aquried advantage) yaitu keunggulan yang dimiliki suatu negara karena mampu memproduksi/ menguasai teknologi produksi tertentu yang oleh negara lain belum/ tidak dikuasai. Dari keunggulan-keunggulan tersebut negara akan memperoleh keunggulan mutlak (absolute advantage), yaitu keunggulan yang dimiliki suatu negara karena mampu memproduksi barang atau jasa secara lebih efisien atau lebih produktif dibanding negara lain.
Teori Keunggulan Absolut dari Adam Smith. Asumsi-asumsi yang digunakan : 1). Ada dua Negara, dua komoditi dan satu factor produksi yaitu tenaga kerja. 2). Tidak ada biaya transportasi dan informasi dalam perdagangan. 3). Mobilitas factor produksi bersifat sempurna.
Dasar Tukar Dalam Negeri (DTDN) Contoh : Teori Keunggulan Absolute (Jam Kerja per Unit Output) Komoditi Negara Sutera Anggur Dasar Tukar Dalam Negeri (DTDN) Indonesia 4’ / m 120’ /unit 1 R = 30 K Jepang 6’ / m 80’ / unit 1 R = 10 K
Dalam contoh ini dikatakan bahwa Indonesia mempunyai keunggualn absolute pada Kain sementara Jepang memiliki keunggulan absolute pada Radio. Kedua Negara berspesialisasi pada masing-masing produk yang menjadi keunggulannya dan kemudian melakukan perdagangan dengan Dasar Tukar Internasional (DTI) atau Harga Internasional 1R = 20 K Pada tingkat DTI ini : Indonesia dapat menghemat (saving) sebesar 10 unit Kain untuk setiap Radio yang di impor. Jepang akan surplus sebesar 10 unit Kain untuk setiap unit Radio yang di ekspor.
Teori Keunggulan Kompetitif dari David Ricardo Ricardo salah seorang murid Adam Smith mencoba mengkoreksi teori yang dikemukan gurunya. Menurut Ricardo perdagangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Untuk perdagangan dalam negeri dapat digunakan pendekatan teori keunggulan absolute dari Adam Smith, tetapi untuk perdagangan luar negeri harus menggunakan pendekatan teori keunggulan komperatif, yaitu suatu teori yang didasarkan kepada upah riil tenaga kerja.
Secara umum asumsi yang digunakan Ricardo hamper sama dengan yang digunakan Adam Smith, tetapi Ricardo menambahkan dua asumsi khusus, yaitu: 1). Suatu Negara dikatakan memiliki keunggulan komperatif apabila biaya produksi satu unit barang ekspornya lebih murah disbanding produksi satu unit barang impornya (seandainya barang impor tersebut diproduksi sendiri) 2). Nilai DTI = 1 : 1
Dasar Tukar Dalam Negeri (DTDN) Contoh : Keunggulan Komperatif (Jam Kerja per Unit Output) Komoditi Negara Sutera Anggur Dasar Tukar Dalam Negeri (DTDN) China 100’ / m 120’ /Ltr 1 A = 1,2 S Perancis 90’ / m 80’ / Ltr 1 A = 0,89 S
Dilihat dari sisi keunggulan absolute, maka Perancis unggul untuk kedua komoditi tersebut dibanding China. Tetapi dari kedua komoditi tersebut terdapat satu komoditi yang menjadi keunggulan komperatif bagi Perancis, cara menentukannya adalah dengan memilih efisiensi atau produktivitas tertinggi dari kedua komoditi tersebut, yaitu : Biaya produksi Sutera di Perancis adalah 90% dari biaya produksi Sutera di China. Sedangkan biaya produksi Anggur di Perancis adalah 66,67% dari biaya produksi Anggur di China. Dengan demikian dikatakan bahwa Perancis memiliki keunggulan komperatif pada komoditi Anggur dan melakukan spesialisasi pada komoditi tersebut. Karena Perancis telah menentukan berspesialisasi pada komoditi Anggur, maka China berspesialisasi dalam produksi Sutera (tetapi bukan berati China memiliki keunggulan komperatif pada Sutera).
Bila setelah spesialisasi kedua Negara melakukan perdagangan, maka manfaat perdagangan (gain from trade) yang dapat diperoleh masing-masing Negara adalah sebagai berikut : China dapat menghemat (saving) 0,2 m Sutera untuk setiap liter Anggur yang diimpor, sedangkan Perancis akan memperoleh tambahan pembayaran (surplus) sebesar 0,11 m Sutera untuk setiap liter Anggur yang diekspor. D.Teori Keunggulan Komperatif dari John Stuart Mill Pada dasarnya teori keunggulan komperatif dari Mill tidak berbeda dengan yang dikemukakan oleh David Ricardo. Perbedaannya terletak pada asumsi khusus yang digunakan. Menurut Mill :
1). Suatu Negara dikatakan memiliki keunggulan 1). Suatu Negara dikatakan memiliki keunggulan komperatif apabila biaya produksi seluruh barang ekspornya lebih murah disbanding biaya produksi seluruh barang impornya (seandainya barang impor tersebut diproduksi sendiri). 2). Nilai DTI tidak harus 1 : 1 melainkan terletak di antara DTDN masing-masing Negara. Karena nialai DTI dipengaruhi oleh : a). Besarnya permintaan timbal balik (Reciprocal Demand) kedua negara. b). Intensitas permintaan timbal balik kedua Negara. c). elastisitas permintaan timbal balik kedua negara.
Teori Perdagangan Modern dari Hecsher-Ohlin (Teori H – O ) Menurut teori H – O perdagangan internasional ditentukan oleh proporsi faktor yang dimiliki oleh masing-masing negara. Teori H – O ini memuat dua konsep teori, yaitu teori intensitas faktor dan penyamaan harga factor. Menurut teori intensitas factor, suatu negara akan mengekspor barang-barang yang kandungan sumber dayanya di negara tersebut berlimpah (abundant) dan sebaliknya akan mengimpor barang-barang yang kandungan sumber dayanya di negara tersebut langka (scare).
Contoh : Indonesia kaya akan sumber daya alam dan tenaga manusia, tetapi langka akan sumber daya modal dan teknologi. Sedangkan Jepang kaya akan sumber daya modal dan teknologi, tetapi langka akan sumber daya alam dan tenaga manusia. Maka pola perdagang yang terjadi adalah Indonesia akan cenderung mengekspor komoditi primer (hasil-hasil alam dan bersifat padat karya) dan mengimpor barang-barang yang bersifat padat modal dan teknologi
Sedangkan Jepang cenderung mengekpor barang-barang yang bersifat padat dan teknologi dan mengimpor barang-barang yang merupakan hasil-hasil alam/ komoditi primer dan bersifat padat karya. Lebih lanjut menurut teori H – O, perdagangan internasional akan terhenti apabila harga faktor dikedua negara telah sama (meski dalam kenyataannya hal ini tidak selalu terbukti).
Buku Referensi Rudiger Dornbusch, et.al, “Macroeconomics” Ninth edition, McGraw Hill, 2004. Richard G. Lipsey, et.al, “Economics”, Twelfth edition, Wesley Longman, 2000. Sadono Sukirno, “Pengantar Teori Makro Ekonomi”, PT. Raja Grafindo Persada Dan lain-lain by. Syafril Yurisno, SE.,MM.
Syafril Yurisno, SE, MM