UPAYA KESEHATAN KERJA
Defenisi Keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka (near-miss).
keselamatan adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan sehingga manusia dapat merasakan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi
Syarat Keselamatan Kerja Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran. Mencegah & mengurangi bahaya peledakan. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat. Memberi P3K Kecelakaan Kerja. Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja. Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran. Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.
Kesehatan Kerja Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Aspek Kesehatan Kerja
Kesehatan fisik : Terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
Kesehatan mental Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen Pikiran sehat : tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran. Emosional sehat : tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya. Spiritual sehat : tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kesehatan sosial Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai
Kesehatan ekonomi Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial.
Kecelakaan Kerja kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. Kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang terjadi pada saat seseorang melakukan pekerjaan.
Penyebab kecelakaan kerja 1. Penyebab dasar (basic causes) Factor manusia atau pribadi, antara lain karena kurangnya kemampuan fisik, mental dan psikologis ; kurang atau lemahnya pengetahuan dan keterampilan ; stress serta motivasi yang tidak cukup atau salah Factor kerja atau lingkungan, antara lain karena ketidakcukupan kemampuan kepemimpinan atau pengawasan, rekayasa, pembelian atau pengadaan barang, perawatan, alat-alat, perlengkapan, barang- barang atau bahan-bahan, standar kerja serta berbagai penyalahgunaan yang terjadi dilingkungan kerja.
2. Penyebab langsung (immediate causes) Kondisi bahaya (kondisi yang tidak standar), yaitu tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan misalnya peralatan pengaman, pelindung atau rintangan yang tidak dapat memadai atau tidak memenuhi syarat; bahan dan peralatan yang rusak; terlalu sesak atau sempit; system-sistem tanda peringatan yang kurang memadai
b. Tindakan yang berbahaya (tindakan yang tidak standar), yaitu tingkah laku atau perbuatan yang menyebabkan kecelakaan misalnya mengoperasikan alat tanpa wewenang; gagal memberikan peringatan dan pengamanan; bekerja dengan kecepatan yang salah; menyebabkan alat-alat keselamatan tidka berfungsi
Penyakit akibat kecelakaan kerja Penyakit fisik Kerusakan indra pendengaran Heat rash Gangguan penglihatan dan kerusakan mata Kanker atau kemandulan Konjungtivitis Katarak lensa mata
2. Kimia Keracunan gas Keracunan timah 3. Biologi/infeksi Antraksis pada kulit 4. Mental-psikologis Stress
Keadaan lingkungan kerja yang baik Lingkungan kerja yang kondusif adalah: Lingkungan kerja fisik seperti ruangan kerja yang luas dan bersih, peralatan kerja yang memadai, ventilasi dan penerangan yang memenuhi persyaratan, dan tersedia transportasi untuk melaksanakan tugas luar. Lingkungan kerja nonfisik antara lain berupa hubungan kerja yang menyenangkan, harmonis, dan saling menghargai sesuai posisi masing-masing, baik antara bawahan dengan atasan, maupun sebaliknya, termasuk juga antar manager/pimpinan unit kerja.
Manajemen Keselamatan Kerja Memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi ini, sudah merupakan suatu keharusan untuk sebuah perusahaan dan telah menjadi peraturan. terutama pada proyek konstruksi. Organisasi Buruh Sedunia (ILO) menerbitkan panduan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Di Indonesia panduan yang serupa dikenal dengan istilah SMK3 (Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Sistem Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) ini adalah dalam rangka : Untuk meningkatkan efektifitas perlindungan K3 dengan cara : terencana, terukur, terstruktur, terintegrasi Untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja, dengan melibatkan : manajemen, tenaga kerja/pekerja dan serikat pekerja
Menerapkan program kesehatan kerja bagi para pegawai. Seluruh tenaga kerja harus mendapat pendidikan dan pelatihan serta bimbingan dalam keselamatan dan kesehatan kerja dengan ketentuan yang dibuat sebagai berikut : Mengeluarkan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja para pegawai. Menerapkan program kesehatan kerja bagi para pegawai. Menerapkan sistem pencegahan kecelakaan kerja pegawai. Membuat prosedur kerja. Membuat petunjuk teknis tentang pelaksanaan kerja termasuk penggunaan sarana dan prasarananya.
Perlengkapan dan Peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Alat Pelindung Diri Pakaian Kerja Sepatu Kerja Kacamata Kerja Sarung Tangan Helm P3K
Asuhan Keperawatan 1. Pengkajian Keluhan Riwayat Penyakit sekarang Riwayat Penyakit Sebelumnya Riwayat Pekerjaan a. Sejak pertama kali bekerja. b. Kapan, bilamana, apa yang dikerjakan, bahan yang digunakan, jenis bahaya yang ada, kejadian sama pada pekerja lain, pemakaian alat pelindung diri, cara melakukan pekerjaan, pekerjaan lain yang dilakukan, kegemaran (hobby), kebiasaan lain (merokok, alkohol) c. Sesuai tingkat pengetahuan, pemahaman pekerjaan.
Membandingkan gejala penyakit waktu bekerja dan dalam keadaan tidak bekerja. Lingkungan Pabrik Pemeriksaan Kesehatan berkala Jaminan Kesehatan Pemakaian Alat Pelindung Diri Proses Kerja Keluhan Pekerjaan Kecelakaan yang sering terjadi P3K Jam Kerja
Diagnosa Keperawatan Resiko peningkatan penyakit akibat kerja berhubungan dengan kurang pengetahuan pekerja dan perusahaan tentang standar keselamatan dan kesehatan kerja penggunaan APD, posisi kerja yang benar, dan fasilitas kerja.
Intervensi Pendidikan Kesehatan Skirining Pelatihan Kader P3K