MIDDLE CLASS SEBAGAI TRANFORMATOR PERILAKU SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (COMMUNITY BASED RESEARCH PADA TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA, DAN TOKOH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Bentuk Penyimpangan Sosial
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
VISI Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
Dampak Psikologis Bencana terhadap kelompok rentan
Enny Zuliatie Die-J YPI (Drop in Center Cijantung Yayasan Pelita Ilmu)
Peran Pekerja Pengembangan Masyarakat
PERMASALAHAN PESERTA DIDIK USIA SEKOLAH MENENGAH
Jl. Salemba Raya No. 28 Tlp Jakarta
Pertemuan > Matakuliah: >/ > Tahun: 2007 Bina Nusantara Keluarga Jepang Dewasa Ini.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Dr. Leonardo W. Permana, MARS.
DAMPAK PSIKOLOGIS PEREMPUAN YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH AYAH TIRI NAMA : IIS SUMARNAH.
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA/ KELURAHAN
Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
Selamat ... bertemu ....
BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DENGAN SISTEM ONLINE Dinas.
Tumbuh Kembang Remaja dan Risiko Reproduksi
Perlindungan Khusus pada Anak
Disampaikan pada Rapat Koordinasi FPK2PA Kabupaten Gunungkidul
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN ( TINJAUAN TEORI DAN PRAKTIS )
BUKU PEGANGAN P2TP2A DANA DEKON
KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan Hidup Di Kelurahan Bambankerep RW 04 Kecamatan Ngaliyan Semarang Kelompok, Muhammad Baihaqi ( ) Hidayatun.
Tumbuh Kembang Remaja dan Risiko Reproduksi
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Kekerasan seksual berbasis gender dalam situasi bencana
KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI
PERAN KELUARGA, MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN
IPS untuk SMP/MTS kelas VIII
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA DALAM KONTEKS KESEHATAN MASYARAKAT
Desa Siaga Kelompok 5 Restu Anandya P Ulil Nur Fariz .A
PPT 4.3 MANAJEMEN BERBASIS KINERJA
PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Konsep Kesehatan Reproduksi
GENDER DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Komitmen Indonesia pada ICPD dan MDG’s
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
Pengembangan Program Pendidikan Anak Usia Dini
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN)
KDRT (KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA)
GENDER DAN KAJIAN TENTANG PEREMPUAN
ASPEK PENDIDIKAN.
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PEREMPUAN, PEMISKINAN, DAN PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
DISUSUN OLEH : KELOMPOK 4
SINKRONISASI KEBIJAKAN DAERAH VS DANA BOK
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Sosial Budaya
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
PEMBANGUNAN YANG MENINGGALKAN PENCEGAHAN
Improving health & Wellbeing FERIS KAMLASI, SPd.,M.Si.
RKUHP dan Perlindungan Kelompok Rentan: Bagaimana Implikasinya?
POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD diy terhadap rkpd diy tahun 2020 H
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
Peran Orang Tua dalam Pembangunan Keluarga dan Bina Keluarga
Tumbuh Kembang Remaja dan Risiko Reproduksi. REMAJA? Menurut Kartono (1990) senada dengan pendapat Konopka dan Ingersoll dalam Hurlock (2004) 1.Remaja.
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI Oleh Susianti Asry, S.ST.,M.Keb.
Transcript presentasi:

MIDDLE CLASS SEBAGAI TRANFORMATOR PERILAKU SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (COMMUNITY BASED RESEARCH PADA TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA, DAN TOKOH MASYARAKAT DI KABUPATEN REJANG LEBONG PROPINSI BENGKULU) Oleh Dewi Purnama Sari, M.Pd. (Ketua) Busra Febriyarni, M.Ag. (Anggota) Nurjannah, M.Ag. (Anggota)

Latar Belakang Propinsi Bengkulu merupakan salah satu propinsi termiskin di Indonesia dan Kabupaten Rejang Lebong menempati urutan kelima kabupaten termiskin di Propinsi Bengkulu (BPS Propinsi Bengkulu tahun2016) Kasus-kasus dampak dari kemiskinan banyak terjadi di Kabupaten Rejang Lebong seperti kekerasan seksual, perkosaan (inses), kehamilan yang tidak diinginkan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan terhadap perempuan.

Latar Belakang Kemiskinan juga menyumbang pada AKI, AKB, dan pernikahan anak. AKI di Propinsi Bengkulu saat ini 307 per 100 ribu kelahiran hidup lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 303 per 100 ribu kelahiran hidup. Sedangkan AKB 35 per 1000 kelahiran hidup. (Dinas Kesehatan Propinsi Bengkulu tahun 2016) Tingginya AKI disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya rendahnya pemahaman masyarakat terutama kaum perempuan tentang isu kesehatan seksual dan reproduksi, hak-hak perempuan dan isu lainnya karena terbatasnya akses perempuan di desa akan informasi dan pendidikan terkait isu tersebut.

Isu Aktual Kekerasan seksual, perkosaan dan inses mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Korban kekerasan seksual yang mengalami KTD terus meningkat setiap tahun. Cahaya Perempuan WCC Bengkulu mencatat pada tahun 2012 (6 dari 45 kasus mengalami KTD), tahun 2013 (3 dari 37 kasus mengalami KTD), dan tahun 2014 (5 dari 21 kasus mengalami KTD. (Penelitian WCC Propinsi Bengkulu tahun 2014) Di Kabupaten Rejang Lebong sendiri mengatasi KTD masih belum berpihak kepada perempuan, salah satunya melalui upaya perdamaian dengan menikahkan korban dengan pelaku atau dengan laki-laki lain yang dicarikan. Tapi bagaimana dengan kasus inses? Ada juga dengan melakukan aborsi yang tidak aman seperti meminum jus nenas, air tape, makan durian berlebihan, mengkonsumsi obat, meloncat dari pohon, bahkan ada yang meluncur di lantai yang disirami busa sabun.

Isu Aktual KTD juga turut menyumbang pada meningkatnya perkawinan anak dan kasus perceraian. Di Propinsi Bengkulu mencapai 8% dari jumlah anak atau 12,11% dari jumlah penduduk. (BKKBN Propinsi Bengkulu tahun 2015). Sementara kasus perceraian terus mengalami peningkatan. Tahun 2011 (1282 kasus), 2012 (1447kasus), 2012 (1605 kasus), 2014 (1712 kasus). Dari total permohonan yang masuk ke PA, 65% gugatan cerai datang dari pihak isteri. (PA Propinsi Bengkulu tahun 2015) Meningkatnya kasus perceraian disebabkan oleh banyak faktor, tertinggi karena KDRT. KDRT terjadi karena himpitan ekonomi, kematangan usia, tingkat pendidikan yang rendah, tidak cukup mengenali pribadi pasangan, serta ketidaktahuan akan sanksi tindakan kekerasan. Menikahkan perempuan korban dengan pelaku atau dengan laki-laki lain yang dicarikan jelas memicu KDRT.

Isu Aktual Rata-rata masyarakat Kabupaten Rejang Lebong bersikap acuh tak acuh terhadap permasalahan tersebut terutama permasalahan KDRT. Mereka menganggap itu adalah permasalahan keluarga dan takut dianggap ikut campur dalam permasalahan rumah tangga orang lain. Begitupun sebaliknya, keluarga yang menjadi korban merasa malu menceritakan permasalahan kekerasan yang dialami karena menganggap menceritakan aib sendiri adalah hal yang tidak baik. Pemahaman masyarakat Rejang Lebong menghadapi permasalahan tersebut perlu dirubah. Dan kelompok yang bisa diberdayakan untuk merubah pemahaman tersebut adalah masyarakat kelas menengah (middle class) seperti tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Mereka memiliki pendidikan yang cukup tinggi, berpengetahuan, berwawasan, memiliki kedudukan serta kewenangan dalam masyarakat. Mereka juga adalah kelompok yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat dan sering ikut berperan dalam penyelesaian masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.

Basis Teori Kekerasan Seksual (efek kekerasan seksual pada anak dapat menimbulkan kerusakan fisik dan kerusakan psikologis) Kekerasan terhadap Perempuan (jenis kekerasan yang dialami isteri dalam rumah tangga tidak hanya kekerasan fisik tapi juga kekerasan psikologis. KDRT terjadi tak lepas dari faktor budaya patriarki) Masyarakat kelas menengah (middle class) indikator secara kualitatif dilihat dari tingkat pendidikan, akses pada layanan kesehatan, pekerjaan, faktor psikografis seperti tingkat wawasan pengetahun, investasi, kesadaran partisipasi politik, seperti kaum akademisi, kaum cendekiawan, reformis, intelektual, para pengusaha muda, pengacara, tokoh politik, aktifis lsm, para juru dakwah, dan sejenisnya.

Strategi Aksi Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan middle class (terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di setiap kecamatan) Mendampingi middle class membentuk kelompok berbasis komunitas di tingkat desa/kelurahan terutama yang berpotensi mengalami kekerasan Bersama middle class menyelenggarakan pendidikan kader kepada kelompok berbasis komunitas Bersama middle class mendorong kelompok berbasis komunitas berperan aktif mengidentifikasi keluarga yang berpotensi mengalami kekerasan kemudian melakukan pendampingan Bersama middle class mendorong kelompok berbasis komunitas berperan aktif dalam musrenbangdes

Menyampaikan usul program desa yang berpihak pada perempuan dan anak Menyampaikan usul ada alokasi dana desa untuk kegiatan yang berpihak pada perempuan dan penanganan kasus kekerasan Menyampaikan usul ada aturan di tingkat desa yang dapat mencegah kekerasan dan sanksi bagi pelaku baik sanksi hukum maupun sanksi sosial Bersama middle class mengadakan hearing dengan DPRD, PEMDA, dan SKPD terkait

Sharing Knowledge Publikasi hasil pengabdian dilakukan melalui : Artikel yang dimuat dalam jurnal nasional terakreditasi Buku yang didistribusikan kepada pihak terkait dan lembaga lain yang konsen pada bidang yang sama (misalnya Buku Panduan untuk Perlindungan dan Pemenuhan HKSR) Poster yang dipajang di tempat-tempat kegiatan yang membahas masalah perempuan seperti seminar, workshop, talk show, dll