KELOMPOK 4 Wa Ode Haslina (141062001) Farida Jumliah Ningsih (141062027) Erlin Koni Ngago Daga (141063021) Nur Astri Retno Ismaeni (142062001) Ernawati S’yadiah (142062003) Reny Wulansari (142062011)
PENCEMARAN UDARA
UDARA Udara yang bersih minim partikulat materi materi yang berbahaya namun kaya akan oksigen
Agar udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta perlindungan bagi mahluk hidup lainnya Agar udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi pelestarian lingkungan hidup, maka perlu dipelihara, dijaga dan dijamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara
Pencemaran Udara PP 41 tahun 1999 Salim yang dikutip Utami (2005) Mukono (2006)
PENCEMARAN UDARA dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak dapat memenuhi fungsinya
PENCEMARAN UDARA sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara
PENCEMARAN UDARA bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
4 tingkatan pencemaran (WHO) : 1 pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia. 2 pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita. 3 pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis. 4 pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
indoor pollution outdoor pollution Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran indoor pollution bila pencemarannya terjadi dilingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional outdoor pollution
Klasifikasi Bahan Pencemar Udara Polutan Primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu, dan dapat berupa: Polutan Gas: Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran Senyawa sulfur, yaitu oksida. Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin Partikel : Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses (misalnya proses menyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
Lanjutan... Polutan Sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal. Proses kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: a) Konsentrasi relative dari bahan reaktran b) Derajat fotoaktivasi c) Kondisi iklim d) Topografi lokal dan adanya embun
Contoh aq bingung
PT HANIL INDONESIA merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi PT PT HANIL INDONESIA merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi PT. Hanil Indonesia yang bergerak pada bidang Industri Pengolahan Textil yang berlokasi Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Perusahan ini dianggap mencemari udara karena asap yang ditimbulkan dari pembakaran limbah mencemari udara, sehingga barang-barang mereka menjadi hitam bercampur minyak dan sulit dibersihkan. akibat pengaruh asap yang ditimbulkan dari pembakaran limbah perusahaan tersebut. Masyarakatyang tinggal disekitar pabrik banyak yang sakit mata merah dan sesak pernafasan akibat asap limbah pabrik," Selain itu,masyarakat banyak yang mengeluh akibat asap tersebut, pakaian yang dijemur menjadi hitam berminyak dan sulit sekali dibersihkan.
Dampak Pencemaran Udara Terhadap lingkungan Alam Terhadap Manusia Terhadap Hewan Terhadap Tumbuhan
Terhadap Lingkungan Alam Hujan Asam Penipisan Lapisan Ozon Pemanasan Global
Terhadap Manusia Iritasia Asfiksia Anestesia Biasanya polutan ini bersifat korosif. Merangsang proses peradangan hanya pada saluran pernapasan bagian atas, yaitu saluran pernapasan mulai dari hidung hingga tenggorokan. Asfiksia Berkurangnya kemampuan tubuh dalam menangkap oksigen atau mengakibatkan kadar oksigen menjadi berkurang. Anestesia Bersifat menekan susunan syaraf pusat sehingga kehilangan kesadaran.
Terhadap Hewan Penipisan lapisan ozon Menimbulkan kanker mata pada sapi, terganggunya atau bahkan putusnya rantai makanan pada tingkat konsumen di ekosistem perairan karena penurunan jumlah fitoplankton. Hujan asam Menyebabkan pH air turun di bawah normal sehingga ekosistem air terganggu. Pemanasan global Penurunan hasil panen perikanan.
Terhadap Tumbuhan Hujan Asam Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan (karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan mengganggu pertumbuhan tanaman. Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan mati. Penipisan Lapisan Ozon Merusak tanaman, mengurangi hasil panen (produksi bahan makanan, seperti beras, jagung dan kedelai), penurunan jumlah fitoplankton yang merupakan produsen bagi rantai makanan di laut. Pemanasan global Penurunan hasil panen pertanian dan perubahan keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati dapat berubah karena kemampuan setiap jenis tumbuhan untuk bertahan hidup berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya. Gas CFC Mengakibatkan tumbuhan menjadi kerdil, ganggang di laut punah, terjadi mutasi genetik (perubahan sifat organisme).
Pencegah Pencemaran Udara berbentuk Gas Adsorbsi Absorbsi Kondensasi Pembakaran
Pencegah Pencemaran Udara berbentuk Partikel Filter Filter basah Elektrostatik Kolektor Mekanik Program penghijauan Ventilasi udara
Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara Usaha Preventif Usaha kuratif Program Pemerintah Secara nasional dan internasional
Usaha Preventif (sebelum pencemaran) Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan Mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat. Mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah. Tidak membakar sampah di pekarangan rumah. Tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari. Tidak merokok di dalam ruangan. Menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan. Ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung. Tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan. Mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang. Menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung CFC. Mendaur ulang freon dari mobil yang ber-AC. Mengurangi atau menghentikan semua penggunaan CFC dan CCl4.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran) Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan. Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan. Melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang. Menggunakan penyaring pada cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara. Mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (BBG).
Program Pemerintah PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Keharusan membuat cerobong asap bagi industri atau pabrik. Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energi alternatif lainnya. Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai. Larangan menggunakan gas CFC. Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti DDT (dikhloro difenil trikhloro etana). Melarang penggunaan CFC pada produksi kosmetika. Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon
Secara nasional dan internasional Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan masal, seperti bus dan kereta api diperbanyak dan ditinjau sesuai denga kebutuhan. Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara. Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara. Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju. Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
Daftar Pustaka Daryanto. 2004. Masalah Pencemaran. Bandung : TARSITO. Anonim. 2009. Polusi Udara. http://oerleebook.files.wordpress.com/2009/10/polusi-udara.pdf [di unduh pada tanggal 16 Maret 2015] Anonim. 2011. Pencemaran Udara. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21023/4/Chapter%20II.pdf Mala. 2012. Cara Mengatasi Pencemaran Udara. http://malabisofyan11.blogspot.com/2012/05/cara-mengatasi-pencemaran-udara.html Anonim. 2013. Upaya Penanggulangan Polusi Udara http://takbagi.blogspot.com/2013/02/upaya-penanggulangan-polusi-udara.html Anonim. Tt. Penyebab Polusi Udara. http://www.artikellingkunganhidup.com/penyebab-polusi-udara.html di unduh pada tanggal 16 Maret 2015] Dewa. 2013. Dampak Pencemaran Udara dan Solusinya. http://dewa-sumberilmu.blogspot.com/2013/05/dampak-pencemaran-udara-dan solusinya.html