Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Peran Dokter Layanan Primer

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LINGKUP, PERAN DAN FUNGSI PERAWAT GERONTOLOGY
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
ORGANISASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
Konsep Kelompok Khusus dan Kelompok Resiko Tinggi di Komunitas
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
ILMU KESEHATAN MASYARAKAT (IKM)
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
UNDANG – UNDANG NO. 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA
PENGANTAR ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
TOPIK : Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Pendidikan Kedokteran di Era JKN & Pelaksanaan MDGs
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
PENDEKATAN KEDOKTERAN KELUARGA
Konsep Kesehatan Komunitas (Public Health) dan Keperawatan Komunitas
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
LIMA TINGKAT PENCEGAHAN
( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )
Desa Siaga Sehat Jiwa ( DSSJ )
PUSKESMAS Suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam.
BY : ELVIRA HARMIA, SST. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur matang dengan.
LINGKUP DAN PERAN FUNGSI KEPERAWATAN GERONTIK
Assalamualaikum Wr.Wb. Kelompok 1 Dewi KusumaWardani(J ) Rosalina KusumaWardhani (J ) Mursid Andi Setiawan (J ) Yunan Tulus Budiono(J )
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
OLEH REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Etika Kedokteran Reza Maulana.
KONSEP DASAR KEPERAWATAN JIWA
UPAYA KESEHATAN RUJUKAN
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
Konsep Kelompok Khusus dan Kelompok Resiko Tinggi di Komunitas
PRAKTIK KEPERAWATAN.
KONSEP DASAR KEPERAWATAN PALIATIF
PROGRAM NASIONAL KESEHATAN LANSIA
Home care YULIATI,SKp,MM.
ORGANISASI LANSIA & POSYANDU LANSIA
PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN JIWA DI INDONESIA
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
Introduction to Family Doctor
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
PENDIDIKAN KESEHATAN WIWIK AFRIDAH.
Selamat pagi.
PEKERJA SOSIAL PADA UNIT PSIKIATRI (SAKIT MENTAL)
KONSEP DASAR KEPERAWATAN JIWA
USAHA Kesehatan Sekolah (UKS)
LINGKUP,PERAN dan FUNGSI PERAWATAN LANSIA
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
KONSEP DASAR ASKEB KELOMPOK KHUSUS
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
Falsafah dan Paradigma Keperawatan
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Isu dan kecenderungan kep.keluarga”HOME CARE”
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
Upaya Kesehatan Jiwa Oleh : Ns. Rosintan SKep.
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
KEPERAWATAN KELOMPOK & PEGEMBANGGAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
KONSEP KEBIDANAN KOMUNITAS
1 By : Ns. WIDYAWATI, S.Kep, M.Kes. Latar belakang Krisis multidimensional berdampak negatif terhadap status kesehatan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
PENDIDIKAN KESEHATAN Budi Widiyanto. a. Pengertian Pendidikan kesehatan b. Konsep Pendidikan Kesehatan c. Upaya Pendidikan Kesehatan d. Peran pendidikan.
KEDOKTERAN KELUARGA DASAR & PENDEKATAN UMUM Dr. Paul F.M
PENGANTAR ILMU KESEHATAN MASYARAKAT SYAFRIZAL, SKM, M.Kes ILMU KESEHATAN MASYARAKAT.
Kelompok 12. Upaya promotif upaya promotif adalah suatu rangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi.
PERBEDAAN ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI
( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
KEPERAWATAN KOMUNITAS PERTEMUAN 1
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
KONSEP PENDIDIKAN KESEHATAN Ismuntania siregar., M.KEP.
Transcript presentasi:

Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Peran Dokter Layanan Primer Oleh : Annisa Putri Ramadhanti Pembimbing : dr. Ellysa

Kesehatan Jiwa Kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara: Fisik Mental Spiritual Sosial Sehingga individu menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu berikan kontribusi pada komunitasnya

(ODMK )Orang dengan masalah kejiwaanya: Orang yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan , dan/ kualitas hidup yang beresiko mengalami gangguan jiwa. (ODGJ )Orang dengan gangguan jiwa: Seseorang yang mengalami gangguan prilaku, pikiran, perasaan yang menifestasi dalam sekumpulan gejala/ perubahan prilaku yang bermakna yang menimbulkan penderitaan dan hambatan menajalankan fungsinya.

Pengantar Survei WHO mengungkapkan beban sosial ekonomi yang disebabkan oleh masalah kesehatan jiwa menempati urutan keempat. 20─30 % pasien yang berkunjung ke pelayanan kesehatan primer memperlihatkan gejala-gejala gangguan mental.

Con’t Sebagian besar dari penderita hidup di masyarakat dan berobat ke dokter umum atau pelayanan kesehatan primer baik karena keluhan somatis maupun gangguan jiwanya.

Con’t Pembagian kasus psikiatri yang datang ke pelayanan primer: Gangguan jiwa yang lazim (common mental disorders) sekitar lebih dari 75 % kasus. Gangguan jiwa yang berat (severe mental disorders).

Apa itu upaya layanan kesehatan jiwa?? Setiap kegiatan untuk wujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Tujuan layanan kesehatan jiwa?? 1. Menjamin kualitas hidup yang baik. 2. Menjamin setiap orang dapat mengembangkan potensi kecerdasan. 3. Memberikan pelayanan kesehatan terintegrasi. Komperhensif, berkesinambungan. 4. Menjamin ketersedian dan keterjanguan SDM dalam upaya kesehatan jiwa. 5. Meningkatkan mutu kesehatan jiwa sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. 6. Memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan kesehatan berdasarkan HAM.

Prinsip pelayanan kesehatan jiwa dibagi 3 1. Pelayanan bersifat mediko-psiko-sosial  pendekatan holistik (terperinci,menyeluruh serta menerapkan ilmu-ilmu (psikiatri, kedokteran,psikologi, sosiologi) 2. Pelayanan bersifat komperhensif  berupa pelayanan kesehatan, promosi, reventif, kuratif, rehabilitasi kesehatan jiwa 3. Pelayanan paripurna a. Pelayanan kesehatan jiwa spesialistik. b. Pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan terpadu antar dokter umum dan RS kelas C dan D. c. Pelayanan kesehatan yang bersumber daya masyarakat di posyandu, PKK,PMR,Praamuka dilaksanakan oleh guru, orang tua ,pemika adat,tokoh masyarakat.

Upaya Kesehatan Jiwa Dilakukan dengan Kegiatan: 1. Promotif 2. Preventif 3. Kuratif 4. Rehabilitatif

Sistem Pelayanan kesehatan Jiwa 1. Pelayanan kesehatan jiwa dasar Dokter layanan primer 2. Pelayanan kesehatan jiwa rujukan.

Prinsip Pelayanan Dokter Layanan Primer Pelayanan Tingkat Pertama (primary care); Pelayanan yang mengutamakan promosi dan pencegahan (promotif dan preventive); Pelayanan bersifat pribadi (personal care); Pelayanan paripurna (comprehensive care);

Di dalam Puskesmas berturut-turut dilalui proses sebagai berikut: 1. Pendaftaran 2. Pemeriksaan fisik 3. Penilaian Psikiatrik 4. Tindakan Medis Sedangkan pelayanan yang diperoleh: 1. Penyuluhan 2. Deteksi dini 3. Pelayanan Kedaruratan Psikiatri 4. Pelayanan Rawat Jalan 5. Pelayanan Rujukan 6. Pelayanan Kunjungan Rumah (Home Visit)

7. Pelayanan menyeluruh (holistic care); 8.Pelayanan terpadu(integrated care); 9. Pelayanan berkesinambungan (continuum care); 10. Koordinatif dan kerjasama; 11. Berorientasi pada keluarga dan komunitas (family and community oriented); 12. Patient safety.

Sumber daya manusia di bidang kesehatan jiwa A. Tenaga kesehatan dengan kompetensi di bidang kesehatan jiwa. B. Tenaga lain yang terlatih di bidang kesehatan jiwa. C. Tenaga profesional lainnya.

Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jiwa 1. Fasilitas pelayanan kesehatan: Puskesmas, jejaring klinik pratama, praktik dokter dengan kompetensi pelayanan kesehatan jiwa, RSJ, RSU. 2. Fasilitas pelayanan di luar sektor Kesehatan dan fasiltas berbasis masyarakat: praktik psikolog, pekerja sosial,panti sosial, rumah singgah, lembaga kesejahteraan sosial.

Upaya dalam melaksanakan kesehatan jiwa yang optimal peran pemerintah 1. Menyusun program. 2. Mengintegrasikan upaya kesehatan jiwa ke dalam sistem pelayanan kesehatan. 3. Mengatur dan menjamin ketersediaan sumber daya dalam upaya kesehatan jiwa. 4. Melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan upaya kesehatan jiwa.

Daftar pustaka Undang-undang republik indonesia nomor 18 tahun tentang kesehatan jiwa , 2014

TERIMA KASIH