DEMOKRASI PANCASILA
DEMOKRASI 1. PENGERTIAN 2. DEMOKRASI MENURUT KAMUS a. DEMOKRASI BERARTI “PEMERINTAHAN RAKYAT” b. MENURUT MAC PHERSON c. MENURUT KAMUS 2. DEMOKRASI MENURUT KAMUS DEMOKRASI SESUNGGUHNYA ADALAH SEPE-RANGKAT GAGASAN DAN PRINSIP TENTANG KEBEBASAN, TAPI JUGA MENCAKUP SE-PERANGKAT PRAKTEK DAN PROSEDUR YG TERBENTUK MELALUI SEJARAH PANJANG DAN BERLIKU-LIKU
3. DEMOKRASI MENGANDUNG MAKNA : PENGHARGAAN TERHADAP HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA DAN MEMPUNYAI TUJUAN MEMBERIKAN KESEJAHTERAAN DAN KEBAHA-GIAN BAGI UMAT MANUSIA. 4. NEGARA DEMOKRASI JUGA MERUPAKAN NEGARA HUKUM 5. DEMOKRASI BERARTI MENGANDUNG SUATU HUBUNGAN ANTARA PRIBADI (INDIVIDU) DG MASYARAKAT (PUBLIK)
6. SOKO GURU DEMOKRASI (UNIVERSAL) a. KEDAULATAN RAKYAT b. PEMERINTAHAN BERDASARKAN PERSETUJUAN DARI YG DIPERINTAH c. KEKUASAAN MAYORITAS d. HAK-HAK MINORITAS e. JAMINAN HAK-HAK ASASI MANUSIA f. PEMILIHAN YG BEBAS DAN JUJUR g. PERSAMAAN DIDEPAN HUKUM h. PROSES HUKUM YG WAJAR i. PEMBATASAN PEMERINTAH SECARA KONS-TITUSIONAL j. PLURALISSASI SOSIAL, EKONOMI DAN POLITIK k. NILAI-NILAI TOLERANSI, PRAGMATISME, KERJA-SAMA DAN MUFAKAT
DEMOKRASI PANCASILA 1. HAKEKAT DEMOKRASI PANCASILA DEMOKRASI MENURUT BANGSA INDONESIA ADALAH KE-DAULATAN ADA DITANGAN RAKYAT DAN DILAKUKAN SEPENUHNYA OLEH MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT 2. ARTI DEMOKRASI PANCASILA a. DEMOKRASI ATAU KEDAULATAN RAKYAT YG DIDASARI DAN DIJIWAI OLEH SEGENAP SILA PANCASILA SECARA INTEGRATIF b. DEMOKRASI YANG BERDASARKAN KEKELUARGAAN KE-GOTONG-ROYONGAN YG DITUJUKAN KEPADA KESEJAH-TERAAN RAKYAT. c. DALAM DEMOKRASI PANCASILA SISTEM PENGORGANI-SASIAN NEGARA DILAKUKAN OLEH RAKYAT SENDIRI ATAU DENGAN PERSETUJUAN RAKYAT d. DALAM DEMOKRASI PANCASILA KEBEBASAN INDIVIDU TIDAK BERSIFAT MUTLAK e. DALAM DEMOKRASI PANCASILA KEUNIVERSALAN CITA-2 DEMOKRASI DIPADUKAN DG CITA-CITA HIDUP BANGSA INDONESIA YG DIJIWAI OLEH SEMANGAT KEKELUARGAAN
3. CIRI-CIRI DEMOKRASI PANCASILA a. KEDAULATAN BERADA DI TANGAN RAKYAT b. DIANUT PAHAM KENEGARAAN INTEGRALISTIK c. CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN MELALUI MU-SYAWARAH UNTUK MENCAPAI MUFAKAT d. TIDAK MENGENAL PARTAI PEMERINTAH DAN PARTAI OPOSISI e. DIAKUI KESELARASAN ANTARA HAK & KEWAJIBAN f. MENGHORMATI HAK ASASI MANUSIA g. KETIDAK SETUJUAN THD KEBIJAKS PEMERINTAH DISAMPAIKAN KEPADA WAKIL-2 RAKYAT h. TIDAK MENGANUT SISTEM SATU PARTAI i. PEMILU DILAKUKAN SECARA LUBER j. MENGANUT SISTEM MASA MENGAMBANG k. TIDAK MENGENAL DIKTAKTOR MAYORITAS DAN TIRANI MINORITAS l. PRINSIP MENDAHULUKAN KEPENTINGAN RAKYAT
4. ASPEK-2 DEMOKRASI PANCASILA a. ASPEK FORMAL CARA RAKYAT MENUNJUK WAKIL-WAKILNYA SECARA BEBAS, BERTANGGUNG JAWAB, TERBUKA DAN JUJUR b. ASPEK MATERIAL MENGAKUI HARKAT & MARTABAT MANUSIA SERTA MENJAMIN BAGI PERWUJUDANNYA. (MASALAH POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA) c. ASPEK NORMATIF MENGUNGKAPKAN SEPERANGKAT NORMA SBG ATURAN PERMAINAN DLM GAR NEGARA : ASPEK PERSATUAN DAN KESATUAN, SOLIDA-RITAS, KEADILAN & KEBENARAN.
d. ASPEK OPTATIF (TUJUAN) TUJUAN DAN KEINGINAN YG HENDAK DICAPAI : TERCIPTANYA NEGARA HUKUM, NEGARA KESEJAHTERAAN, NEGARA KE-BUDAYAAN. e. ASPEK ORGANISASI ORGANISASI SEBAGAI WADAH PELAK-SANAAN DEMOKRASI BAIK SUPRA MAUPUN INFRA STRUKTUR) f. ASPEK KEJIWAAN MENGANDUNG UNSUR SEMANGAT.
POKOK-POKOK DEMOKRASI PANCASILA 1. UNTUK KEPENTINGAN UMUM ATAU RESPUBLICA 2. KEKUASAAN TERTINGGINYA PADA RAKYAT/ KEDAULATAN RAKYAT. 3. MENGGUNAKAN LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT 4. BERDASARKAN HUKUM. 5. PEMERINTAH, BERDASARKAN KONSTITUSI. 6. KEPALA NEGARA, ATAS NAMA RAKYAT MAN-DATARIS RAKYAT. 7. MENGAKUI HAK DAN KEWAJIBAN KEMANUSIAAN/ HAK AZASI. 8. MEMILIKI KELEMBAGAAN & PENGATURAN WILA-YAH NEGARA (DEPARTEMEN DAN OTONOMI). 9. DEMOKRASI BUKAN TUJUAN MELAINKAN SARANA UNTUK MENCAPAI TUJUAN (TUJUAN NASIONAL) 10. MEMILIKI TATA CARA UNTUK MELINDUNGI DARI RAGAM DEMOKRASI LAIN YG TIDAK SESUAI.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH ATAS PERHATIANYA