SOSIALISASI NORMA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
Advertisements

Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
ALAT PELINDUNG DIRI.
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
ALAT PELINDUNG DIRI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA, BAB V PEMBINAAN, PASAL 9 AYAT 1 PENGURUS DIWAJIBKAN MENUNUJUKKAN DAN MENJELASKAN.
(KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA)
Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
INSPEKSI K3.
PERALATAN KESELAMATAN KERJA
STANDAR KOMPETENSI MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KONSEP KECELAKAAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
Tujuan Penilaian Bahaya Pemilihan APD, Pemakaian, and Pemeliharaan
PENGAMAN MANUSIA A.A Ayu Fibra Cahyani (TKJ)
Created by sasongko KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA K3K3K3K3.
APD. Syarat APD : Berat alat hendaknya seringan mungkin dan enak dipakai Alat tersebut harus dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
ALAT PELINDUNG DIRI.
KECELAKAAN KERJA.
MELAKSANAKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
MENERAPKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA SERTA LINGKUNGAN
Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Dasar Hukum :UU. No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pengetahuan Selama Bekerja
2014 YUSRON ALMAS HUDA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
CV CARBA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
DASAR – DASAR K3 Catur Septiawan G.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PRINSIP– PRINSIP K3 10 Mei 2016.
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
UPAYA KESEHATAN KERJA.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan Kerja KODE BAHAN AJAR : TPT/I/1. Keselamatan Kerja Kenapa Perlu.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
K3 DAN HUKUM TENAGA KERJA KELOMPOK 1 (SATU) ROBIATUL IRUDAH FIZA LESTARI RIZQI NABILAH HASNA.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
ALAT PELINDUNG DIRI. DEFINISI APD adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan.
APD.
Kecelakaan kerja.
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA “ALAT PELINDUNG DIRI DAN PERLENGKAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA”
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
DASAR K3.
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
LOGO “ Add your company slogan ” PEKERJAAN DASAR ELEKTROMEKANIK PPG 3T UNIMED Berdoa dan Berusaha adalah Kunci Keberhasilan FIRASHAHDATY, S.Pd.
OLEH ; FEBRY TALAKUA, ST., MPH. Keselamatan kerja ( Occupational Safety ), dalam istilah sehari – hari sering disebut “SAFETY” KESELAMATAN KERJA Menurut.
DASAR-DASAR K3 Reny Nugraheni. S.KM.,MM. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Secara Filosofi Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
Transcript presentasi:

SOSIALISASI NORMA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Disampaikan oleh : JEFIKZ BERHITU, ST. MT. Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Nakertrans Provinsi Maluku 10 menit

SESI I PENGENALAN K3 10 menit

Tujuan Sesi I Peserta diharapkan mampu : Mengetahui sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); Mengetahui teori kecelakaan kerja; Memahami pelaksanaan identifikasi bahaya dan penilaian risiko; Mengetahui Alat Pelindung Diri (APD)

Diskusi Apa yang anda ketahui mengenai K3? Apa manfaat K3 bagi perusahaan dan bagi pekerja? Kuliah Brainstorming  Cari tahu apa yang peserta ketahui tentang keselamatan dan kesehatan Masing-masing kelompok menuliskan pengetahuan mereka tentang K3 Kertas kerja ditempel dan dibaca oleh instruktur Hubungkan respon peserta dengan poin-poin inti dari presentasi

Pengertian Keilmuan “ACCIDENT PREVENTION” K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja , dll Keilmuan “ACCIDENT PREVENTION”

Pengertian “ACCIDENT PREVENTION” K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pedoman Kemnakertrans Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja “ACCIDENT PREVENTION”

Sub Bab 2.1.1 SEJARAH K3 10 menit

Abad 18  Revolusi Industri Sejarah K3 Sekitar tahun 80 M, Plinius seorang ahli ensiklopedi bangsa Roma mensyaratkan agar para pekerja tambang diharuskan memakai tutup hidung. Tahun 1450 Dominicoz Fontana diserahi tugas membangun obelisk ditengah lapangan St. Pieter Roma. Ia selalu mensyaratkan agar para pekerja memakai topi baja. Abad 18  Revolusi Industri Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi Terjadi peningkatan angka kecelakaan Pekerjaan dilakukan secara perorangan/ kelompok kecil Usaha pencegahan kecelakaan tidak terlalu sulit REVOLUSI INDUSTRI

Sejarah K3 Tahun 1919 Amerika Serikat memberlakukan “Work Compensation Law” Di Inggris  harus dibuktikan bahwa kecelakaan tersebut bukanlah terjadi karena kesalahan si korban. “….tidak memandang apakah kecelakaan tersebut terjadi akibat kesalahan si korban atau tidak, yang bersangkutan akan mendapat ganti rugi jika terjadi dalam pekerjaan” H. W Heinrich  titik awal, keselamatan kerja yang terorganisir secara terarah, prinsip-prinsip yang dikemukakan Heinrich di tahun 1931 di bukunya “Industrial Accident Prevention”, merupakan unsur dasar bagi program keselamatan kerja saat ini. 10 menit

Sejarah Peraturan K3 di Indonesia 1. Peraturan K3 Periode Tahun 1847 s.d 12 januari 1970 Tahun 1847 , Hindia Belanda melakukan pengawasan penggunaan mesin uap, keselamatan ditujukan pada K3 belum pada rakyat Indonesia. 28 Pebruari 1852 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan staatblad no. 20 tentang Keselamatan kerja pemakaian mesin uap. Veiligheid Reglement (VR) tahun 1910 Staatblad No 406 tentang keselamatan kerja pemakaian diesel dan listrik di industri pengolahan. Stoom Ordonantie dan stoom Verordening Tahun 1930 (Stbl No. 225 dan Stbl N0. 225) tentang keselamatan pemakaian pesawat uap ( sampai saat ini diterjemahkan menjadi UndangUndang dan Peraturan Uap).

Sejarah Peraturan K3 di Indonesia Undang-Undang Penimbunan dan Penyimpan Minyak tanah dan bahan-bahan cair lainnya yang mudah menyala (stbl 1927 No. 99) Ordonantie menyangkut minyak tanah tahun 1927 (Stbl 1927 No. 214) Loodwit Ordonnantie, Stbl No. 509 tahun 1931, yang mengatur pengawsan terhadap bahan yang mengandung racun (pabrik cat, accu, percetakan dll) Vuurwerk Ordonantie dan Vuurwerk Verordening Stbl. No. 143 dan no. 10 tahun 1932 dan tahun 1933, mengatur pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan peraturan petasan.

Sejarah Peraturan K3 di Indonesia Industrienbaan Ordonantie dan Industriebaan Verordening Stbl. No. 595 dan No. 29 Tahun 1938 dan tahun 1939 tentang pengawasan terhadap jalan kereta api, loko dan gerbongnya yang diginakan sebagai alat angkut selain PJKA. Retribusi Ordonantie Stbl No. 424 tahun 1940 dan Retributie Vorerdening Stbl No. 425 tahun 1940. Undang No. 10 Tahun 1961 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Unndang No. 1 tahun 1962 Tentang barang (Lembaran Negara No. 251 tahun 1961) Peraturan Khusus (peraturan pemberlakuan peraturan Belanda di Indonesia)

Sejarah Peraturan K3 di Indonesia 2. Peraturan K3 periode 12 Januari 1970 s.d. sekarang UU no. 1 tahun 1970 menggantikan VR 1910 Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1973 tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja di bidang pertambangan PP No. 07 Tahun 1973 tentang pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida. PP No. 11 tahun 1975 tentang keselamatan dan kesehatan kerja radiasi PP No. 11 tahun 1979 tentang keselamatan kerja pada pemurnian dan pengolahan miyak dan gas bumi. Peraturan Pelaksana UU No. 1 tahun 1970 Peraturan-Peraturan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja.

Sub Bab 2.1.2 TEORI KECELAKAAN KERJA 10 menit

Teori Kecelakaan Kerja Kerugian akibat kecelakaan kerja Teori Gunung Es : Kerugian yang timbul akibat adanya kecelakaan ada yang terlihat jelas ada juga yang tidak jelas terlihat Jenis kerugian diibaratkan gunung es, yang mana kerugian yang jelas / dapat dihitung merupakan hanya puncak gunung es yang terlihat di permukaan laut, sedangkan kerugian yang tidak tampak yang tersembunyi dalam air, justru melebih puncaknya, dan terus membesar sampai dasar gunung,. Pada kenyataannya, kerugian yang terbesar yang merupakan kerugian yang tidak tergantikan adalah dampak / kerugian yang tak jelas terlihat namun berdampak jelas pada perusahaan, karena jenis kerugian ini adalah sesuatu resiko yang tidak dapat dialihkan ke perusahaan asuransi. Seperti hilangnya kepercayaan masyarakat dan pencemaran nama baik. Kerugian langsung Penderitaan pribadi Rasa kehilangan keluarga korban Kerugian tak langsung : Kerusakan material Hilangnya peralatan Biaya akibat berhentinya produksi

Teknik Penyelidikan Kecelakaan Kerja Mengamankan tempat kejadian (Secure the accident scene) Mengumpulkan fakta / informasi (Collect facts about what happened) Menentukan urutan kejadian (Determine the sequence of events) 4. Menentukan penyebab (Determine the causes)

Metode Menentukan Penyebab Kecelakaan Tiga penyebab dasar kecelakaan (The Three Basic Causes)

THE ILCI LOSS CAUSATION MODEL Penyebab dan Akibat Kerugian LEMAHNYA KONTROL SEBAB DASAR PENYEBAB LANGSUNG INSIDEN (Kontak) KERUGIAN PROGRAM TAK SESUAI STANDAR KEPATUHAN PELAKSANAAN FAKTOR PERORANGAN KERJA PERBUATAN TAK AMAN & KONDISI <KEJADIAN> KONTAK DENGAN ENERGI ATAU BAHAN/ ZAT KECELAKAAN ATAU KERUSAKAN YANG TAK DIHARAPKAN THE ILCI LOSS CAUSATION MODEL Bird & German, 1985

Penyebab dan Akibat Kerugian LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR LANGSUNG INSIDEN LEMAHNYA PENGENDALIAN LACK OF CONTROL PROGRAM TIDAK SESUAI STANDARD TIDAK SESUAI KEPATUHAN TERHADAP STANDAR

Penyebab dan Akibat Kerugian LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR LANGSUNG INSIDEN FAKTOR PRIBADI FAKTOR KERJA SEBAB DASAR KEMAMPUAN FISIK ATAU PHISIOLOGI TIDAK LAYAK KEMAMPUAN MENTAL TIDAK LAYAK STRESS FISIK ATAU PHISIOLOGI STRESS MENTAL KURANG PENGETAHUAN KURANG KEAHLIAN MOTIVASI TIDAK LAYAK PENGAWASAN / KEPEMIMPINAN ENGINEERING PENGADAAN (PURCHASING) KURANG PERALATAN MAINTENANCE STANDAR KERJA SALAH PAKAI/SALAH MENGGUNAKAN

Penyebab dan Akibat Kerugian LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR LANGSUNG INSIDEN PERBUATAN TAK AMAN KONDISI TAK AMAN OPERASI TANPA OTORISASI GAGAL MEMPERINGATKAN GAGAL MENGAMANKAN KECEPATAN TIDAK LAYAK MEMBUAT ALAT PENGAMAN TIDAK BERFUNGSI PAKAI ALAT RUSAK PAKAI APD TIDAK LAYAK PEMUATAN TIDAK LAYAK PENEMPATAN TIDAK LAYAK MENGANGKAT TIDAK LAYAK POSISI TIDAK AMAN SERVIS ALAT BEROPERASI BERCANDA, MAIN-MAIN MABOK ALKOHOL, OBAT GAGAL MENGIKUTI PROSEDUR PELINDUNG/PEMBATAS TIDAK LAYAK APD KURANG, TIDAK LAYAK PERALATAN RUSAK RUANG KERJA SEMPIT/TERBATAS SISTEM PERINGATAN KURANG BAHAYA KEBAKARAN KEBERSIHAN KERAPIAN KURANG KEBISINGAN TERPAPAR RADIASI TEMPERATUR EXTRIM PENERANGAN TIDAK LAYAK VENTILASI TIDAK LAYAK LINGKUNGAN TIDAK AMAN SEBAB LANGSUNG

Penyebab dan Akibat Kerugian LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR LANGSUNG INSIDEN STRUCK AGAINST  menabrak/bentur benda diam/bergerak STRUCK BY  terpukul/tabrak oleh benda bergerak FALL TO  jatuh dari tempat yang lebih tinggi FALL ON  jatuh di tempat yang datar CAUGHT IN  tusuk, jepit, cubit benda runcing CAUGHT ON  terjepit,tangkap,jebak diantara obyek besar CAUGHT BETWEEN  terpotong, hancur, remuk CONTACT WITH  listrik, kimia, radiasi, panas, dingin OVERSTRESS  terlalu berat, cepat, tinggi, besar EQUIPMENT FAILURE  kegagalan mesin, peralatan EVIRONMENTAL RELEASE  masalah pencemaran KONTAK INSIDEN

Penyebab dan Akibat Kerugian LEMAHNYA KONTROL KERUGIAN PENYEBAB DASAR LANGSUNG INSIDEN KERUGIAN MANUSIA PERALATAN MATERIAL LINGKUNGAN

Teknik Penyelidikan Kecelakaan Kerja Membuat rekomendasi perbaikan (Recommend improvements) Menyusun laporan (Write the report) Contoh blanko laporan terdapat pada lampiran Permenaker No. 03/Men/1998

Rekomendasi Penentuan rekomendasi mengacu pada hirarki pengendalian/ The Hierarchy of Controls, NIOSH : ENGINEERING CONTROL MANAGEMENT CONTROL APD PILIHAN TERAKHIR

BAHAYA DAN PENILAIAN RISIKO Sub Bab 2.1.3 TEORI IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENILAIAN RISIKO 10 menit

Identifikasi Bahaya Kegiatan untuk menemukan, mengenali, dan mendeskripsikan potensi bahaya dari alat, bahan, lingkungan kerja, cara kerja, sifat pekerjaan, proses produksi. Ada tiga pertanyaan yang dapat dipakai sebagai panduan Sumber/kondisi apa yang dapat menimbulkan cidera/loss ? Apa / siapa yang terexposure/korban/Target ? Jenis kerugian / type kecelakaan yang mungkin terjadi ?

ALUR IDENTIFIKASI DATA SISTEM IDENTIFIKASI BAHAYA PERKIRAAN KEMUNG KINAN KECELAKAAN PERKIRAAN AKIBAT KECELAKAAN PENETAPAN RESIKO PERBAIKAN EVALUASI

Rekomendasi Penentuan rekomendasi mengacu pada hirarki pengendalian/ The Hierarchy of Controls, NIOSH : ENGINEERING CONTROL MANAGEMENT CONTROL APD PILIHAN TERAKHIR

Sub Bab 2.1.4 PENGENALAN APD 10 menit

Pengenalan APD Definisi : Suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Jenis Jenis : Alat Pelindung Kepala Fungsi: melindungi kepala dari benturan, terantuk benda tajam atau benda keras, kejatuhan atau terpukul oleh benda-benda yang melayang atau meluncur di udara, radiasi panas, api dan percikan bahan-bahan kimia.

Pengenalan APD Alat pelindung mata dan muka Fungsi kacamata pengaman adalah melindungi mata dari: Percikan bahan-bahan korosif Kemasukan debu-debu atau partikel-partikel yang melayang di udara Lemparan benda-benda kecil, panas Pemajanan gas-gas atau uap-uap kimia yang dapat menyebabkan iritasi pada mata Radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion maupun yang tidak mengion Pancaran cahaya Benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam

Pengenalan APD Alat pelindung mata dan muka Jenis : Kacamata (spectacles), Goggles, Tameng muka (face shield)

Pengenalan APD 3. Alat pelindung telinga Fungsi: Melindungi alat pendengaran (telinga) dari kebisingan dan melindungi telinga dari percikan api atau logam-logam yang panas. Jenis : Sumbat telinga atau ear plug Penutup telinga atau ear muff 4. Alat pelindung pernafasan (Respirator) Fungsi : Memberikan perlindungan organ pernafasan akibat pencemaran udara oleh faktor kimia seperti debu, uap, gas fume, asap, mist, kabut dan sebagainya. Respirator untuk memurnikan udara Respirator untuk memasok udara

Pengenalan APD 5. Pelindung Tangan Fungsi : Melindungi tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, panas, dingin, radiasi elektromagnetik, radiasi mengion listrik, bahan kimia, benturan dan pukulan, tergores, terinfeksi. Jenis : Sarung tangan biasa, Mitten, Hand Pad, Sleeve 6. Pelindung Kaki Fungsi: Melindungi kaki dari timpaan benda-benda berat, tertuang logam panas cair dan bahan kimia korosif, penyakit kulit, tersandung , terpeleset, tergelincir.

Pengenalan APD Jenis : Sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan dan pengecoran logam Sepatu keselamatan pada tempat kerja yang berpotensi bahaya peledakan Sepatu keselamatan pada tempat kerja yang berpotensi bahaya listrik Sepatu kerja untuk pekerja bangunan atau kontruksi Sepatu kerja pada tempat kerja yang basah atau licin. Sepatu keselamatan untuk mencegah bahaya terinjak benda-benda runcing Sepatu keselamatan untuk mencegah dari kontak bahan kimia

Pengenalan APD 7. Pakaian pelindung Fungsi: Melindungi sebagian atau seluruh bagian tubuh dari bahaya percikan bahan-bahan kimia, radiasi, panas, bunga api maupun api. Jenis : Apron (menutup sebagian tubuh mulai dari dada sampai lutut) Overalis (menutup seluruh tubuh). 8. Tali dan Sabuk pengaman Fungsi: Digunakan untuk mengurangi resiko bahaya fisik apabila si pemakai terjatuh. Penggantung Pelana atau harness

Latihan 1 Melakukan identifikasi bahaya dan tentukan pengendalian pada gambar di bawah Ketua kelompok menjadi tuan rumah untuk menerima masukan dari anggota kelompok lain dan anggota kelompok berkunjung ke kelompok lain untuk memberi masukan Ketua kelompok memaparkan hasil diskusi dan kunjungan masing-masing ketua kelompok

Gambar 1 Gambar 2

Jenis Kecelakaan yang mungin terjadi Work Sheet Latihan 1 Objek Sumber Bahaya Jenis Kecelakaan yang mungin terjadi Pengendalian Gambar 1 Gambar 2

Kesimpulan Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); Teori kecelakaan kerja; Pelaksanaan identifikasi bahaya dan penilaian risiko; Alat Pelindung Diri (APD) 5 menit Instruktur menjelaskan pokok-pokok bahasan