PROSEDUR DARURAT DAN SAR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BRIDGE TEAM MANAGEMENT
Advertisements

MODUL 1 KONSEP DAN FILOSOFI MANAJEMEN PEMELIHARAAN
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
GUDANG BAHAN PELEDAK.
Handout Analisis & Pengukuran Kerja
TEKNIK PEMADAMAN DAN TEKNIK PENYELAMATAN JIWA PADA BANGUNAN GEDUNG
Olah Raga Arus Deras (ORAD)
Bangunan Pengambilan dan Pembilas
SAFETY ggggggggggg PROSEDUR K3.
MAN OVER BOARD ( ORANG JATUH KE LAUT).
Standard Operating Procedure-Security
Pertemuan ii Kesiapsiagaan Terhadap Bahaya Gempa Bumi
Sanitasi dan Keamanan.
CUPLIKAN HASIL KONFERENSI INTERNASIONAL TENTANG KESELAMATAN JIWA DI LAUT/SOLAS (Safety Of Life At Sea) 1974 Diratifikasi dengan Keppres No.65 tanggal.
PERENCANAAN PELABUHAN
DERMAGA Peranan Demaga sangat penting, karena harus dapat memenuhi semua aktifitas-aktifitas distribusi fisik di Pelabuhan, antara lain : menaik turunkan.
INSPEKSI K3.
OLAH GERAK BY Capt. Gaol M.Mar.
PENGANTAR TEKNOLOGI KELAUTAN Kode Mata Kuliah: MT
FASILITAS PELABUHAN.
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
KESELAMATAN KERJA BIDANG KEBAKARAN
10 TENAGA GERAK DAN KENDARAAN
LUKA BAKAR.
Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan
DERMAGA Peranan Demaga sangat penting, karena harus dapat memenuhi semua aktifitas-aktifitas distribusi fisik di Pelabuhan, antara lain : menaik turunkan.
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
SISTEM PRODUKSI TEPAT WAKTU (JUST IN TIME-JIT)
Teknologi Dan Rekayasa
Daftar Kerugian Potensial
Teknologi Dan Rekayasa
Konsep Dasar Perkapalan
Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi
PROSEDUR PENYELAMAT DIRI BILA TUBRUKAN DILAUT
Perlindungan Api pd Ruangan
OLAH GERAK KAPAL MOTO Sebaik-baiknya anda mengolah gerak kapal, tidak akan ada orang yang memuji. Namun seburuk-buruknya anda mengolah gerak kapal, pasti.
PEDOMAN PENYIMPANAN HANDAK DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM
ISYARAT KEADAAN DARURAT DIKAPAL
ORANG JATUH KE LAUT Tolong ………..!!! Help me …… !!! Cara menolongnya :
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Prosedur Keadaan Darurat
Prosedur Keadaan Darurat & SAR
SIJIL DARURAT dan (Emergency Stations)
VII. Fender dan Alat Penambat
MIXER rsigitpramuko.yahoo.com.
Pengetahuan Selama Bekerja
PENGARUH ANGIN DAN OMBAK
Bagian-bagian Kapal.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Oleh : Agus Triyono, M.Kes
KESELAMATAN KERJA DIATAS KAPAL
STANDAR KESELAMATAN KERJA
AKMALIAH NURLAELI APRIYANI RENY KURNIAWATI SITI ROBIATUL ALAWIAH USWATUN ROBIATUL A.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
SISTEM PRODUKSI TEPAT WAKTU ( JUST IN TIME -JIT).
GUDANG BAHAN PELEDAK.
- FIRST AID - PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
PENGARUH BANJIR BANDANG TERHADAP AREA PEMUKIMAN
GAYA PERTEMUAN 3 HARLINDA SYOFYAN, S.Si., M.Pd
KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA PADA DEPARTEMEN FRONT OFFICE
GAYA PERTEMUAN 3 HARLINDA SYOFYAN, S.Si., M.Pd
KESELAMATAN BAHAYA KEBAKARAN (FIRE SAFETY)
SISTEM PRODUKSI TEPAT WAKTU (JUST IN TIME-JIT)
Mengenal Prosedur untuk memasuki ruang tertutup di kapal Ruang-ruangan tertutup di kapal seperti palka, tanki, ruang pompa, gudang/store dan lainnya yang.
LUKA BAKAR ( COMBUSTIO )
Pedoman pencegahan kebakaran
Pelabuhan Penyeberangan adalah pelabuhan yang khusus dipergunakan untuk angkutan penyeberangan dengan menggunakan Kapal Ro-Ro. Memuat atau membongkar.
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
Apriyanto. 1. Bahaya listrik 2. Bahaya listrik bagi manusia 3. Bahaya kebakaran dan peledakan.
Transcript presentasi:

PROSEDUR DARURAT DAN SAR DISUSUN OLEH Capt. M.T.Randabunga,M.Mar

PENDAHULUAN Kecelakaan dapat terjadi pada kapal-kapal baik dalam pelayaran, maupun sedang melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan atau di terminal meskipun sudah dilakukan suatu usaha ataupun upaya yang kuat, namun tidak dapat dihindari. Manajemen harus memperhatikan ketentuan yang diatur dalam, health and safety work act, 1974 untuk melindungi pelaut / pelayar dan mencegah reseko-resiko dalam melakukan suatu activitas di atas kapal terutama menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja, baik dalam keadaan normal maupun dalam keadaan darurat. Suatu keadaan darurat biasanya terjadi sebagai akibat dari tidak bekerjanya Dengan normal suatu sistim secara prosedural ataupun karena gangguan alam.

Definisi Prosedur adalah tata cara / pedoman kerja yang harus di ikuti dalam melaksanakan suatu kegiatan agar mendapat hasil yang maksimal. Keadaan darurat adalah keadaan yang lain dari keadaan normal yang mempunyai kecenderungan atau potensi tingkat yang membahayakan baik bagi keselamatan manusia, harta benda, maupun lingkungan. Prosedur keadaan darurat adalah suatu tata cara / prosedur kerja dalam menanggulangi keadaan darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi korban manusia, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan yang lebih besar. Maste List adalah suatu daftar atau absen

Dalam mengembangkan rencana keadaan darurat (Contigency Plan) perusahaan dapat membaginya menjadi dua bagian besar yaitu pengembangan rencana keadaan darurat di darat (Shore Based) dan di Kapal (Ship Board).

Shipboard Contigency Plan (Rencana Keadaan Darurat di Kapal ), Yang harus dipertimbangkan : 1. Alokasi tugas dan tanggung jawab di atas kapal 2. Tindakan yang diambil untuk mengontrol situasi 3. Metode komunikasi yang digunakan diatas kapal 4. Prosedur untuk meminta bantuan dari pihak ketiga 5. Prosedur untuk memberi informasi kepada perusahaan dan melaporkan kepada pihak yang berwenang 6. Menjaga komunikasi antara kapal dan darat 7. Prosedur untuk menghadapi media atau pihak ketiga

Shore Based Contigency Plan ( Rencana Pengembangan Keadaan Darurat di Darat ) Yang harus dipertimbangkan : 1. Komposisi dan tugas personil – personil yang terlibat dengan rencan keadaan darurat. 2. Prosedur untuk memobilisasi Emergency Response Team / Tim Respon Darurat. 3. Prosedur untuk menangani jenis yang berbeda dari setiap kecelakaan atau bahaya 4. Prosedur untuk mengadakan dan menjaga kontak antara kapal dan manajemen darat 5. Tersedianya denah kapal, rencana, informasi stabilitas, dan peralatan keselamatan dan pencegahan pencemaran diatas kapal. 6. Tersedianya Check list yang tepat untuk setiap kondisi di darurat untuk membantu dalam menghadapi kondisi darurat yang terjadi di atas kapal. 7. Daftar nomor telepon yang harus dihubungi pada saat kondisi darurat 8. Metode pelaporan dari kapal ke manajemen di darat 9. Prosedur untuk memberitahukan keluarga crew kapal.

Prosedur Darurat (Emergency) Prosedur emergency yang dikembangkan oleh perusahaan disesuaikan dengan identifikasi resiko yang ada diperusahaan. Prosedur kondisi darurat untuk kapal penumpang tentunya akan berbeda dengan Log Carrier, begitu pula untuk Kapal Tanker. Identifikasi Kecelakaan yang potensial terjadi ( identified Potential Acccident) pada kapal – kapal yang melayani penyeberangan selat akan berbeda pula dengan kapal – kapal yang melayani pelayaran intersuler.

Pelaporan Jika terjadi kecelakaan dan situasi keadaan darurat di kapal, nakhoda harus melaporkan kepada dinas penjaga pantai (Coast Guard) atau penguasa pelabuhan (Harbour Authority) dan kepada perusahaan segera mungkin. Untuk memanfaatkan waktu yang ada dan memberikan informasi sebanyak mungkin

Hal – hal yang harus dilaporkan : 1. Nama kapal 2. Posisi kapal ( lintang , bujur ) 3. Dari pelabuhan mana ke mana ( Jadwal Pelayaran ) 4. Sifat / bentuk kecelakaan yang terjadi ( tubrukan, kandas, dll ) 5. Sifat dan perkembangan kerusakan 6. Daftar nama orang - orang yang harus dihubungi bila terjadi keadaan darurat ( pihak pencharter, agen, Owner / DPA, Dll ). 7. Nama kebangsaan / bendera, tipe dan keadaan terakhir kapal lain yang terlibat dalam kejadian tersebut 8. Korban -korban dan tingkat kefatalan yang ada 9. Bentuk - bentuk servis yang dibutuhkan ( gandeng / towage, helikopter, sekoci penyelamat, dll ) 10 Jasa pertolongan yang telah didapat atau dipanggil 11. Agen / perwakilan nasional, lokal atau pihak - pihak pemerintah yang telah diinformasikan 12. Cuaca dan kondisi laut, sekarang dan yang diramalkan 13. Keterangan yang lain 14. Tanggal dan waktu kejadian

Bila terjadi tumpahan dari Cargo atau bunker, harus ditambahkan : 1. tipe dari tumpahan minyak dari cargo atau dari bunker 2. sebab – sebab insiden, jika diketahui, misalnya overflow, pipa yang rusak, keusakan – kerusakan pada lambung, dll. 3. Perkiraan jumlah tumpahan 4. Perkiraan arus dari tumpahan 5. Apakah pembersihannya telah dilaksanakan oleh kapal atau dari pihak – pihak lain.

Pelatihan Latihan Penanganan Keadaan darurat dan cara penyelamatan harus dilaksanakan sesuai dengan persyaratan dari perusahaan yaitu dengan mengaktifkan respon team dikantor pusat dan berkoordinasi dengan pihak kapal dalam menanggulangi keadaan darurat dan latihan tersebut harus dicatat di log book dan dilaporkan ke kantor pusat. ` Nahkoda harus menjamin bahwa latihan tersebut dilaksanakan untuk mendetifikasi keadaan darurat.

Tujuan dari latihan tersebut : 1. Meningkatkan kesadaran pada awak kapal terhadap bahaya – bahaya yang potensial yang dapat terjadi dikapal 2. Meningkatkan stsndar pada kecepatan respon awak kapal terhadap keadaan darurat yang telah didentifikasi. 3. Melancarkan koordinasi dengan team emergency di kantor pusat serta kecepatan beroperasinya sistim tersebut. Setiap kapal harus menerbitkan jadual latihan yang akan dilaksanakan dan harus dilaksanakan sesuai dengan yang telah disusun. Nakhoda kapal harus membuat catatan di log book bahwa latihan tidak dapat dilaksanakan dan di re-schedule ulang.

Setiap rencana minimun berisikan : Cara yang harus ditangani untuk mengindentifikasi semua hal yang berpotensi Dalam keadaan darurat. Setiap rencana minimun berisikan : 1. Alokasikan tugas dan tanggun jabab dikapal 2. Aksi yang diambil untuk menggontrol situasi 3. Metode komunikasi yang digunakan dikapal dan antara kapal dan darat. 4. Prosedur unutk meminta bantuan pihak ketiga, jika dibutuhkan. 5. Prosedur untuk memberitahu perusahaan dan otorita yang relevan. 6. Chek list untuk pertolonagan dan monitoring dan reporting. Semua latihan yang telah dilaksanakan harus dicatat di log Book dan dilaporkan ke kantor pusat. Catatan ini meliputi personil yang terlibat, peralatan yang digunakan dan detail dari problem yang ada ( jenis latihan yang dilaksanakan ) dan di tandatagani oleh nakhoda. Keefektifan dari latihan harus direview dlam pertemuan safety on Board. Saran-saran yang ada untuk perbaikan harus segera di laorkan ke pusat untuk di setuji dn segera di praktekan dalam latiha berikunya.

Emergency Response Team Emergensy Response Team adalah suatu Tim Penanganan Keadaan yang ada dikantor pusat, Tuajuan dari Emergensy Response Team ini adalah : 1. Menghunungi pihak-pihak eksternal perusahaan yang terkait terhadap operasi penanganan suatu keadaan darurat, misalnya Deperla, Syahbandar, Perusahaan Asuransi Emergensy Services, P & I club, Agen dll. 2. Menyediakan jalur komunikasi antara perusahan dengan keluarga dari awak kapal. 3. Menjadi pusat informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan kecelakaan yang terjadi. 4. Memberikan masukan dan petunjuk kepada Nakhoda. 5. Memberikan semua informasi kepada Direktur Utama untuk menghadapi media massa dan keluarga korban.

FAKTOR PENYEBAB KEADAAN DARURAT DI KAPAL 1. Faktor Yang Menyebabkab Keadaan Darurat : a. Faktor alam Yaitu keadaan darurat yang menyebabkan karena adanya cuaca buruk dan Keadaan yang lainnya yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya. b. Faktor manusia Yaitu misalnya kelalaian manusia yang dapat mengakibatkan kebakaran atau Ledakan yang disertai kebakaran dan sebagainya. c. Faktor tekhnis yaitu keadaan darurat yang mengakibatkan misalnya yang ada kaitannya dengan kelaik lautan kapal, sehingga kapal tidak mampu meneruskan pelayaran dengan aman, akibat yang ditimbulkan boleh jadi kapal bocor, terbalik atau mesin rusak.

Jenis Keadaan Darurat a. Bahaya (musibah ) yang dapat memyebabkan untuk megendalikan kapal : 1. Tubrukan 2. Kebakaran 3. Kandas ( terdampar) 4. Ledakan 5. Reaksi dari muatan berbahaya 6. Pergeseran muatan 7. Kemasukan Air 8. Kerusakan mesin 9. Keadaan darurat kerena cuaca buruk, perang atau pembajakan Kapal tenggelam . 10. Faktor-faktor kesulitan pada saat meninggalkan kapal yang dapat di temukan dalam berbagai bentuk keadaan darurat. 11. Menurunkan pesawat penyelamat pada saat kebakaraan

3. Mencegah Terjadinya situasi darurat di kapal 1. Badan kapal dan mesin harus kuat dan memenuhi syarat. 2. Peralatan dan perlengkapaln harus yang tebaik dan di pelihara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 3. Fasilitas pelabuhan dan alat bantu navigasi harus tepelihara dengan baik. 4. Berita cuaca harus dipantau dengan baik setiap saat. 5. Anak buah kapal harus mempunyai kemampaun fisik dan mental yang kuat dan terdidik dan terampil dalam menjalankan tugasnya. Juga mempunyai dedikasi yang tinggi. 6. Anak buah kapal harus mempunyai sidiplin yang tinggi dan mampu bekerja sama antara mereka. Sehingga dapat menangani setiap keadaan darurat yang cepat dan tepat.

TINDAKAN PENCEGAHAN BERBAGAI MACAM KEADAAN DARURAT DIKAPAL 1. Sijil Bahaya atau darurat Dalam keadaan darurat atau bahaya setiap awak kapal wajib bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada, sijil darurat senantiasa dibuat dan diinformasikan pada seluruh awak kapal. Sijil darurat dikapal perlu digantungkan ditempat yang strategis, muda dicapai, muda dilihat dan muda dibaca oleh seluruh pelayar dan memberikan perincian prosedur dalam kaadaan darurat seperti : a. Tugas-tugas khusus yang harus ditanggulangi didalam keadaan darurat oleh setiap anak buah kapal. b. Sijil darurat selain menunjukan tugas-tugas khusus, juga menunjukkan tempat berkumpul ( kemana awak kapal harus pergi bila terjadi keadaan darurat ) c. Sijil darurat bagi setiap penumpang harus dibuat dalam bentuk yang ditetapkan oleh pemerintah. d. Sebelum kapal berangkat, sijil darurat harus dibuat dan salinannya digantungkan dibeberapa tempat yang stategis di kapal, terutama diruang ABK.

e. Di dalam sijil darurat juga diberikan pembagian tugas yang berlainan bagi setiap ABK, misalnya: 1. Menutup pintu kedap air, katup-katup bagian mekanis dari lunag-lubang pembuangan air di kapal dll. 2. Perlengkapan sekoci penolong termasuk perangkat jinjing maupun perlengkapan lainnya. 3. Menurunkan sekoci penolong. 4. Persiapan umum alat-alat penolong / penyelamat lainnya. 5. Tempat berkumpul dalam keadaan darurat bagi penumpang. 6. Alat-alat pemadam kebakaran termasuk panel control kebakaran.

Selain itu di dalam sijil darurat disebutkan tugas-tugas khusus yang dikerjakan oleh anak buah kapal bagian CD ( koki, Pelayan dll ): 1. Memberikan peringatan kepada penumpang. 2. Memperhatikan apakah memakai rompi renang secara semestinya atau tidak. 3. Megumpulkan para penumpang di tempat berkumpul darurat. 4. Mengawasi gerakan dari penumpang dan memberikan petunjuk digang- gang atau di tangga. 5. Memastikan bahwa persedian selimut telah dibawa ke sekoci / rakit penolong. g. Dalam hal ini yang menyangkut pemadam kebakaran, sijil darurat memberikan petunjuk cara-cara yang biasanya dikerjakan bila terjadinya kebakaran, serta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam hubungan dengan operasi pemadaman.

h. Sijil darurat harus membedakan secara khusus semboyan-semboyan panggilan bagi ABK untuk berkumpul di sekoci penolong masing-masing, di rakit penolong atau di tempat berkumpul untuk memadamkan kebakaran. Semboyan-seboyan tersebut diberikan dengan serine atau suling, Kecuali di kapal penumpang untuk pelayaran internasional jarak pendek dan di kapal barang yang panjangnya kurang dari 150 kaki ( 4,7 M ), yang harus dilengkapi dengan semboyan-semboyan yang dijalankan secara electronic, semua senboyan ini dibunyikan dari anjungan. Semboyan-semboyan untuk berkumpul dalam keadaan darurat terdiri dari 7 tiup pedek dan 1 tiup panjang dengan menggunakan suling kapal atau serine dan sebagai tambahan semboyan ini boleh dilengkapi dengan bunyi bel atau gong secara terus menerus. Jika semboyan ini berbunyi, berarti bahwa semua orang di atas kapal harus mengenekan pakaian hangat dan baju renang dan menuju ke tempat berkumpul atau station darurat. ABK melakukan tugas ditempat darurat sesuai dengan apa yang tertera dalam sijil darurat serta selanjutnya menunggu perintah dari Nahkoda.

Setiap juru mudi dan anak buah kapal menuju kesekoci dan mengerjakan : 1. Membuka tutup sekoci, lipat dan masukkan ke dalam sedkoci 2. Dua orang di dalam sekoci masing-masing seorang didepan untuk memasang tali penahan sekoci yang berpesak ( cakil ) dan seorang yang di belakang untuk memasang prop sekoci. 3. Tali penahan yang berpasak tersebut dipasang sejauh mungkin ke depan tetapi sebelah dalam dari lopor sekoci dan sebelah luar tali-tali lainnya lalu di kencangkan. 4. Memeriksa apakah semua awak kapal dan penumpang telah memakai rompi penolong dengan benar/ baik. 5. Selanjutnya siap menunggu perintah. Untuk mampu bertindak dalam situasi darurat maka setiap awak kapal harus mengetahui dan terampil menggunakan perlengkapan keselamatan jiwa di laut dan mampu menggunakan sekoci dan peralatannya serta cakap menggunakan peralatan pemadam kebakaran.

2. Tindakan untuk mencegah terjadinya tubrukan a. Harus benar-benar menguasai peraturan pencegahan tubrukan di laut (PPTL) b. Selalu megadakan pengawasan. c. Mengurangi kecepatan pada waktu kabut atau dalam perairan sempit. d. Tindakan yang tepat apabila kapal akan merubah arah sehingga kapal lain dapat mengetahui maksud anda. e. Laksanakan hubungan dengan segera antara ruang kemudi dan ruang mesin. f. Periksa lampu navigasi kapal pada waktu malam hari. g. Jangan saling menyerobot dengan kapal lain apabila kapal berada dalam daerah pelabuhan. h. Pada waktu mendahului kapal lain di usahakan sedapat mungkin dalam jarak yang cukup jauh ( jangan terlalu dekat). i. Usahakan mengunakan mesin secara efektif pada waktu megolah gerak. j. Berikan antara yang cukup waktu kaplal sedang merobah haluan. k. Pikiran yang tenang dan tindakan yang tepat sangat perlu dalam mengambil tindakan untuk menghindari terjadinya tubrukan.

Tindakan untuk mencegah kebakaran a. Harus ada ventilasi udara yang baik pada muatan batu bara untuk menghidari batu bara itu menangas ( terbakar sendiri). b. Usahakan menempatkan gas yang mudah terbakar / meledak, minyak dan sejenis pada tempat yanga aman. c . Jaga dan simpan barang mudah terbakar, seprti kapok, wol dan lain- lain. Jauhkan dari api dan perhatikan benar penempatan barang tersebut. d. jangan mengunakan api terbuka dalam ruangan, ruang tertutp dan tempat-tempat khusus di kapal. e. Awasi bunga api yang berasal dari ketel, cerobong atau dapur . f. Cegah agar api jangan masuk ruangan muatan lewat ventilasi kapal. g. Periksa kabel listrik kemungkinan ada hubungan singkat (koslioting). h. Jaga terhadap kemungkinan jatuhnya bunga api ke dalam kamar mesin dimana terdapat campuran minyak. i. Adakan pengamanan pada waktu mengadakan pekerjaan pengelas , waktu perbaikan atau di dok. Tempatkan alat pemadam dengan baik dan strategis dan baut daftar pembagian tugas pemadam (Fire Drill) agar dapat bekerja sama dengan baik pada waktu melakukan pemadaman.

4. Tindakan mencegah terjadinya kandas/ terdampar a. Kewaspadaan harus tetap dijaga pada saat peglihatan terbatas (umumnya kurnag dari 2mil ) dan selalu mengecek posisi dengan megunakan sarana navigasi ayang ada. Mesin stand by dan jangkar siap sewaktu-waktu digunakan apabial mendapat dangkal. b. Hindari berlayar di daerah berbahaya , menghindari karang yang tidak kelihatan, pulau-pulau kecil, batu karang, dengan mengolah gerak dengan baik dan memperhitungan arah angin dan arus terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan mesin. Periksa haluan dan kompas sesering mungkin. c. Hindari pengunaan peta lama atau peta dengan skala kecil. Apabila tidak tersedia, dapat diguankan peta lama yang sudah di koreksi dengan baik dan skalanya besar.

BERBAGAI MACAM KEADAAN DARURAT DI KAPAL. PROSEDUR PENANGGULANGAN DAN PENYELAMATAN TERHADAP BERBAGAI MACAM KEADAAN DARURAT DI KAPAL. Penaggulangan keadaaan darurat didasarkan pada suatu pola ter padu yang mampu mengintegrasikan aktivitas atau upaya penangulangan keadaan darurat tersebut secara cepat, tepat dan terkendali atas dukungan dari instansi terkait dan sumber daya manusia serta fasilitas yang tersedia.

Dengan memahami pola penangulangan keadaan darurat ini dapat diperoleh manfaat: Mencegah (menghilangkan ) kemungkinan kerusakan akibat meluasnya kejadian darurat itu. Memperkecil kerusakan-kerusakan matrial dan lingkungan. Dapat menguasai keadaan ( Under Control )

Pendataan Dalam menghadapi setiap kaadaan darurat dapat selalu di putuskan tindakan yang akan dilakukan, pendataan sejauh mana keadaan daruratnya dapat membahayakan manusia (pelayar), kapal dan lingkungan serta bagaimana cara mengatasinya di sesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersediah. B. Langkah-langkah pedataan : 1. Tingkat kerusakan kapal 2. Ganguan keselamatan kapal (stabilitas) 3. Keselamatan manusia 4. Kondisi muatan 5. Pengaruh kerusakan pada lingkungan 6. Kemungkinan membahayakan terhadap dermaga atau kapal lain.

C. Peralatan Sarana dan prasarana yang akan di gunakan disesuaikan dengan kaedaan darurat yang dialami dengan memperhatiakn kemampuan kapal dan manusia untuk melepaskan diri dari keadaan darurat tersebut sehingga kondisi normal kembali . Petugas atau anak buah kapal yang terlibat dalam operasi mengatasi keadaan darurat ini seharusnya mampu bekerjasama dengan pihak lain bila mana diperlukan ( dermaga ,kapal lain , taem SAR). Secara keseluruhan peralatan yang dipergunakan dalam keadaan darurat adalah : 1. Breathing Apparatus 2. Fireman Out fit 3. Alat komunikasi 4. Alarm 5. Tandu 6. Dll disesuaikan dengan keadaan darurat yang di alaminya.

Mekanisme Kerja Setiap kapal mempunyai team-team yang bertugas dalam perencanaan dan pengeterapan dalam mengatasi keadaan darurat. Keadaan-keadaan darurat ini harus meliputi semua aspek dari tindakan-tindakan yang harus diambil pada saat keadaan darurat serta di bicarakan dengan perusahaan pelabuhan , pemadam kebakaran dan alat negara dan instansi lain yang berkaitan dengan pengarahan tenaga penyiapan prosedur dan tanggung jawab,organisasi, sistem, komunikasi pusat pengawasan, inventaris, dan detail lokasinya.

Tata cara dan tindakan yang akan di ambil bila terjadi keadaan darurat antara lain : 1. Persiapan, yaitu langkah-langakah persiapan yang diperlukan dalam menangani keadaan darurat tersebut berdasarkan jenis dan keadaannya. 2. Prosedur praktis dari penanganan kejadian yang harus diikuti dan beberapa kegiatan / bagian secara terpadu. 3. Organiusasi yang solid dengan gais-garis komunikasi dan tanggung jawabnya. 4. Pelaksanaan berdasarkan 1,2, dan 3, secar efektif dan terpadu. Prosedur di atas harus meliputi segala macam keadaan darurat yang di temui, baik menghadapi kebakaran, kandas, pencemaran, dan lain-lain dan harus di pahami dengan baik tentang pelaksanaan latihan secara teratur dapat dilaksanakan dengan baik.

Dalam keadaan darurat Nakhoda harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut untuk melakukan suatu tindakan : 1. Apakah tindakan darurat tersebut kemungkinan berhasil akibat kerusakan badan kapal. 2. Apakah kemungkinan berhasil mengembalikan stabilitas kapal tersebut. 3. Apakah ada waktu yang cukup untuk meluncurkan alat penolong dan meninggalkan kapal dengan alat penolong tersebut.

Tindakan yang perlu diperhatikan bila terjadi keadaan darurat adalah sebagai berikut : Tindakan yang di lakukan oleh nakhoda : a. Menyatakan adanya keadaan darurat. b. Memutuskan untuk segera meninggal kapal. c. Mengirim isyarat Bahaya. d. Mempersiapkan makanan dan air minum. e. Mempertimbangkan kelemahan-kelemahan dan kecelakaan orang- orang di kapal. f. Menjaga disipli dan ketentraman mental terhadap kelemahan yang disebabkan oleh keadaan darurat tersebut. g. Memberikan semangat agar tidak putus asa dalam menunggu pertolongan .

Tindakan yang dilakukan cruw : a. Melaporkan kepad nakhoda mengenai keadaan dan besarnya kerusakan. b. Mengetahui keterbatasan prosedur keadaan darurat dan di perlukan tindakan cepat khususnya pada masalah kebakaran sehingga asap beracun yang terjadi dan tersebar akan cepat di musnahkan. c. Sebelum meninggalkan kapal, segera memakai pakaian setebal mungkin walaupun di daerah tropis atau immertion suit dan life jacket, serta siap-siap untuk turun ke life boat atau life raft. Semua orang di kapal harus telah mengetahui d. cara memakai life jacket tersebut agar dengan mudah memakainaya pada saat keadaan darurat. e. Meskipun di lifeboat dan life raft tersedikan perlengkapan tapi jika waktu mengisinkan, disarankan untuk membawa spare-nya. f. Pastikan bahwan peralatan radio telah di persiapkan pada tempatnya. g. Siapkan PPPK untuk menjaga kemungkinan ada yang terluka . h. Perhatikan keamanan dalam pelaksanaan penurunan life boat , life raft dan berusaha agar tidak terjadi kecelakaan. i. Jangan meloncat ke laut, gunakan tangga monyet untuk turun ke life boat, usahakan agar badan tetap kering. j. Jagalah kekuatan fisik sekama adanyan keadaan darurat tersebut.

( STANDING AND BEACHING ) PROSEDUR DARURAT PADA SAAT KAPAL KANDAS ( STANDING AND BEACHING ) Kapal kandas pada umumnya didahului dengan tanda-tanda putaran baling-baling terasa berat, asap dari cerobong mendadak menghitam, badan kapal bergerak dan kecepatan kapal berubah kemudian bethenti mendadak. Pada saat kapal kandas tidak bergerak, posisi kapal akan sangat tergantung pada permukaan dasar laut atau sungai dan situasi di dalam kapal tentu akan tergantung juga pada keadaan kapal tersebut. Pada kapal kandas terdapat kemungkinan kapal bocor dan menimbulkan pencemaran atau bahaya tenggelam kalau air yang masuk kedalam kapal tidak dapat diatasi, sedangkan bahaya kebakaran tentu akan dapat saja terjadi kalau bahan bakar atau minyak terkontaminasi dengan jaringan listrik yang rusak sehingga dapat menimbulkan nyala api yang tidak terdeteksi dan menimbulkan kebakaran.

Kemungkinan kecelakaan manusia akibat kapal kadas dapat saja terjadi karena situasi yang tidak terduga / jatuh saat terjadi perubahan posisi kapal. Kapal kandas sifatnya dapat permanent dan dapat pula bersifat sementara,,tergantung pada posisi permukaan dasar laut atau sungai , adapun cara mengatasinya sehingga keadaan darurat seperti ini akan membuat situasi dilingkungan kapal menjadi rumit. Dengan menggerakkan mesin mundur penuh merupakan tindakan yang paling wajar untuk diambil oleh perwira jaga, bila ia menyadari bahwa kapalnya kandas. Sering tindakan ini yang paling cepat, namun tidak selalu demikian. Bila kapal kandas pada batu dan akibatnya mengalami kerusakan berat pada dasar kapal, maka kemungkinan akibat dari gerakan mundur, kapal akan tenggelam, segera setelah kapal tersebut terapung. Bila kapal berbaling – baling tunggal kandas pada haluannya saja maka oleh pengaruh gerakan mundurnya baling –baling, kapal akan berputar dengan cepat dan mungkin akan kandas dengan seluruh panjangnya.

Bila kapal kandas pada dasar yang lunak atau ( lumpur atau pasir ), harus dicegah untuk mesin dimundurkan untuk waktu lama, karena arus baling – baling yang didorong kedepan membawa pasir dan lumpur, sehingga bagian di tengah –tengah kapal terbentuk ambang dibawah kapal, sehingga kapal akan duduk lebih kokoh lagi. Keberatan lain atas gerakan mundur adalah kemungkinan masuknya lumpur atau pasir kedalam kondensor.

Tindakan – tindakan yang harus diambil bila kapal kandas : 1. Stop mesin 2. Bunyikan serine bahaya 3. Pintu-pitu kedap air di tutup 4. Nahkoda diberi tahu 5. Kamar mesin diberitahu. 6. VHF dipindahkan ke chanel 16. 7. Tanda-tanda bunyi kapal kandas dibunyikan. 8. Lampu-lampu dan sosok-sosok benda diperlihatkan. 9. Lampu dek dinyalakan. 10. Menonding got-got dan tangki - tangki dengan tujuan untuk memeriksa apakah kapal bocor. 11. Di sekililing kapal di perum untuk menentukan seberapa jauh dan seberapa panjang kapal yang kandas. 12. Kemudian segera menurunkan sekoci untuk memerum lanjut daerah sekitarnya, dengan tujuan untuk memeriksa pada arah-arah mana terdapat air yang dalam. 13. Dari peta, buku – buku kepanduan bahari dan daftar – daftar pasang surut dikumpulkan keterangan – keterangan yang diperlukan tentang kedudukan 14. partikel dari gerakan pasang surut. 15. Apakah air akan naik atau turun seberapa banyak dan kemungkinan arah dari arus pasang surut.

Selanjutnya, bila dengan menggunakan mesin, kapal tidak terapung dalam waktu singkat sedikit – sedikitnya menggunakan jangkar ringan (jangkar buritan atau jangkar cemat), kemudian tali dari jangkar tersebut dihibob kencang dan dibelit. Tujuan menggunakan jangkar ini adalah pertama – tama untuk mencegah bahwa kapal akan naik lebih tinggi kedarat dan terbawa kedalam posisi yang lebih kurang menguntungkan maka arah kemana jangkar akan ditempatkan tergantung dari arah angin dan arah jalannya arus.

Usaha untuk melepaskan kapal tidak dilakukan sebelum rantai jangkar dihibob kencang dan terbelit. Dalam kedaan yang menguntungkan, misalnya bila kapal kandas hanya pada bagian kecil atau hanya kandas ringan diwaktu air sedang pasang, terdapat kemungkinan walaupun hanya kecil, bahwa kapal akan terapung hanya karena pada rantai jangkar. Bila kapal sedang kandas pada dasar keras dan air sedang surut, sehingga terdapat banyak patahnya kapal bukan tidak mungkin atau diramalkan cuaca buruk, maka tidak boleh ragu – ragu untuk secepat mungkin minta bantuan dari kapal – kapal lain atau menerima bantuan yang ditawarkan.

Bila keadaan sedemikian rupa bahwa adanya bahaya langsung dapat dipertimbangkan : 1. Biasanya bantuan yang paling tepat dapat diharapkan dari kapal – kapal, yang khsus dirancang untuk jasa – jasa tunda dan penyelamatan. 2. Gaya, yang dapat diberikan pada tali tunda oleh kapal yang datang untuk memberi bantuan sering kali lebih kecil dari pada gaya yang tersedia pada kapal anda sendiri untuk pengapungan, bila dengan bantuan wins – wins dan takal–takal dapat menghibob pada rantai dari jangkar yang dimtepatkan pada arah yang tepat dan berdaya tahan yang cukup. Bila tindakan – tindakan untuk mengapungkan kapal, tidak langsung membawa hasil, harus segera beralih kepenggunaan jangkar. Jangkar – jangkar ini harus dibawa keluar dari kapal sejauh mungkin, daya tahan jangkar harus cukup untuk menerima gaya besar, tanpa menggaruk. Pada arah mana jangkar harus dibawa keluar tergantung dari banyaknya hal, namun dalam hal apapun arah ini harus sedemikian rupa, sehingga dengan menghibob jangkar bagian kapal yang kandas akan ditarik ke air yang lebih dalam.

Bila kapal berkedudukan tegak lurus dan hampir tegak lurus terhadap darat maka sebaiknya untuk mengeluarkan jangkar terhadap perpanjangan dari garis lunas linggi, bila arah lain mungkin tidak dianggap lebih cepat lagi. Sehubungan dengan kedalaman air, arah dan gaya dari arus atau angin. Bila mungkin jangkar berat dikeluarkan dengan tali baja yang kuat sebagai tali jangkar. Dikapal agak besar mungkin tali tunda dapat digunakan sebagai tali jangka. Bila tidak mungkin untuk mengeluarkan jangkar berat bagi jarak yang dikehendaki, maka mungkin dapat beralih pada dua jangkar arus atau dua jangkar buritan yang disambung.

Untuk keluar membawa jangkar arus sampai bobot 300 kg dapat dilakukan dengan sekoci kerja asalkan sekoci kerja tersebut sebelumnya telah dibalas secukupnya. Ballas tetap ini harus disebarkan sedemikian rupa sehingga sekoci agak menungging. Berat dari ballas yang digunakan adalah kurang lebih adalah sama dengan bobot jangkar. Jangkar arus diturunkan dengan rip muatan keluar kapal sampai sedikit diatas permukaan air. Tali pelampung diikat dengan simpul jangkar pada talang; ujungnya diikat pada batang jangkar. Tali pelampung ini harus cukup kokoh, karena jangkar harus dinaikkan dengan tali tersebut. Panjangnya tali harus paling sedikit 1 ½ x kedalaman air waktu air harus memiliki daya apung yang cukup, sehingga pelampung tersebut tidak “ ditenggelamkan “ oleh setiap adanya arus.

Pelampung dan tali pelampug diletakkan didalam sekoci Pelampung dan tali pelampug diletakkan didalam sekoci. Kemudian jangkar dan tali pelampung diletakkan sampai cincin jangkar berada pada setinggi bangku ( doft ). Kemudian sekoci dirapatkan dengan buritan ke batang jangkar, dimana jangkar diputar sedemikian rupa sehingga tongkat jangkar ( stok ) bersandar pada buritan datar. Sepotongan tali baru yang kuat dipasang keliling batang jangkar di bawah tongkat dan di ikat pada bangku atau kait pengangkat ( hijshaak ) sekoci. Di kimbul ( achterplecht ) sepotong tali tersebut diberi alas berupa balok - balok untuk mencegah bobot jangkar membebaskan buritan. Tali jangkar dipasang pada cincin jangkar. Kemudian rip muatan di aria dengan hari –hati sampai bobot jagkar secara penuh ditampung oleh tali tersebut. Sekoci kini akan sedikit

menonggak, namun karena ballas yang ditempatkan, penonggakan tidak akan begitu besar sehingga sekoci sulit untuk dikendalikan. Penggantungan jangkar arus pada buritan. Tali jangkar yang di dalam gambar belum di pasang, kemudian diletakkan didalam sekoci dan dibawa dengan jalan mendayung, sebagaimana telah dibicarakan waktu membawa keluar tali. Anda mendayung terus demikian jauh; sampai seluruh tali keluar dari sekoci dan dengan demikian menunjuk ke belakang.

Jangkar diletakkan diburitan sekoci sedemikian rupa, sehingga tongkat jangkar berdiri tegak lurus di belakang buritan. Talang dan kuku– kuku jangkar terletak pada balok yang diletakkan di atas tutup tajuk ( potdeksel ). Di atas balok ini terletak dua buah jeruji tangan sedemikian rupa sehingga ujungnya agak menjorok keluar dari buritan. Tali pelampung dan tali jangkar dipasang seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Bila tali telah dibawa dengan cara mendayung, pelampung dan tali pelampung telah diturunkan dari kapal dan setelah diperiksa apakah segala sesuatu akan berjalan dangan lancar. Ujung dari jeruji tangan di sekoci diangkat secukupnya sehingga jangkar meluncur keluar sekoci. Sementara itu para pendayung mengusahakan, agar tali tetap kencang ke arah belakang. Hal yang terakhir ini adalah untuk mencegah agar jangkar tidak tersangkut pada tali bila dilego.

Keuntungan Darii cara ini adalah, bahwa jangkar praktis akan jatuh dengan sendiri begitu lasingan A dipotong. Pada gambar ini B adalah balok kayu pada kimbul. Bila balok ini cukup tinggi, maka dapat dicegah bahwa batang C dari jangkar arus bersandar pada buritan C. Mengenai cara mengeluarkan jangkar dengan arus, berlaku juga apa yang telah diuraikan mengenai membawa keluar tali –tali dengan arus. Bila seluruh gulungan tali telah diletakkan di sekoci, mata tali yang berada disebelah atas disambung pada cincin jangan dengan segel. Dalam hal ini tempat dimana jangkar akan diturunkan dari sekoci, kini segala sesuatu harus dilakukan dengan sangat cermat. Karena kemungkiann terjadi “jangkar tidak bebas “ pada saat ini besar. Bila waktu kembali dengan ujung tali tidak sampai pada kapal, anda dapat memasang tali buangan pada ujung tali tersebut, setelah itu mendayung ke kapal dan mengambil tali lain, tali ini kemudian disambung dengan “simpul mati“ pada tali lain.

Anda juga dapat menyambung ujung tali pelampung terserbut dengan tali buangan berpelampung, kemudian kembali ke kapal untuk mengambil tali lain. waktu mengeluarkan jangkar arus atau jangkar buritan yang lebih berat anda mungkin tidak dapat mengedalikan lagi. Terpaksa anda harus beralih ke penggunaan sekoci penolong, yang mempunyai bobot mati yang lebih besar. Karena sekoci ini, haluan dan buritannya berbentuk lancip, maka jangkar tidak dapat digantung pada buritan seperti yang diuraikan pada sekoci kerja, atau diletakkan di dalam sekoci di kimbul. Kini jangkar harus digantung di bawah bagian tengah dari sekoci. Ini dapat dilakukan secara tegak lurus atau dengan cara “ terapung “.

Cara mana yang harus diterapkan, tergantung dari kedalaman air yang tersedia. Cara yang paling mudah adalah penggantungan tegak lurus. Namun untuk ini diperlukan kedalaman yang melebihi 5 meter. Pada bagian tengah dari sekoci diletakkan “papan biola”. Papan biola ini merupakan balok yang ujng-ujungnya bertakik. Untuk mencegah jangan sampai ujung –ujung akan sobek, ujung – ujung tersebut diberi pita besi. Selanjutnya diambil dua potong tali baja yang sama panjang, yang disambung dengan segel berat atau dengan cincin.

pada segel atau cincin yang dimaksudkan di atas dipasang tali baja. Ujung – ujung yang lain dari kedua potongan tali baja tersebut disambung pada tengah – tengah papan biola dengan tali yang sangat kuat secara “ simpul Matthew “ (tali reep). pada segel atau cincin yang dimaksudkan di atas dipasang tali baja. Tali baja tersebut harus sedemikian panjang agar tali tersebut dapat disambung pada cincin jangkar bila jangkar tersebut diturunkan dengan “sleng mengunakan segel”. Jangkar buritan Tali jangkar Tali pelampung Sleng tali baja Rip muat dan kait muat

Digeladak jangkar di gantung di bawah papan biola Digeladak jangkar di gantung di bawah papan biola. Begitu sekoci berada pada tempat yang dikehendaki. Rip muat diarea secara hati –hati sehingga papan biola di sekitar ujung – ujung bangku melintang ditopang dengan potongan–potongan kayu dan agak diganjal dengan baji – baji. Selanjutnya harus juga di usahakan agar papan biola berada di atas bangku melintang. Cara membawa dengan mendayung dan menurunkan jangkar kembali dilakukan seperti yang telah diuraikan diatas.

Bila kedalaman air terlalu kecil untuk mengeluarkan jangkar dengan cara yang telah diuraikan, maka jangkar dapat dikeluarkan dengan cara “terapung “. Bila dalam hal ini juga digunakan cara ke 2, maka mungkin yang diperlukan hanya kedalaman 3 ½ atau 4 m. Seng tali baja pendek dilingkarkan pada batang jangkar disekitar “sendi” ( kom ) sehingga sleng tersebut tidak dapat bergeser ( lihat gambar dibawah ini ). Melalui kedua mata sleng dipasang segel besar, yang dapat disambung pada cincin brendel ( spruit ).

Bila jangkar digantung dibawah sekoci dengan cara ini, jangkar tersebut tergantung terbalik dengan batangnya menunjuk agak ke bawah. Untuk mempertahankan jangkar tetap “ terapung “, pada cincin jangkar dipasang sepotong tali lagi, yang dapat menarik batang jangkar ke atas Potongan tali ini dibelit pada cincin buritan.

Sebelum jangkar diletgo, potongan tali tersebut harus di area dengan hati-hati dan lepaskan, Tahanan jangkar tergantung dari in dari bobotnya. Dengan sendirinya maka jangkar arus atau bahkan jangkar buritan tidak dapat menghasilkan daya tahan yang dikehendaki dalam segala hal. Untuk agak mengimbangi keberatan ini, dapat digunakan “jangkar yang bersambung “ Pada jangkar yang bersambung digunakan 2 jangkar secara beruntun, dimana tali dari jangkar yang terikatkan pada batang dari jangkar yang lebih berat. Daya tahan dari jangkar yang bersambung adalah jauh lebih besar daripada daya tahan dari satu jangkar yang bobotnya sama dengan jumlah bobot dari kedua jangkar yang dipakai. Bila dengan material ya ng relatif terbatas anda hendak mencapai hasil yang baik maka anda harus menggunakan jangkar yang bersambung. Untuk mengeluarkan jangkar yang bersambung, jangkar yang paling berat yang pertama – tama dikeluarkan. Tali pelampung dari jangkar ini menjadi tali jangkar untuk jangkar ke-2 dan panjang talinya harus dikitnya 1 ½ kali kedalam air.

Bila jangkar arus telah melakukan tugasnya, jangkar tersebut harus dihibob masuk. Bila hal ini tidak dapat dilakukan oleh kapal, maka ini harus diangkat oleh sekoci. Pengangkatan ini dilakukan dengan tali pelampung. Karena untuk mengeluarkan jangkar yang menahan dengan baik dari dasar diperlukan gaya yang lebih besar, daripada untuk menaikkannya, maka untuk pekerjaan ini harus digunakan sekoci penolong besar, yang dengan ballas talah diberikan trim menungging yang cukup. Untuk digunakan jeruji kerja (jeruji tangan besar) dimana terikat balok pengantar (voetblok). Jeruji ini diikat kencang pada buritan. Selanjutnya pelampung diangkat dan tali pelampung dimasukkan ke dalam blok pengantar dan dikencangkan dengan tangan. Dengan “pemasak” balok yang berjalan dari takal bermata tiga atau yang bermata empat disambungkan pada tali pelampung. Blok yang lain diikat pada cincin haluan .

Catatan : Kapal besar tidak perlu untuk mencoba hal ini, karena jangkar – jangkarnya walaupun dapat dikeluarkan, tetapi terlalu berat. Segera setelah jangkar telah dibawa keluar selek (loos) dari tali sedapat mungkin dihibob. Kemudian pada tali dipasang pada takal – takal yang blok – bloknya diletakkan pada jarak antara masing – masing sejauh mungkin. Bagian yang bergeraka dari takal ini dilingkarkan pada salah satu tromol dari wins. Sehubungan dengan panjangnya talilopor dapat dianjurkan untuk membuat dua bagian yang bergerak bagi takal, yang masing-masing dilingkarkan pada tromol wins sendiri-sendiri. Dengan menghibob pada takal, gaya dapat digunakan dalam arah yang dikehendaki

Setelah jangkar dibawa keluar dan pengencang tali jangkar, pada umumnya tersedia tiga tindakan untuk mengapungkan kapal, ialah : 1. Mengurangi sarat 2. Merubah trim dan 3. Mengusahakan menimbulkan gerakan pada kapal. Pengurangan sarat adalah meringankan kapal, dapat dilakukan tercepat dan dengan cara yang paling ekonomis dengan mengosongkan tangki – tangki ballas dengan pompa Selanjutnya dapat dianjurkan untuk mengosongkan tangki – tangki air minum dan air pengisi, penurunan sekoci – sekoci, pembongkaran muatan dan barang – barang inventaris dan dalam keadaan sangat terpaksa membuang muatan dan memompa keluar bahan bakar. Tindakan – tindakan tersebut terakhir atas pertimbangan – pertimbangan bersifat ekonomis dan teknis pelestarian lingkungan. Perubahan trim menonggak bertujuan untuk pengurangan sarat di tempat, dibagian mana kapal kandas.

Dengan demikian, bila misalnya hanya bagian depan kapal yang kandas, bila mungkin untuku membongkar muatan dari palka–palka depan dan memuatnya kembali di palka – palka belakang atau mengosongkan ruangan – ruangan depan dari ballas ganda dan mengisi ke dalam tangki –tangki ballas dibagian belakang. Bila mungkin untuk menimbulkan gerakan pada kapal kandas dengan sebagian besar dari panjangnya, untuk menggunakan kedua jangkar haluan ( dengan rantai jangkar ) dari haluan dan kedua jangkar buritan atau kedua jangkar cadangan dari buritan, kesemuanya ke arah kurang lebih 4 surat di belakang arah melintang. Menjelang air pasang untuk menghibob secara bergantian pada rantai jangkar kiri dan pada tali jangkar buritan kanan dan pada tali jangkar buritan kiri, bila mungkin mesin digerakkan mundur, bila berhasil untuk menimbulkan gerakan pada kapal meskipun hanya sedikit, maka hampir dapat dipastikan kapal akan mengapung dengan usaha – usaha lanjut.

Kapal yang tidak diperlengkapi khusus untuk tugas–tugas tunda. Pada umumnya hanya dapat mengharapkan akan berhasil untuk usaha -usaha dalam mengapungkan kapal yang kandas bila kapal tersebut berlabuh jangkar arah yang tepat dan jarak yang tepat dari kapal yang kandas. Bila tidak ada arus, kapal yang akan memberi bantuan, bila mungkin berlabuh jangkar dengan satu atau dua jangkar dengan rantai panjang, pada arah perpanjangan dari garis lunas linggi dari kapal yang kandas ( gambar E.9. ). Bila hubungan telah terlaksana, maka kapal yang membantu mulai menghibob jangkar dan memajukkan mesin secara bertahap.

Kapal yang tidak diperlengkapi khusus untuk tugas–tugas tunda. Pada umumnya hanya dapat mengharapkan akan berhasil untuk usaha -usaha dalam mengapungkan kapal yang kandas bila kapal tersebut berlabuh jangkar arah yang tepat dan jarak yang tepat dari kapal yang kandas. Bila tidak ada arus, kapal yang akan memberi bantuan, bila mungkin berlabuh jangkar dengan satu atau dua jangkar dengan rantai panjang, pada arah perpanjangan dari garis lunas linggi dari kapal yang kandas ( gambar E.9. ). Bila hubungan telah terlaksana, maka kapal yang membantu mulai menghibob jangkar dan memajukkan mesin secara bertahap. Di tempat, dimana terdapat lata ( verval), dengan sendirinya harus menunggu dengan usaha – usaha tunda untuk mengapungkan kapal sampai pada soal mendekati air pasang. Kapal yang kandas, bila mungkin akan membantu dengan mesinnya dan terutama dengan menghibob pada jangkar – jangkar yang telah dikeluarkan. Ada dua alasan, yang menghendaki atau setidak – tidaknya yang sangat menganjurkan untuk sebelum menunda bebas agar berlabuh jangkar dahulu.

Pertama – tama kini akan senantiasa menarik ke arah yang paling tepat, sedangkan bila tidak ada jangkar didasar, akan ternyata bahwa praktis tidak mungkin untuk mengendalikan kapal. Kedua, hasil guna dari menghibob pada jangkar adalah cukup besar, bahkan mungkin lebih besar daripada dengan bergerak majunya mesin – induk. Tali tunda atau yang dibujat panjang Dengan alasan yang sama maka diperlukan untuk menyiapkan paling sedikit satu jangkar untuk di letgo pada kapal yang kandas.

Bila arus mengalir sejajar dengan pantai, maka kapal yang datang membantu bila mungkin untuk berlabuh jangkar diatas arus dari perpanjangan dari garis lunas linggi dari kapal yang kandas. .

Bila terdapat arus sepanjang pantai, maka dengan sendirinya diusahakan untuk berlabuh jangkar di atas arus dari garis, bila usaha – usaha untuk menunda harus dimulai, ialah sebelum air-pasang. Bila terdapat arus dan tidak tersedia kesempatan untuk berlabuh jangkar, penundaan bebas mungkin dapat dicoba dengan bantuan tali tunda, yang dilakukan melalui lobang tali di sekitar bagian tengah kapal. Bila tali tunda ini telah diikat pada kedua kapal, maka kapal yang membantu, dengan bantuan kemudi dan mesinnya yang bergerak maju, diarahkan untuk melintangi arus, sehingga dengan demikian kapal cenderung untuk menghanyut dari darat dengan penempatan demikian bagi tali tunda terdapat kemungkinan untuk mengendalikan kapal yang membantu, yang mana tidak mungkin bila tali dipasang melalui ulup buritan atau sisir buritan.

KEADAAN DARURAT PADA SAAT KAPAL MENGALAMI TUBRUKAN 1. Keadaan daruat karena tubrukan kapal dengan kapal lain atau kapal dengan dermaga maupun dengan benda tertentu akan mungkin terdapat situasi kerusakan pada kapal, korban manusia, tumpahan minyak kelaut ( kapal tengki ),pencemaran dan kebakaran. Situasi lain adalah kepanikan atau ketakutan petugas di kapal yang justru memperlambat tindakan, pengamanan,penyelamatan,dan penangulangan keadaan darurat tersebut.

2. Persiapan. Persiapan adalah syarat utama untuk mencapai keberhasilan pada saat kapal mengalami tubrukan. Nahkoda dan para perwira harus menyadari apa yang mereka harus lakukan pada saat kapal mengalami tubrukan tersebut, harus dapat secara cepat dan tepat mengambil tindakan, keputusan apa yang harus di lakukan untuk mengatasi situasi pada saat kapal tubrukan. Data info harus selalu siap : a. Jenis dan jumlah pengaturan muatan. b. Apakah ada cairan kimia yang berbahaya. c. General arrangement dan stabilitas info.

3. Penataan. Dalam mengahadapi keadaan darurat di kapal (tubrukan) selalu di putuskan tindakan yang akan di lakukan untuk mengatasi peristiwa tersebut maka perlu di lakukan penataan sejauh mana keadaan darurat dapat membahayakan manusia , kapal dan lingkungan serta bagaimana cara mengatasinya di sesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia. Langkah –langkah penataan : a. Tindakan kerusakan Kapal b. Ganguan Keselamatan Kapal c. Keselamatan manusia d. Kondisi muatan e. Pengaruh kerusakan pada lingkungan f. Kemungkinan membahayakan terhadap dermaga atau kapal lain

4. Tindakan yang harus di lakukan pada saat mengalami tubrukan (mminet collission ). a. Kamar mesin di beri tahu. b. VHF di pindahkan ke chanel 16. c. Lampu-lampu dek di nyalakan nakhoda diberitahu . d. Awak kapal dan penumpang di kumpulan di stasiun darurat. e. Pintu-pintu kedap air dan pintu –pintu kebakaran otomatis di tutup. f. Mengerakan kapal sedemikian rupa untuk mengurangi pengaruh tubrukan. g. Posisi kapal tersedia di ruang radio dan di perbaharui bila ada perubahan. h. Bunyikan sirine bahaya ( emergency Alarm sounded ). i. Setelah tubrukan got-got dan tengki-tengki di sonding.

Proses terjadinya kecelakan ( tubrukan ). Dari hasil penyelidikan ternyata faktor manusia dalam menimbulkan kesalahan sehingga terjadi kecelakanaan sangat dominan. Menurut data statistic dari IM0 80 % s/d 85 % kecelakaan di sebabkan oleh kesalahan manusia sehingga penyusun buku ini berpendapat, bahwah akhirrnya langsung atau tidak langsung semua karena faktor manusia. Tampak bahwan terjadinya kecelakaan di karenakan karena adanya ketimpangan sehinggah mengakibatkan terjadinya tindakan dan keadaan yang tidak aman.

Kecelakaan ( tubrukan ) di laut dapat di kelompokkan menjadi 2 sebab : Tindakan tidak aman dari manusia ( Unsape UCTS ). 2. Keadaan tidak aman

1. Tindakan tidak aman dari manusia ( Unsape UCTS ) : a. Bertugas tanpa wewenang. b. Gagal untuk memberi peringatan. c. Bertugas jaga dengan kecepatan yang salah. d . Menyebabkan alat pelindung tak berpungsi. e. Mengunakan alat yang rusak. f. Mengunakan alat secara salah. g. Melanggar peraturan keselamatan jiwa di laut. i. Bergurau pada waktu bertugas dinas jaga. j. Mabuk , ngantuk dan lain-lain. Seorang mualim jaga yang melakukan tindakan yang mngakibatkan kecelakaan . k. Tidak tahu bagaimana melakukan tindakan dengan aman dan tidak tahu bahaya-bahaya tubrukan, sehingga terjadi kecelakaan. l. Tidak mampu yang bersangkutan telah mengetahui cara yang aman, bahaya-bahaya, tetapi belum mampu / kurang terampil atau kurang ahli, akhirnya melakukan kesalahan yang sangat patal dan gagal melaksanakan tugas dengan baik. n. Walaupun telah mengetahui dengan jelas peraturan dan bahaya-bahaya yang ada serta yang bersangkutan mampu melakukannya, tetapi kemauan yang tidak ada akhirnya melakukan kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan.

Keadaan tidak aman : a. Peralatan pengamatan yang tidak memenuhi syarat. b. Peralatan yang rusak yang tidak dapat di pakai. c. Penerangan yang kurang. d . Kurangnya sarana pemberi tanda. e. Situasi atau keadaan.

MEMBATASI KERUGIAN AKIBAT KEBAKARAN. FAKTOR – FAKTOR PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN : a. Pengaruh Angin Kekuatan angin dan arah berhembusnya dapat dipakai sebagai pedoman dalam menentukan arah menjalarnya api dan usaha pemadaman tidak dibenarkan melawan arah angin. Hal ini dapat berbahaya pertama karena terhalang oleh asap, kedua dapat menjadi korban jilatan api. b. Warna asap kebakaran Benda – benda yang terbakar kadang – kadang tidak dapat dikenali karena terhalang oleh asap, namun dengan melihat warna asapnya dapat diperkirakan jenis benda yang terbakar.

c. Lokasi kebakara Usaha pemadaman harus memperhatikan lokasinya, apakah kebakaran tersebut terjadi dikapal atau diperahu motor, harus dijaga agar usaha pemadaman jangan sampai mengakibatkan kerugian yang lebih besar. d. Bahaya – bahaya lain yang mungkin terjadi Setiap usaha pemadaman harus dapat memperhatikan faktor keselamatan. Baik keselamatan petugas pemadam sendiri maupun keselamatan korban, terutama dikapal penumpang anak –anak, wanita atau mungkin orang yang berusia lanjut perlu diutamakan.

e. Evakuasi Situasi Kebakaran Penilaian situasi secepatnya dilakukan dan diputuskan berdasarkan : 1. Kelas kebakaran ( material apa yang terbakar ) 2. Kecocokan media pemadam 3. Kecocokan metode pemadaman 4. Bagaimana mencegah meluasnya kebakaran. f. Penyerangan Kebakaran 1. Penyerangan api secara langsung ( Direct Attack ). 2. Regu pemadam maju mendekati area kebakaran dan langsung melakukan penyemprotan media pemadaman ke pangkal api. 3. Penyerangan api tidak langsung ( Indirect Attack ) 4. Hal ini di lakukan jika tidak mungkin ada regu pemadam mencapai pangkal api.

TINDAKAN PENDAHULUAN JIKA KAPAL TERBAKAR Seseorang yang menemukan keadaan darurat : a. Membunyikan tanda bahay b. Melapor kepada perwira jaga c. Nahkoda di beri tahu d. Kamar mesin diberitahu. e. Menyuiapkan organisasi f. Orang yang berada di lokasi segera mengambil tindakan untuk mengendalikan keadaan. g. Tempatkan kapal di atas angin sebelum memadamkan kebakaran

PERALATAN Saran dan prasarana yang digunakan pada saat terjadi kebakaran tersebut : a. Breathing Apparatus b. Fireman Out Fit c. Alat komunikasi d. Alarm e. Tandu f. Selang kebakaran. g. Hydran. h. Botol pemadan kebakaranatnya.

Deck departemen Engine departemen PERAN DALAM STASIUN KEADAAN DARURAT DAN KEBAKARAN Deck departemen Engine departemen No. Urut Stasiun Kebakaran No. urut Nakhoda Pemimpin umum di anjungan 1. KKM Bertugas dikamas mesin 2. Mualim I Bertugas ditempat kejadian 2. Masinis I Membantu KKM 3. Mualim II Membantu mualim I mengawasi keadaan darurat 3. Masinis II Berjaga di generator darurat atau berjaga menghidupkan CO2 4. Mualim III Membantu nakhoda membawa surat penting dan lainnya 4. Masinis III Berjaga di pompa pemadam darurat 5. Mualim IV Membantu mualim I dan kelompok selang pemadam 5. Mandor I Mengawasi dan me- nutup perlengkapan peranginan 6.Markonis Berjaga di ruang radio kelompok selang dan menerima berita 6. Oiler A Berjaga pada mesin induk didalam ruang pengontrol mesin 7. Serang Pimpinan dari kelompok selang pemadam 7. Oiler B Kelompok selang pemadam dan nozzle 8. Juru Mudi A Berjaga di anjuangan 8. Oiler C 9. Juru Mudi B Membantu mualim II 9. Oiler D 10. Juru Mudi C Memakai baju tahan api 10.Pelayan A / B Menutup semua pintu dan lubang – lubang dikapal. 11. Kelasi Kelompok selang pemadam dan Nozzle 12. koki Menutup semua pintu dan lubang – lubang dikapal DECK DEPARTEMEN ENGINE DEPARTEMEN

Tata cara dan tindakan yang akan diambil antara lain : a. Persiapan, yaitu langkah – langkah persiapan yang diperlukan dalam menangani keadaan darurat tersebut berdasarkan jenis dan kejadiannya. b. Prosedur praktis dari penanganan kejadian yang harus diikuti dari beberapa kegiatan / bagian secara terpadu. c. Organisasi yang solid dengan garis – garis komunikasi dan tanggung jawabnya. d. Pelaksanaan berdasarkan a,b dan c cara efektif dan terpadu. e. Prosedur diatas harus meliputi segala macam keadaan darurat yang ditemui dalam menghadapi kebakaran.

Prosedur darurat jika kapal terbakar Kebakaran kapal tanker pada saat dilaut atau pelabuhan dan pemadaman dilakukan dari atas angin. Anak buah kapal yang menentukan / melihat kebakaran harus segera membunyikan alarm dan melaporkan lokanya, setelah itu segera menyiapkan regu pemadam kebakaran. Prosedur darurat jika kapal terbakar Kebakaran kapal tanker pada saat dilaut atau pelabuhan dan pemadaman dilakukan dari atas angin. Anak buah kapal yang menentukan / melihat kebakaran harus segera membunyikan alarm dan melaporkan lokanya, setelah itu segera menyiapkan regu pemadam kebakaran.

Anak buah kapal yang terdekat dengan lokasi kebakaran agar segera melakukan tindakan pencegahan terhadap kebakaran dengan menggunakan alat pemadam kebakaran yang terdekat, agar api tersebut tidak bertabah besar dan segera dapat di padamkan. Apabila pemadaman tersebut tidak berhasil, maka segera hentikan kegiatan penanganan muatan / ballast,, tutup katup-katup dan senua pintu-pintu kedap air dan bangunan lain yang berdekatan dengan tanki-tanki muatan yang tidak bebas gas harus didinginkan dengan air. Kapal di olah gerak sedemikian rupa guna mencegah menjalarnya api

Kebakaran di atas tanker pada saat di terminal a. Tindakan anak buah kapal Segera bunyikan suling sesuai ketentuan kapal kecuali ada ketetuan lain dari terminal, hentikan segera kegiatan penenganan muatan, bunker atau ballas serta stand by mesin. Segera setalah dibunyikan tanda bahaya, tanggung jawab pemadaman kebakaran berada pada Nahkoda atau perwira yang bertanggung jawab dengan dibantu oleh anak buah kapal, sebagaimana kejadian diatas kapal tanker pada saat di laut atau di pelabuhan dengan kelompok bantuan di bawah seorang perwira untuk mengadakan persiapan melepas tali loding ,arm slang dari manifold bila memungkinkan. Bila diperlukan bantuan dari terminal harus diciptakan kerja sama yang baik antara kapal dan terminal.

b. Segera setalah mendegar tanda bahaya kapal, maka petugas jaga memberitahu Control room, mana dari control room melaksanakan tindakan- tindakan yang perlu berkaitan dengan hal seperti : Membunyikan tanda bahaya, memberitahukan kepada pengusaha pelabuhan, menghentikan kegiatan penanganan muatan kekapal tersebut dan kapal yang bersebelahan mempersiapkan uantuk melepaskan peralatan muat, menyiapkan fire boat dan lain-lain.

Kebakaran atau ledakan didermaga a. Tindakan kapal Control room segera memberitahu terminal dengan alat komunikasi yang ada, hentikan segera kegiatan penanganan muatan, bunker dan ballast, siapkan untuk di connect peralatan muatan, siapkan alat-alat pemadam kebakaran dan siapkan kapal untuk dapat bergerak apabila diperlukan. b. Tindakan kapal-kapal di dermaga lain Setelah mendengar tanda bahaya maka hentikan kegiatan penanganan muatan, bunker atau ballast.

4. Pembuangan (jettson ) muatan Mengingat bahayanya hal ini dapat dilaksanakan guna keselamatan kapal dengan anak buahnya dan dari segi keseimbangan serta daya apung cadangan yang dapat dipertanggung jawabkan, ditambah lagi perlu adanya tindakan pencegahan : a. Siapkan orang-orang mesin sesuai kebutuhan b. pembuagan dari kran air laut pada sisi yang berlawanan untuk iar kamar mesin. c. Semua saluran masuk yang tidak perlu harus ditutup. d. Bila pembuagan dari geladak, ulurlan selang sampai di bawah permukaan air laut. e. Segala tindakan pencegahan akan adanya gas yang dapat manyala di sekitar geladak harus didahulukan. f. Peringatan radio harus disiarkan.