Kepribadian dan Kebudayaan
Astrid Priscilla Dion 131110027 Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Putera Batam
Unsur-Unsur Kepribadian
1. Pengetahuan Unsur yang mengisi akal dan alam jiwa seseorang manusia yang secara sadar, secara nyata terkandung dalam otaknya. Banyak hal yang dia peroleh dalam proses kesehariannya. Perolehan pengetahuan ini akan dicoba untuk diproyeksikan ke dalam otak melalui beberapa faktor situasional yang ada dalam bagan berikut ini:
Penggambaran abstrak tentang suatu objek dengan unsur subjektif Penggambaran yang lebih terfokus dan interaksi yang diperoleh karena mengadakan suatu pengamatan tadi Penggambaran abstrak tentang suatu objek dengan unsur subjektif Persepsi Apersepsi Pengamatan Konsep Penggambaran seluruh proses akal tentang alam dan sekitar dalam keadaan sadar Penggambaran baru dengan lebih banyak pengertian keadaan lingkungan dan berdasarkan pemahaman yang bersangkutan
2. Fantasi Merupakan penggambaran baru dari objek yang sangat berbeda dari aslinya Ada kemungkinan penggambaran jenis ini sulit diterima nalar karena demikian kuatnya daya khayal
3. Perasaan Kehendak Keinginan Emosi Suatu keadaan Penilaian positif membawa kenikmatan Penilaian negatif membawa kebencian Kehendak Suatu tingkatan kehendak yang kerasn menuntut suatu pemenuhan Keinginan Suatu tingkatan perasaan keras yang menuntut upaya pemenuhan secara mutlak dengan segala upaya Emosi Suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai keadaan positif atau negatif.
4. Dorongan Naluri Merupakan kemauan yang sudah ada sejak lahir secara alami pada setiap makhluk manusia Tidak timbul karena pengaruh pengetahuannya, tetapi telah terkandung dalam gen organismenya
Jenis-Jenis Dorongan Naluri Mencari Makan Mempertahankan Hidup Seks Bergaul atau Berinteraksi dengan sesama Meniru tingkah laku sesamanya Berbakti Keindahan
Aneka Warna Kepribadian
Seorang sarjana Amerika Serikat keturunan Cina, yaitu Francis L. K Seorang sarjana Amerika Serikat keturunan Cina, yaitu Francis L.K. Hsu (1917) dalam tulisannya Psychological Homeostatic and Jen menguraikan bahwa terdapat korelasi hubungan yang terintegrasi antara personal manusia dan lingkungan di sekitarnya yang terbentuk dalam Homeostatic Psychosociogram manusia.
Lingkaran bernomor 7 dan 6 adalah daerah dalam dari seorang individu yang oleh pengkaji psikologi dikemukakan sebagai alam sadar dan tidak sadar Lingkaran nomor 5 memuat serangkaian kecendrungan perilaku yang dimiliki seorang individu, tetapi dirasa enggan untuk menyatakan atau mengungkapkannya Lingkaran nomor 4 mengemukakan semua persepsi dan inovasi yang secara sadar dimiliki individu untuk dikaji dan dipahami individu lainnya Lingkaran nomor 3 merupakan hubungan karib termasuk di dalamnya konsepsi tentang apa yang ada pada kesehariannya
Lingkaran bernomor 2 mengandung perumusan kegunaan dan kemanfaatan yang lebih khusus sebagai sarana dari apa yang ada dalam hubungan karib Lingkaran 1 merupakan hubungan jauh yang merupakan gagasan, kerangka pikiran, dan sikap, tetapi kegunaan dan kemanfaatannya relatif tidak terlalu fungsional dan nyata dalam keseharian Lingkaran 0 merupakan hubungan diluar batas sebagai gagasan dan kerangka yang sulit untuk direalisasikan atau dinyatakan
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu buddhayah, bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan adalah “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Dalam bahasa Latin makna ini sama dengan colere yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama menyangkut tanah. Konsep tersebut lama kelamaan berkembang menjadi segala upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.
Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beraneka ragam Kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial melalui proses pembelajaran Kebudayaan terjabarkan dari komponen biologis, sosiologis, dan psikologis dari eksistensi manusia Kebudayaan berstruktur, memuat beberapa aspek, bersifat dinamis dan relatif
Melalui peningkatan aktivitas otak dan akalnya tidaklah mengherankan bahwa manusia diberi sebutan sebagai: Homo sapiens; makluk yang dapat berpikir secara bijak Homo loquens; makhluk yang pandai berbicara dan berkomunikasi Homo socialis; makhluk yang dapat hidup bermasyarakat Homo economicus; makhluk yang mampu mengorganiasikan segenap usahanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya Homo delegans; makhluk yang mampu menyerahkan tugas kepada orang lain, termasuk alat bantu Homo legatus; makhluk yang mewariskan kebudayaannya kepada generasi berikutnya Homo faber; makhluk yang pandai mempergunakan alat
Evolusi Manusia dan Perkembangan Budaya
“Masyarakat dan kebudayaan manusia telah berevolusi dengan sangat lambat dalam satu jangka waktu beribu-ribu tahun lamanya, dari tingkat-tingkat yang rendah, melalui beberapa tingkat antara, sampai ke tingkat tertinggi.” Koentjaraningrat : 1997
Zaman Liar Tua; sejak manusia ada di muka bumi sampai dengan penemuan alat bantu berupa api. Ciri kehidupannya ditandai dengan ketrampilan meramu, mencari akar dan umbi-umbian serta tumbuh-tumbuhan Zaman Liar Madya; setelah penemuan api sampai penemuan senjata tradisional berupa busur dan anak panah. Tatanan kehidupannya berpindah menjadi pemburu dan pencari ikan di pinggir sungai Zaman Liar Muda; penemuan senjata tradisional hingga manusia memiliki kepandaian membuat barang-barang tembikar. Namun masih menyadarkan pola hidup pada kegiatan berburu
4. Zaman Barbar Tua; Setelah manusia memiliki ketrampilan tembikar hingga memulai kegiatan bercocok tanam 5. Zaman Barbar Madya; setelah manusia memulai ketrampilan beternak dan bercocok tanam hingga pola keterampilan pengerjaan logam Zaman Barbar Muda; sejak manusia mulai mengerjakan logam hingga mengenal tulisan Zaman Peradaban Purba; sejak manusia telah mulai mengenal peradaban meskipun dalam tahap yang masih sangat sederhana
Zaman Peradaban Masa Kini; sejak manusia telah mulai merekayasa peradaban sesuai dengan kebutuhan hidup dalam usaha mengatasi keterbatasan biologisnya.
Wujud Kebudayaan
IDEAS Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan. Sifat ini masih merupakan sesuatu yang abstrak. Sebagian masih berupa kerangka pemikiran dalam otak dan sebagian lain berupa kerangka perilaku yang ideal, memberikan corak dan jiwa, serta kehidupan yang serasi, seimbang, dan selaras.
ACTIVITIES Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Termasuk dalam kategori ini adalah tatanan manusia dalam hidup bersosialisasi dan berkomunikasi serta bergaul di antara sesamanya
ARTIFACTS Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia yang sangat jelas dan nyata . Benda hasil kerajinan misalnya dapat dirasa, disentuh, bahkan difoto.
Kerangka Variasi Sistem Nilai Budaya
Setiap sistem nilai budaya dalam setiap kebudayaan itu senantiasa mengenai lima masalah dasar dalam kehidupan yang memerlukan orientasi nilai budaya manusia. C. Kluckhohn dan F. Kluckhohn mengkaji secara tekun tentang hal ini dan menyusun Kerangka Variasi Sistem Nilai Budaya berikut:
Adat Istiadat, Norma, dan Hukum
Harus disadari sebagai suatu gejala yang nyata adalah masyarakat menganggap semua norma yang mengatur dan menata tindakan mereka tidak sama beratnya, yang dibedakan menjadi: Mores; adat istiadat dalam arti khusus jika dilanggar, sanksinya sangat berat Folkways; adat istiadat biasa, tata cara, yang apabila dilanggar hanya menjadi bahan tertawaan, ejekan, celaan, serta gunjingan sesaat oleh masyarakat di sekitarnya
Ter Haar mengungkap beberapa konsepsi tentang hukum adat, sebagai berikut: Pengertian Hukum Adat Hukum adat adalah keseluruhan aturan yang menjelma dari keputusan-keputusan para fungsionaris hukum (dalam arti luas) yang mempunyai kewibawaan serta pengaruh dalam pelaksanaannya berlaku secara serta-merta dan ditaati dengan sepenuh hati
Kapan Suatu Adat Menjadi Hukum Adat? Tidak ada sesuatu alasan untuk menyatakan sesuatu itu dengan sebutan “hukum” tanpa adanya keputusan tentang hukum oleh para petugas hukum masyarakat. Keputusan itu diambil berdasarkan nilai-nilai yang hidup sesuai dengan alam rohani dan hidup kemasyarakatan anggota-anggota persekutuan itu
L. Pospisili mengemukakan beberapa ciri atau atribut dari hukum, yaitu: Attribute of Authority; diputuskan oleh penguasa, pimpinan masyarakat, atau mereka yang memiliki otoritas Attribute of Intention of Universal Application; harus dapat diberlakukan untuk waktu dan situasi yang sama di masa yang akan datang Attribute of Obligation; memuat adanya runtut hak dan kewajiban para pihak yang mengikat Attribute of Sanction; dikuatkan dengan adanya sanksi berupa hukuman formal maupun moral