Seminar dan Wrokshop Profesionalisme Guru

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Acuan Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan Sebagaimana Tertuang Dalam Pasal 6 Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan.
PERANGKAT PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
Orang Tua /Wali Peserta Didik Baru
KURIKULUM 2013 PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL.
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Implementasi Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PELATIHAN KURIKULUM 2013 TAHUN PELAKSANAAN PELATIHAN KURIKULUM TAHUN 2014 KETENTUAN UMUM JENIS PELATIHAN DAN SASARAN LOKASI PELATIHAN WAKTU PELAKSANAAN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Pembekalan Quality Assurance (Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 2013 (KTSP 2013)
PENGATURAN JADWAL KELAS MINGGUAN
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
Kurikulum SMP.
DI ARENA TOT III BAGI SUPERVISOR
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
PERANGKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
COVER III.Tujuan SMK I.Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan Kata Pengantar Daftar Isi V. Standar Kompetensi Lulusan VIII. Kalender Pendidikan VII. Struktur.
KALDIK TAHUN PELAJARAN 2017/2018
PERENCANAAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA SEKOLAH MENENGAH
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER SMA Dr
Pengembangan Program Pembelajaran
Lampiran Supervisi Akademik
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
61 KTSP.
Sosialisasi DRAFT Perwal PPDB 2016
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Penyusunan program tahunan dan program semester
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KTSP.
Permasalahan-Permasalahan yang Dihadapi oleh Manajer Sekolah
PENYUSUNAN PROGRAM SEMESTER
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PENGEMBANGAN SILABUS.
KTSP Berkarakter dan Unggul
BISMILLAH………………………. 9 JULI 2015 WORKSHOP REVIEW KURIKULUM
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
ISI KTSP SMK.
PERANGKAT PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
Seminar dan Wrokshop Profesionalisme Guru SMA Al Ashriyyah Nurul Iman
Kelompok 2 Laporan hasil analisis Siti nur alfiah ( )
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
KEKUATAN MUATAN LOKAL KALTENG DALAM KURIKULUM pendidikan nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MUATAN LOKAL KURIKULUM MUATAN LOKAL
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
PERANCANGAN PROGRAM TAHUNAN, SEMESTER, dan PEMETAAN KOMPETENSI DASAR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Kelompok 1 Adam Khalid Harkansas( ) Agung Heri Cahyono( ) Ahmad Amrul Gofin( )
Transcript presentasi:

Seminar dan Wrokshop Profesionalisme Guru Tema Kalender Pendidikan Narasumber Ust. Farhan, S.Pd.I.

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Kalender pendidikan/kalender akademik mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Hari libur dapat berbentuk jeda tengah semester selama-lamanya satu minggu dan jeda antar semester.

Aspek-Aspek Kalender Pendidikan Sekolah diberi kebebasan untuk merubah bahkan merombak total kalender pendidikan dari pusat. Perubahan dan perombakan disesuaikan dengan kondisi seolah, cmiiw. Kalender pendidikan yang baik harus memuat beberapa aspek berikut. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk  tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari – hari besar nasioanl dan hari libur khusus. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester dan libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasiakhir dan awal tahun pelajaran. Sekolah / taman kanak – kanak pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

KALENDER PENDIDIKAN ALOKASI WAKTU > PERMULAAN TAHUN PELAJARAN > MINGGU EFEKTIF BELAJAR > WAKTU EFEKTIF BELAJAR > WAKTU LIBUR PENETAPAN KALENDER PENDIDIKAN > PERMULAAN THN PELJ. BULAN JUNI > AKHIR THN PELJ. BULAN JULI > HARI LIBUR DITETAPKAN PEMERINTAH/YAYASAN > KALENDER PENDIDIKAN DITENTUKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN

ALOKASI WAKTU PADA KALENDER PENDIDIKAN MINGGU EFEKTIF BELAJAR 34-38 MINGGU JEDAH TENGAH SEMESTER 2 MINGGU JEDAH ANTAR SEMESTER 2 MINGGU LIBUR AKHIR TAHUN PELJ. 3 MINGGU HARI LIBUR KEAGAMAAN 2-4 MINGGU HARI LIBUR UMUM/NAS. 2 MINGGU HARI LIBUR KHUSUS 1 MINGGU KEGIATAN KHUSUS 3 MINGGU

PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN PENGERTIAN KALENDER PEND LANGKAH-LANGKAH > INVENTARISASI > PENYIAPAN ALAT > PENENTUAN WAKTU KEGIATAN

PENGERTIAN KALENDER PENDIDIKAN MERUPAKAN PEDOMAN POKOK BAGI SE LURUH KEGIATAN PENDIDIKAN DI SEKO LAH SELAMA SATU TAHUN PELAJARAN PEDOMAN TSB BERBENTUK DAFTAR KEGI ATAN PENDIDIKAN YG MEMUAT JENIS KE GIATAN SERTA WAKTU PELAKSANAAN NYA YG BERBENTUK BAGAN JADWAL WAKTU

LANGKAH PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN TAHAP PENDAHULUAN/IVENTARISASI > JENIS DAN MACAM KEGIATAN > JUMLAH KEGIATAN > PELAKSANA KEGIATAN > KLASIFIKASI KEGIATAN > URUTAN KEGIATAN

TAHAP PENYIAPAN ALAT > MENYIAPKAN PAPAN JADWAL KEGI ATAN > MEMBUAT KOLOM JENIS DAN WAK TU KEGIATAN .TAHAP PENENTUAN WAKTU KEGIATAN > MEMBAGI 1 TH MENJADI 2 SEMESTER > MEMBAGI 1 SMT MENJADI 6 BULAN > MEMBAGI 1 BLN MENJADI 4-5 MINGG.

Contoh

Contoh