PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI RS AZRA BOGOR Oleh : KELOMPOK 7.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
Advertisements

PERSYARATAN HYGIENE SANITASI TPM
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
LIMBAH RUMAH SAKIT KELOMPOK XII ERWIN MASARUHI
PRINSIP DASAR PENCEGAHAN
Anita Istiningtyas, S.Kep., Ns
TUGAS psikologi perusahan
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
PEMBUANGAN LIMBAH DAN SAMPAH
Sanitasi dan Keamanan.
Good Manufactory Practices
PROSEDUR DARURAT BAHAN KIMIA
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
INSPEKSI K3.
SANITASI RUMAH SAKIT PENDAHULUAN
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
PERSYARATAN KESEHATAN PERUMAHAN
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
RUMAH SEHAT.
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja disusun oleh: farah fadillah ade rismana annisa prima hani lestari (1-b kesmas)
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
TEKNIK TELUSUR SISTEM MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
PENCEGAHAN TERHADAP BAHAYA BAHAN KIMIA
Persyaratan Tehnis Sarana & Prasarana RS
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PERMASALAHAN SAAT BENCANA DAN PENANGANANNYA
PERMASALAHAN SAAT BENCANA DAN PENANGANANNYA
KESEHATAN KERJA.
FOOD HYGIENE Kelompok 2.
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Prosedur Operasional Standar Sanitasi
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
Program Higiene Industri dan Sistem Manajemen Higiene Industri
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HIGIENE SANITASI PANGAN
STANDAR KESELAMATAN KERJA
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Penyediaan Air Bersih di RS
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT
PENYIMPANAN & PENDISTRIBUSIAN ALAT STERIL
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
Peraturan, Perundangan, dan Persyaratan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Oleh: Widodo Hariyono.
National Nosocomial Infection Control (Policy & Manajemen)
Sanitasi Tempat-Tempat Umum (part 2)
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
PERMENKES RI NO. 37 TAHUN 2012 dr. Melinda Wilma Dinas Kesehatan Kota Padang 17 Oktober 2019 KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN DI LABORATORIUM PUSKESMAS.
Transcript presentasi:

PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI RS AZRA BOGOR Oleh : KELOMPOK 7

Kelompok 7 F. Harseno Winarti Juli. I Hendra Riris

PENDAHULUAN

Landasan Hukum Undang-undang Nomor : 36 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun : 2009 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 432/Menkes/SK/IV/2007 tentang Pedoman Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 1087/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit ; Peraturan Menteri Tenega Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ; Permenkes No 986/92 Tentang Persyaratan Kesling RS

Sebagai Sistem Pelayanan RS Menurut Pasien Sebagai Sistem Pelayanan Pasien Petugas Pendaftaran Tukang parkir Satpam Kasier Dokter Perawat Petugas Apotik Lab. Petugas Rontgent

BAHAYA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA RS  TEMPAT KERJA MEMPUNYAI RESIKO BAHAYA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA WAJIB MELAKSANAKAN K-3 KEBIJAKAN K-3 RS IMPLEMENTASI K-3 RS MONITORING & REVIEW

DITETAPKAN, DI ORGANISASIKAN & PROGRAM K-3 RS DITETAPKAN, DI ORGANISASIKAN & DISELENGGARAKAN UTK MENJAMIN & MENJAGA KESELAMATAN HIDUP PASIEN, PEGAWAI & PENGUNJUNG

Langkah – langkah Penyelanggaraan Kemenkes No : 432/MENKES/SK/IV/2007

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA DI RS AZRA BOGOR

Kebijakan Telah ada kebijakan K3 yang di TTD oleh direktur Utama. Kebijakan sudah dibuat dalam bentuk SK yaitu SK No. 139/SK/Dir/X/2015 Kebijakan ini merupakan kebijakan terbaru ( ttd Direktur 4/11/2015 ). Proses penyusunan kebijakanmelibatkan karyawan (perwakilan) dan manajemen Kebijakan ini telah belum disosialisasikan ke karyawan, pasien & pengunjung Kebijakan belum tersedia untuk pubil / umum ( belum ada kebijakan di lobby, ruang tunggu, website, dll)

Kebijakan

Kebijakan Meningkatkan system informasi K3 di Rumah Sakit Menyediakan wadah fungsional terstruktur K3 RS dalam organisasi Rumah Sakit Meningkatkan sosialisasi K3 RS di seluruh kegiatan Rumah Sakit Meningkatkan pengendalian system kerja & perilaku selamat di Rumah Sakit Meningkatkan sumber daya manusia yang professional di setiap unit kerja mengenai K3 Rumah Sakit

Perencanaan Membentuk Panitia K3 RS Menyusun kebijakan K3 RS Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS Menyusun Pedoman & SOP K3 RS Membuat Program K3 RS Melakukan Implementasi Program K3 RS Melakukan pencatatan & pelaporan kcelakaan kerja & penyakit akibat kerja Melakukan internal audit K3

Perencanaan Pembentukan Panitia K3 Rs Panitia / tim K3 sudah dibuat dalam bentuk SK yaitu SK No. 140/SK/Dir/X/2015 Fungsi Panitia / Satuan Kerja K3 Rs : Merumuskan kebijakan, peraturan, pedoman, petunjuk pelaksanaan & prosedur Pengawasan terhadap pelaksanaan program K-3 Penyuluhan & pelatihan K-3 Memberikan saran & pertimbangan berkaitan dng tindakan korektif Menghimpun & mengolah data utk evaluasi program K-3

Panitia K3 RS Azra Bogor

Perencanaan Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS

Perencanaan Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS

Perencanaan Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS

Perencanaan Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS

Perencanaan Menyusun Pedoman & SOP K3 RS Pedoman yang telah di buat, antara lain : Pedoman Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) RS Azra Bogor SK No : 141/SK/Dir/X/2015 Pedoman Pelayanan Kesehatan Kerja RS Azra Bogor SK No : 159/SK/Dir/X/2015 Pedoman Pelayanan Kesehatan Kerja RS Azra Bogor SK No : 160/SK/Dir/X/2015

Perencanaan Membuat Program K3 RS Pedoman K3 RS yang harus di terapkan : Program Kerja

Pengorganisasian Struktur organisasi unit pelaksana K3RS Struktur organisasi Panitia K3RS sudah ditetapkan : SK No : 140/SK/DIR/X/2015

Pengorganisasian Tugas, Fungsi dan tanggung jawab unit pelaksana K3RS

Implementasi, Monitoring & Review Kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana Pencegahan & pengendalain kebakaran Keamanan pasien Kesehatan kerja bagi pegawai Pengelolaan jasa, bahan & barang berbahaya Kesehatan lingkungan rumah sakit Sanitasi rumah sakit Pengelolaan, pemeliharaan & sertifikasi sarana, prasarana & peralatan Pengelolaan limbah padat, cair & gas Pelatihan Pengumpulan, pengelolaan, dokumentasi data & pelaporan utk evaluasi

Implementasi, Monitoring & Review Kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana Bencana  bisa didalam & diluar RS K-3  lebih ditekankan utk bencana yang terjadi “di dlm” RS UGD  lebih ditekankan utk bencana yang terjadi “di luar” RS Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan agar koordinasi dengan UGD

Implementasi, Monitoring & Review Kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana Bencana  bisa didalam & diluar RS K-3  lebih ditekankan utk bencana yang terjadi “di dlm” RS UGD  lebih ditekankan utk bencana yang terjadi “di luar” RS Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan agar koordinasi dengan UGD

Implementasi, Monitoring & Review Langkah – langkah Kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana, antara lain : Inventarisasi tempat-tempat yang beresiko & buat denahnya  Lab, Ro, Farmasi, CSSD, KO, Genset, Kamar isolasi penyakit menular Buat Kebijakan & prosedur kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana pada tempat-tempat yang beresiko tsb Beri Alat pelindung diri (APD) pada petugas pd tempat- tempat beresiko  masker, apron, kaca mata, sarung tangan Buat rambu-2/tanda khusus jln keluar utk evakuasi apabila terjadi bencana Perlu sistem komunikasi internal & eksternal RS

Implementasi, Monitoring & Review Rambu-rambu atau tanda khusus untuk evakuasi, antara lain : Rambu penunjuk arah jln keluar, alat pemadam api, tempat berbahaya & tanda-2 larangan Denah, marka, tempat alat pemadam api Tanda K-3 di tempat berbahaya Ram, lorong-2, pintu darurat yg cukup lebar utk brankar Lampu darurat yg menyala otomatis Pintu darurat yg dpt terbuka & tertutup sendiri Ruangan utk lebih 60 orang  min 2 pintu keluar Pintu-pintu dapat dibuka dari luar

Implementasi, Monitoring & Review PENCEGAHAN & PENGENDALIAN KEBAKARAN : Inventarisasi tempat-tempat yang beresiko terjadi kebakaran  Beri tanda larangan merokok Menyediakan peralatan utk memadamkan api, sistem alarm, alat mendeteksi api/ kebakaran Menyusun prosedur/juklak tentang pencegahan & penanggulangan kebakaran di RS ( termasuk cara evakuasinya)

Implementasi, Monitoring & Review KEAMANAN PASIEN : Ada pegangan sepanjang tangga Toilet dilengkapi pegangan & bel, Pintu dapat dibuka dari luar Tempat tidur dilengkapi penahan pada tepinya dng jarak terali lebih kecil dari kepala anak Sumber listrik mempunyai penutup/pengaman Pemasokan oksigen yg cukup pd tempat penting (HCU & OK) Ada tenaga listrik pengganti (UPS) bagi ruangan & peralatan medis vital ( termasuk cara evakuasinya)

Implementasi, Monitoring & Review KESEHATAN KERJA ( PEMERIKSAAN KESEHATAN PRA PEKERJAAN ): Bertujuan agar tenaga yg diterima dalam kondisi kesehatan yg setinggi-tingginya, tdk memp. Penyakit menular & cocok utk pek yg akan dilakukan Meliputi : pem fisik lengkap, kesegaran jasmani, Ro paru-2 (bila mungkin), Lab rutin & pemeriksaan lain yg dianggap perlu Perlu disusun pedoman pemeriksaan kesehatan sebelum kerja

Implementasi, Monitoring & Review KESEHATAN KERJA ( PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA): Untuk mempertahankan derajat kes tenaga kerja sesudah berada dlm pekerjaannya, serta menilai kemungkinan adanya pengaruh-2 dari pekerjaan se awal mungkin yg perlu dikendalikan dng upaya pencegahan Dilakukan satu tahun sekali Meliputi pem. fisik lengkap, kesegaran jasmani, Ro, Lab rutin & pem lain yg perlu Perlu pedoman pemeriksaan berkala Ada gangguan/kelainan kes  wajib ditindaklanjuti oleh RS

Implementasi, Monitoring & Review KESEHATAN KERJA ( PEMERIKSAAN KESEHATAN KHUSUS): Untuk menilai adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan tertentu thd ten kerja atau golongan-golongan tenaga kerja tertentu Dilakukan pada : Tenaga kerja yg mengalami kecelakan/penyakit yg perlu dirawat > 2 minggu; Tenaga kerja > 40 th; tenaga kerja cacat; tenaga kerja yg melakukan pekerjaan tertentu; Tenaga kerja yang diduga ada gangguan kesehatannya Bila terjadi kelainan/gangguan kesehatan akibat pekerjaan  RS wajib menindaklanjuti

Implementasi, Monitoring & Review Pengelolaan jasa, bahan & barang berbahaya: Inventarisasi jasa, bahan & barang berbahaya di RS  Permenkes 472/96 tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan Membuat prosedur pengadaan, penyimpanan & penanggulangan bila terjadi kontaminasi  acuan MSDS

Implementasi, Monitoring & Review Kesehatan Lingkungan Kerja : Pemantauan terhadap faktor fisik, kimiawi, biologis & ergonomis yg mempengaruhi kesehatan kerja Lingkungan kerja dpt mempengaruhi kesehatan kerja dlm 2 bentuk kecelakaan kerja & penyakit akibat kerja Faktor fisik : bising, cahaya, listrik, panas, ge-taran, radiasi Faktor kimiawi : Gas anestesi, cairan anestesi, formaldehid, merkuri, ethylene oxide, debu Menyusun prosedur pemantauan lingkungan kerja

Implementasi, Monitoring & Review Sanitasi Rumah Sakit (Program Penyehatan Lingkungan RS): Penyehatan ruang & bangunan  pencahayaan, suhu ruangan & kebisingan. Penyehatan makanan & minuman Penyehatan air Penyehatan tempat pencucian Penanganan sampah & limbah Pengendalian serangga & tikus Sterilisasi/desinfeksi Perlindungan radiasi Upaya penyuluhan kesehatan lingkungan

PERSYARATAN KESLING RS Implementasi, Monitoring & Review SANITASI RUMAH SAKIT ACUAN : PERMENKES NO 986/92 TENTANG PERSYARATAN KESLING RS

Implementasi, Monitoring & Review Penyehatan Ruang & Bangunan Pemeliharaan ruang & bangunan  semua ruang/unit yg ada di dlm batas/pagar RS (bangunan fisik & perlengkapannya) yg dipergunakan utk berbagai keperluan /kegiatan RS Pencahyaan  jumlah penyinaran pd suatu bidang kerja yg diperlukan utk melaksanakan kegiatan secara efektif Suhu Ruangan  Jumlah udara segar yg memadai utk menjamin kesehatan pemakai ruang (di atur suhu ruangan) Kebisingan  terjadinya bunyi yg tdk dikehendaki shg mengganggu & atau membahayakan kesehatan

Implementasi, Monitoring & Review Penyehatan Makanan & Minuman Bahan makanan & makanan jadi Penyimpanan bahan makanan & makanan jadi Penyajian makanan Tempat pengolahan makanan Penjamah makanan (Cafe & Instalasi Gizi) Peralatan yang digunakan

Implementasi, Monitoring & Review Penyehatan Makanan & Minuman Bahan makanan & makanan jadi Penyimpanan bahan makanan & makanan jadi Penyajian makanan Tempat pengolahan makanan Penjamah makanan (Cafe & Instalasi Gizi) Peralatan yang digunakan

Implementasi, Monitoring & Review Penyehatan Air : Pengawasan kualitas air Pemeriksaan sanitasi sarana air minum & air bersih RS  2 kali setahun Pengambilan contoh (sampel) air pada sarana penyediaan air minum & atau air bersih Pemeriksaan kimia air minum & atau air bersih  2 kali pertahun Pengambilan sampel air utk pemeriksaan mikrobio logi pd karan di R dapur, R bedah, kamar bersalin, kamar bayi, R makan, tempat penampungan

Implementasi, Monitoring & Review Penanganan Sampah : SAMPAH  bahan yg tdk berguna, tdk digunakan ataupun yg terbuang  SAMPAH MEDIS & SAMPAH NON MEDIS  SAMPAH RADIOAKTIF, SAMPAH INFEKSIUS,SAMPAH CITOTOKSIS, SAMPAH UMUM. LIMBAH  air buangan & tinja yg berasal dari RS yg kemungkinan mengandung micro-organisme, bhn kimia beracun & radioaktif yg berbahaya bagi kesehatan & lingkungan

Implementasi, Monitoring & Review Penyehatan Tempat Pencucian Umum ( Laundry ) : Lokasi & lantai Saluran pembuangan air kotor Air bersih & air panas & hindari tumpahan air Perlengakapn desinfeksi & tempat cuci tangan Ruang & sarana pengering Kebersihan tempat cuci & bak air Ventilasi & pencahayaan minimal 200 lux R. linen bersih & kotor, gudang kereta linen, kamar mandi/WC, alat cuci yg satu hari habis, gudang utk menyimpan perlengkapan kebersihan & cuci Perjalanan linen kotor menjadi linen bersih terhindar dari kontaminasi silang Terdapat mesin cuci yg dpt mencuci jenis linen berbeda

Implementasi, Monitoring & Review Pengendalian Serangga & Tikus : CARA FISIK  kontruksi RS, jaga kebersihan sehingga tdk terjadi penumpukan sampah & sisa makanan serta kebersihan penampungan air CARA KIMIA  dengan pestisida CARA LAIN  memasang perangkap

Implementasi, Monitoring & Review Sterelisasi & Desinfeksi : Semua peralatan kedokteran klinis atau peralatan asuhan perawatan yg dimasukan ke dalam jaringan sistem vaskuler atau melalui saluran darah hrs selalu di sterilisasi sebelum digunakan Semua peralatan yg menyentuh selaput lendir hrs disterilkan/desinfeksi dahulu sebelum digunakan Semua peralatan operasi setelah dibersihkan dari jaringan darah atau sekresi harus selalu disterilkan sebelum digunakan

Implementasi, Monitoring & Review Perlindungan Radiasi Tindakan pencegahan & pengamanan Pengawasan kontaminasi udara Pemantauan perorangan Pemantauan tempat kerja Pelayanan pemantauan Evaluasi dosis radiasi Perlengkapan & peralatan Tindakan darurat

Implementasi, Monitoring & Review Upaya Penyuluhan Kesehatan Lingkungan : Karyawan Pasien Pengunjung Masyarakat sekitar

Implementasi, Monitoring & Review PENGELOLAAN, PEMELIHARAAN & SERTIFIKASI SARANA, PRASARANA & PERALATAN: Menyusun manual penggunaan alat Menyusun prosedur pemeliharaan alat, termasuk kalibrasi/sertifikasi Menyusun prosedur pemeliharaan alat pelindung diri

Implementasi, Monitoring & Review Pengelolaan Limbah Padat, Cair & Gas : Tersedia fasilitas utk penanganan & pengelolaan limbah padat, cair & gas Terdapat program pemeliharan pengelolaan limbah padat, cair & gas

Implementasi, Monitoring & Review Pelatihan : Terdapat program diklat  pelatihan internal seminar,workshop, pertemuan, pendidikan lanjutan Terdapat latihan (praktek dalam bidang K-3), minimal setahun dua kali  latihan evakuasi, latihan penanggulangan kebakaran,dll

Implementasi, Monitoring & Review PENGUMPULAN, PENGOLAHAN, DOKUMENTASI DATA & PELAPORAN UTK EVALUASI : Prosedur pencatatan & pelaporan & penang gulangan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran & bencana (termasuk format pencatatan & pelaporan) Prosedur pengolahan & dokumentasi data kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran & bencana

Implementasi, Monitoring & Review PENGUMPULAN, PENGOLAHAN, DOKUMENTASI DATA & PELAPORAN UTK EVALUASI :

PENUTUP 1. KESIMPULAN 2. SARAN

KESIMPULAN Pelaksanaan K-3 RS  perlu adanya komitmen pimpinan RS Terlaksananya K-3  terciptanya tempat kerja yang aman, efisien & produktif  menjamin keamanan pasien, pekerja & pengunjung Sarana, prasarana, peralatan & prosedur agar memperhatikan aspek K-3

SARAN Pembentukan Tim Tanggap Darurat Sertifikasi Panitia K3RS

RS AZRA BOGOR

RS AZRA BOGOR

RS AZRA BOGOR

TERIMA KASIH