Kedudukan dan Peran Pancasila bagi Bangsa Indonesia a. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa b. Pancasila Sebagai jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia. c. Pancasila Sebagai Dasar Negara. d. Pancasila sebagai Ideologi Negara e. Pancasila sebagai Tujuan Hidup. 1
a. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa. 1) Arti pandangan hidup. a) Lahir sebagai jawaban (response) terhadap tantangan (challenge) yang dihadapi dalam usaha mewujudkan kondisi hidup yang lebih baik. b) Konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita‑citakan oleh suatu invidu, masyarakat atau bangsa yang di dalamnya terkandung gagasan dasar dan pikiran mendalam tentang kehidupan yang dianggap baik. c) Kristalisasi dari nilai‑nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri dan diyakini kebenarannya serta mampu menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. 2
2) Guna pandangan hidup. a) Mengetahui arah dan tujuan hidup yang akan dicapai dengan jelas. b) Memiliki keyakinan untuk mengatasi dan memecahkan setiap permasalahan yang timbul. c) Mampu berdiri kokoh di tengah‑tengah gejolak perubahan dan kemajuan yang melanda dunia. d) Dapat membangun dirinya sesuai dengan tujuan atau cita‑cita yang ingin dicapai. 3
4 3) Aspek‑aspek yang terkandung dalam pandangan hidup. a) Orientasi. Pandangan hidup menjadi orientasi baik bagi individu, kelompok, masyarakat maupun bangsa dalam menentukan sikap hidup yang jelas. Dengan orientasi yang jelas atau pasti tidak akan mudah tersesat dalam mewujudkan tujuan hidup yang bercita‑cita. b) Tempat Berpijak. Manusia dalam kehidupannya tidak bisa dilepaskan dengan tempat atau wilayah di mana ia hidup. Oleh karena itu, eksistensi (keberadaannya) sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial (masyarakat), budaya, letak geografis, sejarah atau lain‑lainnya. c) Motivasi. Pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai‑nilai sosiobudaya suatu masyarakat atau bangsa yang diyakini kebenarannya dan diwariskan secara turun temurun. Nilai‑nilai ideal yang diyakini akan kebenarannya itu akan mampu menggugah setiap individu, anggota msyarakat atau bangsa untuk rela berkorban dalam rangka mewujudkan kondisi yang semakin mendekati idealnya. d) Tujuan. Pandangan hidup disamping dijadikan landasan lahirnya semangat kejuangan juga menjadi tujuan yang dicapai. 4
4) Hakekat dan Peranan Pancasila sebagai Pandangan Hidup. a) Merupakan kristalisasi nilai‑nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang diyakini keberadaannva dan di dalamnya terkandung konsep dasar dan gagasan kehidupan yang ingin diwujudkan. Sebagai pandangan hidup, Pancasila merupakan pedoman normatif yang memberikan arah kehidupan bagi bangsa Indonesia, sifatnya abstrak dan memiliki keunikan bila dibandingkan dengan pandangan hidup bangsa lain. Keunikan atau kekhasannya ini terletak pada kemajemukan nilai yang terkandung didalamnya, namun di dalam kemajemukannya itu tetap bersifat tunggal. 5
b) Tanpa memiliki pandangan hidup maka bangsa Indonesia akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai persoalan yang timbul, baik masalah dari masyarakat Indonesia sendiri maupun masalah umat manusia dalam pergaulan bangsa‑bangsa di dunia. Dijadikannya Pancasila sebagai Pandangan Hidup, bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman dalam memecahkan setiap permasalahan. c) Merupakan kristalisasi nilai‑nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang diyakini kebenarannya dan mampu menumbuhkan tekad untuk mewuludkan cita‑cita serta tujuan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita‑citakan dan gagasan mengenai kehidupan yang diwujudkan. 6
b. Pancasila Sebagai jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia. 1) Kepribadian Indonesia adalah seluruh ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. 2) Pancasila memberi corak yang khas bagi bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan tiap sila secara otonom (tersendiri/terpisah) dan universal juga dimiliki bangsa lain di dunia, tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan menjadi ciri khas bangsa Indonesia. 7
c. Pancasila Sebagai Dasar Negara. 1) Merupakan landasan formal bagi bangsa Indonesia sehingga memungkinkan menyusun kehidupan sebagai suatu negara yang sekaligus merupakan sumber hukum dasar dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. 2) Pancasila dimaksudkan untuk dijadikan dasar negara Indonesia merdeka. Pancasila yang diladikan dasar negara berakar dari sifat‑sifat serta cita‑cita hidup bangsa Indonesia dan merupakan penjelmaan kepribadian bangsa yang hidup serta berkembang sejak zaman dahulu. 3) Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yang menjiwai seluruh peraturan perundang‑undangan dan menjadi dasar dari segala sumber hukum yang berlaku di Indoensia. 8
d. Pancasila sebagai Ideologi Negara. 1) Pengertian. a) Ideologi adalah seperangkat tata nilai yang tersusun secara sistematis, bulat dan utuh yang didukung oleh sekelompok manusia dan dimanfaatkan untuk menanggapi serta menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi. b) Ideologi timbul dari pengalaman hidup manusia dalam kelompok manusia yang dibekali Tuhan Yang Maha Kuasa hati nurani, kemampuan untuk mengindera, berpikir dan merasakan, mapan dan tujuan hidupnya. Dalam merealisasikan harapan dan tujuan hidupnya tersebut, setiap manusia menjalin hubungan dengan manusia lain yang mendukung nilai‑nilai tertentu. 9
2) Dimensi Ideologi. a) Dimensi realita. Nilai‑nilai dasar yang terkandung dalam ideologi harus bersumber pada nilai‑nilai riil yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. b) Dimensi idealisme. Ideologi harus memantulkan cita‑cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. c) Dimensi fleksibilitas (pengembangan). Ideologi harus bersifat fleksibel sehingga selalu dapat memelihara makna dan relevansinya tanpa kehilangan hakekatnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan zaman. 10
3) Aspek‑aspek Ideologi. a) Aspek Bathiniah. Bagaimana menanggapi realita (lingkungan hidup), baik agama, kepercayaan maupun pengetahuan. b) Aspek mental dan moral. Nilai‑nilai ideologi dijadikan pedoman dalam kehidupan. c) Aspek perasaan. Ideologi diyakini dapat menyentuh perasaan, harga diri, kesadaran nasional dan kebangsaan nasional, soliditas, integritas serta menumbuhkan martabat sebagai manusia dan bangsa. 11
d). Aspek sikap dan tingkah laku d) Aspek sikap dan tingkah laku. Ideologi dapat menentukan, menumbuhkan semangat dan motivasi perjuangan bangsa. e) Aspek keterampilan. Bagaimana melaksanakan dan mewujudkan ideologi yang diyakini kebenaran serta kemanfaatannya dalam kehidupan sehari‑hari. f) Aspek kelembagaan (organisasi). Ideologi merupakan wahana atau sarana masyarakat, bangsa dan negara tentang bagaimana melaksanakan ideologi tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 12
4) Hakekat Pancasila sebagai Ideologi Negara. a) Pancasila sebagai ideologi karena mengandung nilai‑nilai yang tersusun secara sistematis dan menyeluruh mengenal manusia, bangsa dan negara berkaltan dengan dasar, tujuan, cita‑cita, kelembagaan, konsepsi dalam berbagai bidang kehidupan dan cara‑cara mencapainya, serta sikap dan perilaku yang diperlukan. b) Pancasila sebagai ideologi memiliki cakupan yang lebih luas, baik aspek falsafah yunidis formal maupun social budaya sehingga lebih memberikan arah dan bimbingan yang tidak saja abstrak tetapi juga kemungkinan pengembangan/penjabaran yang lebih konkrit dan memungkinkan pemahaman serta pengamalannya dalam kehidupan sehari‑hari. 13
14 Perbandingan Ideologi Pancasila dan Ideologi Lain Dalam bagan yang dirumuskan oleh Yadi Ruyadi, dkk (2000: 9) perbandingan ideologi Pancasila dan ideologi lain adalah sebagai berikut : 14
15
e. Pancasila sebagai Tujuan Hidup. Tujuan hidup bangsa Indonesia tercantum dalam Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menghendaki kemakmuran yang merata diantara seluruh rakyat, bukan merata yang statis tetapi dinamis dan meningkat. Seluruh kekayaan alam Indonesia, seluruh potensi bangsa diolah bersama‑sama menurut kemampuan dan bidang masing‑masig untuk kemudian dimanfaatkan sebesar‑besamya bagi seluruh rakyat. 16