SERI MATERI PEMBEKALAN PENGAJARAN MIKRO 2010

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PENGEMBANGAN PROFESI GURU
FPMIPA UPI - JICA. Membosankan Kurikulum berubah pembelajaan tetap Daya saing global rendah TIMSS 2003 Mat-35/46 Sains-37/46 Pelatihan tidak merata, tidak.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
LESSON STUDY Sebuah gagasan dalam upaya meningkatan mutu pembelajaran di SMP Negeri 1 Kadugede Kadugede, 24 Pebruari 2010.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
LESSON STUDY SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KINERJA PEMBELAJARAN YANG DILAKUKAN GURU Oleh UPPL YOGYAKARTA SERI MATERI PEMBEKALAN PENGAJARAN MIKRO.
PROSEDUR PELAKSANAAN LESSON STUDY. Lesson Study Lesson Study adalah suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif.
LESSON STUDY SEBAGAI PILIHAN SARANA PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
LESSON STUDY.
STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS PERKULIAHAN MELALUI LESSON STUDY Sulthon taqdir Alfirdaus, S.Pd.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
LESSON STUDY Sebagai Salah Satu Model Pembinaan Profesi Pendidik
ORIENTASI PENGAJARAN MIKRO MICRO TEACHING `.
J Refleksi Pembelajaran dan Tindak Lanjutnya Melalui PTK
Konsep Dasar PKM & Penyelenggaraannya
Pedoman PPL PPG-SM3T 2017 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
LESSON STUDY DALAM KERANGKA PPL
ORIENTASI PENGAJARAN MIKRO MICRO TEACHING `.
MODUL PEMBIMBING Modul terdiri dari: Pendahuluan PIGP
STRUKTUR KURIKULUM 2013 Pendekatan Saintifik.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PERENCANAAN PENGAJARAN SEJARAH
1. Mengenal karakteristik peserta didik
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
DIKLAT GURU MUDA MAPEL IPS Madrasah Tsanawiyah
Oleh: Dr. Nancy Susianna, M.Pd
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
LESSON STUDY OLEH : MUHIMATUL KHOIROH ( )
BY LESSON STUDY BY
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
SERI MATERI PEMBEKALAN PENGAJARAN MIKRO 2010
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
LESSON STUDY DALAM KERANGKA KPL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
LESSON STUDY Sebagai Salah Satu Model Pembinaan Profesi Pendidik
BAGAIMANA MELAKSANAKAN LESSON STUDY?
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PANDUAN Layanan Akademik Siswa
Pengembangan RPP.
Oleh : Drs. Suhaimi Syukur
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
LESSON STUDY Sebuah gagasan dalam upaya meningkatan mutu pembelajaran
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
LESSON STUDY Sebuah Model Pembinaan dan Pelatihan Guru
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
ORIENTASI PENGAJARAN MIKRO MICRO TEACHING `.
LESSON STUDY Sebuah gagasan dalam upaya meningkatan mutu pembelajaran
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
PROSEDUR PELAKSANAAN LESSON STUDY
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
SERI MATERI PEMBEKALAN PENGAJARAN MIKRO 2010
PROSEDUR PELAKSANAAN LESSON STUDY
PENGEMBANGAN SILABUS dan RPP dalam Implementasi KTSP
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) PPG TAHUN 2019 PRAJABATAN Tim PPG Universitas Mulawarman 2019.
(MASYARAKAT EKONOMI ASIA) (TARGET) Implementasi LAYANAN BK MENGHADAPI MEA Created by AMDANI SARJUN.
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
LESSON STUDY Sebagai Salah Satu Model Pembinaan Profesi Pendidik RUKMANA, S.Pd., M.Pd. Pengawas Sekolah Disdikpora Kab. Karawang.
Transcript presentasi:

SERI MATERI PEMBEKALAN PENGAJARAN MIKRO 2010 LESSON STUDY SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KINERJA PEMBELAJARAN YANG DILAKUKAN GURU Oleh I Made Sukarna JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA FMIPA UNY

Undang-undang RI No. 14 Tan 2005 ttg Guru dan Dosen Pembinaan guru agar guru profesional Pengakuan terhadap guru sebagai tenaga profesional bila memiliki : - kualifikasi akademik (pendidikan S1 atau Diploma empat), - kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional), - sertifikat pendidik (diperoleh setelah mengikuti pendidikan profesional)

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mencakup : - standar isi, - proses, - kompetensi lulusan, - pendidik dan tenaga kependidikan, - sarana dan prasarana, - pengelolaan, - pembiayaan, - dan penilaian pendidikan.

Realisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yaitu dengan ditetapkannya : 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaannya. 4

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan. Satuan pendidikan dasar dan menengah diberi kebebasan untuk mengembangkan KTSP yang memuat standar yang lebih tinggi dari Standar Isi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Standar Kompentesi Lulusan sebagaimana diaturdalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan) menyusun panduan KTSP sehingga diharapkan setiap satuan pendidikan tidak akan mengalami kesulitan menyusun.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP. Kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Satuan pendidikan dasar dan menengah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006 untuk semua tingkatan kelasnya mulai tahun ajaran 2006/2007.

Prinsip Pelaksananaan Kurikulum menurut Permendiknas No 22 Tahun 2006 Pelaksanan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu : (a) belajar untuk berimam dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).

Pelaksanaan KTSP pada Pembelajaran KTSP tetap menekankan pencapaian kompetensi peserta didik, dan untuk itu operasional pelaksanaannya di setiap mata pelajaran harus mempertimbangkansemangat kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasisis kompetensi adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan mencakup komponen pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kemandirian, kreativitas, kesehatan, akhlak, ketakwaan, dan kewarganegaraan. Penerapan KTSP yang berbasis kompetensi antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi terhadap hasil dan materi ke pendidikan sebagai proses. Oleh karena itu pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik, agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi, dan kebenaran secara ilmiah. Dalam kerangka inilah perlunya perubahan paradigma (pola pikir) calon guru, agar mereka mampu menjadi fasilitator dan mitra belajar bagi peserta didiknya yaitu perubahan paradigma teaching ke learning.dan paradigma lain yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Pada paradigma yang diinginkan oleh KTSP yang berbasis kompetensi ini tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus dilatih menjadi fasilitator yang betugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik.

Sikap mental Guru sebagai fasisitator antara lain : tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinan atau kurang terbuka, dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya, mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, dan kreatif, bahkan ide yang sulit sekalipun, lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajaran, dapat menerima balikan (feedback), baik yang sifatnya positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya, toleransi terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran, dan menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.

CARANYA GIMANA SIH ? OO..YA LESSON STUDY SAYA HALUS SELALU MENINGKATKAN DIRI DALAM PEMBELAJARAN CARANYA GIMANA SIH ? OO..YA LESSON STUDY

LESSON STUDY (Jugyokenkyuu) DEFINISI Lesson Study (LS) merupakan pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community Lesson Study adalah belajar bersama dari suatu pembelajaran yang dilakukan baik pada pembelajaran oleh dirinya sendiri maupun pembelajaran orang lain, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan pembelajaran dan melakukan refleksi terhadap pembelajaran tersebut TIPE LS LS berbasis sekolah LS berbasis MGMP

Tahapan Lesson Study 1). Merencanakan pembelajaran (Design lesson), yang selajutnya disebut Plan, 2). Melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada rencana pembelajaran dan alat-alat yang disediakan, serta mengundang rekan-rekan sejawat untuk mengamati. Kegiatan ini disebut Do, 3). Melaksanakan refleksi dan diskusi bersama pengamat. Kegiatan ini disebut See

PLAN 1. Identifikasi masalah pembelajaran : materi ajar, teaching material, strategi pembelajaran 2. Menentukan guru model 3. Perencanaan pembentukan kelompok siswa pada saat pembelajaran berlangsung, serta denah tempat duduk agar mudah diamati obserber 4. Menentukan pihak-pihak yang akan diundang sebagai obserber : guru sebidang, guru mata pelajaran lain, kepala sekolah, ahli pendidikan bidang studi, pejabat yang berkepentingan, masyarakat pemerhati pendidikan.

DO Briefing yang dilakukan kepala sekolah menjelaskan : -- LS yang akan dilakukan secara umum, - mempersilahkan guru model menjelaskan rencana pembelajarannya, - mengingatkan kepada obserber untuk tidak melakukan intervensi kepada peserta didik saat pembelajaran. Memasuki kelas untuk melaksanakan pembelajaran dan obserber menempatkan diri pada tempat strategis sesuai rencana pengamatannya masing-masing, rencana melakukan rekaman video

Cara melakukan observasi dalam LS Membuat catatan tentang aktivitas belajar peserta didik (tuliskan nama atau posisi tempat duduk perserta didik) : - diskusi yang dilakukan, - interaksinya dengan guru, dengan siswa lain, dengan materi ajar, - waktu saat perhatian, tidak ada perhatian (kebosanan), dll - tingkahlaku (ngelamun, mikir, mempermainkan benda, …)

SEE Kepala sekolah (fasilitaor, pemandu diskusi), guru model, dan pakar duduk didepan. Fasilitator memperkenalkan peserta refleksi Guru model memberi komentar tentang proses pembelajaran yang telah dolakukan Perwakilan guru yang menjadi anggota kelompok pada saat pengembangan RPP memberi komentar tambahan Setiap obserber mengajukan hasil pengamatan dan pendapatnya Tenaga ahli merangkum atau menyimpulkan hasil diskusi Pengumuman LS berikutnya.

Tindak Lanjut LS mendorong terbentuknya sebuah komunitas belajar (learning community) yang secara konsisten melakukan continuous improvement baik pada level individu, kelompok, maupun sistem yang lebih umum Pengetahuan yang dibangun dari LS merupakan modal untuk meningkatkan kinerja pembelajaran LS mendorong peserta didik menunjukkan potensinya masing-masing Peserta PPL perlu dilibatkan dalam LS LS yang dirancang dengan baik, dapat memunculkan kegiatan lain yang inovatif.

Mengapa LS ? Mengurangi keterasingan guru Membantu guru untuk mengobservasi dan mengkritisi pembelajarannya Memperdalam pemahaman guru tentang materi pelajaran, cakupan, dan urutan materi dalam kurikulum Membantu guru memfokuskan bantuannya pada seluruh aktivitas belajar siswa Menciptakan terjadinya pertukaran pengetahuan tentang pemahaman berfikir dan belajar siswa Meningkatkan kolaborasi pada sesama guru.

Beberapa hal yang dirasa menghambat kegiatan Lesson Study adalah, jumlah siswa dalam satu kelas sangat banyak, menyulitkan mengenal kharakteristik siswa satu persatu masih ada beberapa siswa yang belum dapat mengubah cara pembelajarannya, dan belum tersentuh/terperhatikan oleh guru, masih terikatnya guru dan siswa pada buku paket sebagai sumber pembelajaran, sehingga pengetahuan siswa terbatas, sarana pembelajaran masih terbatas, belum memanfaatkan multi media, jumlah jam mengajar guru di tiap sekolah sangat banyak, sehingga pada setiap kali mengikuti on-service selalu meninggalkan jam pelajaran di sekolah, keberadaan sekolah tempat on-service yang jauh dari lokasi tempat tinggal guru, menumbuhkan kesadaran guru untuk melaksanakan lesson study secara mandiri.

TERIMA KASIH