PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BY EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI
KONTRAK PERKULIAHAN Hadir tepat waktu (toleransi 15 menit) Penilaian 5 unsur a. Hadir/Presensi : 10% b. Perilaku:15% c. Tugas: 10 % d. Ujian Mid: 30% e. Ujian Akhir:30% f. Kreativitas:5% 3. Total kehadiran minimal 75 %
TATA TERTIB PERKULIAHAN Mahasiswa diwajibkan menggunakan pakaian sopan, rapi, berkerah, pada waktu mengikuti perkuliahan di kelas Mahasiswa tidak diperkenankan memakai sandal /sepatu sandal waktu mengikuti perkuliahan, kecuali alasan tertentu (sakit, habis kecelakaan) Pada waktu perkuliahan semua handphone dinon aktifkan/disilent Keterlambatan masuk di kelas hanya diijinkan maksimal 15 menit dari jadwal. Lewat dari batas tersebut mahasiswa boleh masuk tapi tidak diperkenankan untuk absensi. Tidak diperkenankan melakukan keributan di kelas dalam bentuk apapun selama perkuliahan berlangsung, kecuali pada saat diskusi. Mahasiswa wajb hadir minimal 75% dari tatap muka Tidak ada ujian susulan untuk UTS dan UAS, kecuali dengan alasan jelas. TATA TERTIB PERKULIAHAN
Kegiatan Belajar Mengajar a. Metoda Ceramah/Presentasi Diskusi/Eksplorasi Studi Kasus b. Alat Bantu Papan tulis LCD Laptop
Winarno, 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Winarno, 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara Sumarsono, dkk.2006. Pendidikan Kewarganegaraan.Gramedia Pustaka Utama Jakarta Tim Fak.Filsafat UGM,2003 Pendidikan Pancasila. Universitas Terbuka Jakarta Ubadillali. Achmad, et.al. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta: IAIN Jakarta Press. Ed.Revisi. Rosiada, Dede, dkk. 2003. Pendidikan Kewargaan Demokrasi Hak Asasi Manusia Masyakarat Madani. Jakarta. Edisi Revisi. Quelan Haq. Ed. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradikma. Edisi Pertama. Oesman Octojo dan Alvian. 1992. Pancasila sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: BP7 Pusat. Referensi
Cakupan MATERI PERKULIAHAN (SK No. 38/DIKTI/Kep/2002) PENGANTAR B. IDENTITAS NASIONAL C. HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA D. KONSTITUSI & RULE OF LAW E. DEMOKRASI F. HAM GEOPOLITIK & OTODA GOOD GOVERNANCE I. GEOSTRATEGI & POLSTRANAS Cakupan MATERI PERKULIAHAN (SK No. 38/DIKTI/Kep/2002)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KONTEKS PENDIDIKAN NASIONAL ( UU RI 20/2003) “PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN DAN MEMBENTUK WATAK SERTA PERADABAN BANGSA YANG BERMARTABAT DALAM RANGKA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA” (Ps 3 UU RI No 20 tahun 2003) PENDIDIKAN NASIONAL BERTUJUAN : “…UNTUK BERKEMBANGNYA POTENSI PESERTA DIDIK AGAR MENJADI MANUSIA YANG BERIMAN BAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, SEHAT, BERILMU, CAKAP, KREATIF, MANDIRI, DAN MENJADI WARGANEGARA YANG DEMOKRATIS DAN BERTANGGUNG JAWAB” ( Ps 3 UU RI No.20 Tahun 2003)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KONTEKS PENDIDIKAN NASIONAL ( UU RI No. 20/2003) “KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH” WAJIB MEMUAT : PENDIDIKAN AGAMA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAHASA ( Ps 37 AYAT 1 UU No 20 tahun 2003 ) “KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI” WAJIB MEMUAT : PENDIDIKAN AGAMA; PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN; BAHASA.” ( Ps 37 AYAT 2 UU No.20 tahun 2003)
“Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KONTEKS PENDIDIKAN NASIONAL ( UU No. 20/2003) “Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 Tahun 2003: “Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”
Ltr Blk/Kondisi Politik Orientasi (Cakupan Materi Kuliah) SEJARAH MK: PKn Periode Ltr Blk/Kondisi Politik Nama MK Orientasi (Cakupan Materi Kuliah) 67-73 (SKB) a.Ketidakstabilan politik (Pasca G 30 S/PKI) b.Potensi timbulnya pemberon takan Wajib Latih Mahasiswa (WALAWA) Pionir : UGM, UI, ITB, IPB, UNAIR Latihan Fisik dikoordinasikan Kodam Instruktur dari ABRI 1979..? Mulai maraknya gerakan mahasiswa dengan puncaknya MALARI 1978 KEWIRAAN - Pengembangan kemamp akademik/intelegensi - Polstra Hankamnas dan Sishankamrata sbg bagian dari materi kuliah - Dosen dari ABRI 1985 Kondisi politik neg relatif stabil (unjuk rasa mhs dpt ditekan pendekatan militer “Kewiraan” (masuk dlm MKDU, dilaksanakan di SEMUA PT) - sda— Dosen non ABRI dgn syarat Diklat Suscadoswir 1989 (UU 2/89) Stabilitas negara terkendali - Hampir tak ada unjukrasa “Pendidikan Kewiraan “(Bhw PBN dan PKn termasuk dlm Pendd Kewiraan) Sda – Bbrp PTN buka S2 TANNAS dosen non militer diperbanyak - Bbrp PTN buka prodi S-2 Tannas
SEJARAH MK: PKn ( lanjutan….) Periode Ltr Blk/Kondisi Politik Nama MK Orientasi (Cakupan Materi Kuliah) 1998 Gerakan people power Demo besar2an dlm skala nasional Soeharto menyatakan berhenti sbg presidesn Pendidikan Kewiraan (sesuai UU 2/1989) Pelaksanaan diperlonggar Materi beraroma “militer” dihilangkan 2002 Era demokratisasi dan HAM UUD 1945 diamandemen Pemilu langsung, multipartai Pendidikan Kewarganegaraan SK No. 38/DIKTI/Kep/2002 Materi I (Pengantar) ditambah HAM dan Demokrasi Polstra Hankamnas dan Sishankamrata (Ban V dan VI) dihapus Dosen diutamakan sipil 2003 (UU 20/2003) -sda- Kurikulum Pend Tinggi wajib memuat: Pendd Kewarganegaraan, Agama dan Bahasa
~ PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DALAM MENGANTARKAN VISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) ~ SUMBER NILAI DAN ~ PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI DALAM MENGANTARKAN MAHASISWA, UNTUK ~ MENGEMBANGKAN KEPRIBADIANNYA SELAKU WARGANEGARA YANG BERPERAN AKTIF ~ MENEGAKKAN DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI 12
Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu : MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu : ~ mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia, ~ mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, ~ menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
KOMPETENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) Mengantarkan mahasiswa selaku warganegara, memiliki : a. Wawasan kesadaran bernegara, untuk : - bela negara. - cinta tanah air. b. Wawasan kebangsaan, untuk : - kesadaran berbangsa - mempunyai ketahanan nasional. c. Pola pikir, sikap yang komprehensif- Integral pada seluruh aspek kehidupan nasional. BERTUJUAN UNTUK MENGUASAI : ~ Kemampuan berfikir, ~ Bersikap rasional, dan dinamis, ~ Berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
PRETEST A. Apa yang sdr ketahui tentang : 1. Kewarganegaraan? 2. Wawasan Nusantara ? 3. Ketahanan Nasional ? B. Harapan apa yang ingin Sdr. Dapatkan dari MK Kewarganegaraan ini ? 9/20/2018 Sahudiyono