LPKS-Maimun Abdul Hanan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Workshop Wakasek Kurikulum
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
LANDASAN Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif , menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik.
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
STRATEGI PENGEMBANGAN PSB DI SEKOLAH MODEL SKM-PBKL-PSB
PENGELOLAAN KURIKULUM
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Prinsip – Prinsip MBS.
PENDIDIKAN PRO RAKYAT SEBUAH KENISCAYAAN Komisi E DPRD Propinsi DIY.
PERANAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
Nyoman S. Degeng Teknolog Pembelajaran Universitas Negeri Malang
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
PENGEMBANGAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
STANDAR PROSES.
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
Standar Isi dan Standar Proses
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH Dr. RATNAWATI SUSANTO.,M.M.,M.Pd
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PEMBELAJARAN AKTIF, KREATIF, EFEKTIF, MENYENANGKAN
Dr. H. SYAMSUL HADI, M.Pd.,M.Ed
TERHADAP SMP MENUJU SNP
DALAM PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PEMANGKU KEPENTINGAN PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN SEKOLAH
ANALISIS DAN EVALUASI KTSP Oleh : Bb. Sujatmiko
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Standar Nasional Pendidikan
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Kementerian Pendidikan Nasional 2012
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Pengelolaan Satuan Unit Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
LANDASAN YURIDIS & PSIKOLOGIS PEMBELAJARAN AKTIF (ACTIVE LEARNING)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
03/12/ LANDASAN YURIDIS & PSIKOLOGIS PEMBELAJARAN AKTIF, INOVATIF, KREATIF, EFEKTIF & MENYENANGKAN (PAIKEM) Oleh: Tim Teaching PLPG LPTK Rayon.
SELAYANG PANDANG RENCANA KERJA RA (RKRA). LANDASAN HUKUM Penyusunan RKJM adalah sebagai berikut : 1.UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

LPKS-Maimun Abdul Hanan MBS Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas (PP 19/2005: Standar Nasional Pendidikan, ps 49, butir 1) Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik (UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 48, butir 1) Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah (UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 51, butir 1) … meliputi: 10. pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan; (UU no 20/2003: Sisdiknas, bag. penjelasan) 21/09/2018 LPKS-Maimun Abdul Hanan

LPKS-Maimun Abdul Hanan PAKEM (1) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (PP 19/2005: Standar Nasional Pendidikan, ps 19, ayat 1) 21/09/2018 LPKS-Maimun Abdul Hanan

LPKS-Maimun Abdul Hanan PAKEM (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat (UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 4, ayat 3) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 4, ayat 4) … meliputi: proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (UU no 20/2003: Sisdiknas, bag. penjelasan) 21/09/2018 LPKS-Maimun Abdul Hanan

LPKS-Maimun Abdul Hanan PSM (1) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan (UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 4, butir 6) Masyarakat berhak berperanserta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 8) Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan (UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 9) 21/09/2018 LPKS-Maimun Abdul Hanan

LPKS-Maimun Abdul Hanan PSM (2) UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 56, ayat: Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis. Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. 21/09/2018 LPKS-Maimun Abdul Hanan

LPKS-Maimun Abdul Hanan PSM (3) Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan …(PP 19/2005: Standar Nasional Pendidikan, ps 17, ayat 2). Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan …(UU no 20/2003: Sisdiknas, ps 38, ayat 2). … meliputi: 11. pemberdayaan peran masyarakat; …(UU no 20/2003: Sisdiknas, bag. penjelasan) 21/09/2018 LPKS-Maimun Abdul Hanan

Standar Nasional Pendidikan Peta Dasar Hukum MBS, PSM, dan PAKEM UU No 20/2003: Sisdiknas PP No 19/2005: Standar Nasional Pendidikan MBS Ps 48, ayat 1 Ps 51, ayat 1 Bag. penjelasan Ps 49, ayat 1 PSM Ps 4, ayat 6 Ps 8 Ps 9 Ps 38, ayat 2 Ps 56, ayat 1,2,3 Ps 17, ayat 2 PAKEM Ps 4, ayat 3 & 4 Ps 19, ayat 1 21/09/2018 LPKS-Maimun Abdul Hanan