Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Advertisements

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN
PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
PANCASILA 3 PANCASILA YURIDIS KENEGARAAN
Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
PENTINGNYA PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Anggota kelompok : Heri Fatkhurrokhim Sri Mila Lestari Danik Lestari
FILSAFAT PANCASILA ( PANCASILA NILAI DASAR FUNDAMENTAL )
PANCASILA SEBAGAI SISTEM Filsafat
Aktualisasi Nilai Nilai pancasila dalam proses legislasi
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Kelompok 3 :
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental

BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
Asal Usul Istilah Pancasila
NASIONALISME Oleh Fajar Iswahyudi.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
36 Butir Pedoman Penghayatan & Pengamalan Pancasila
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan....
PANCASILA Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN I DAN II Oleh Fajar Iswahyudi
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
4 PILAR KEHIDUPAN SEBAGAI LANDASAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Pancasila dan Implementasinya
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pertemuan 3 Filsafat Pancasila Mahendra P. Utama.
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
BAB 2 POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM PEMBUKAAN UUD 1945
Pancasila dan Implementasinya
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia adalah…
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Pancasila dan Implementasinya
DISUSUN OLEH : RAHAYU SETIYANINGSIH
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
C.Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
beserta rakyat Indonesia
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Teori konstitusi.
NILAI-NILAI SILA PANCASILA.
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
NEGARA INDONESIA.
Pancasila dan Implementasinya
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SIDOARJO Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Study Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan.
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA NICO GARA Disajikan pada Seminar Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Manado, 8 September 2012.
REVITALISASI DAN AKTUALISASI PANCASILA
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
Pendidikan Kewarganegaraan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
“Philosophische grondslag ” Sunarya. MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Memiliki 3 implikasi: 1. Implikasi politis = Pancasila sebagai ideologi 2. Implikasi.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
Kasus penyimpangan pancasila sila pertama Disusun oleh: Adi Prasetyo (K ) Agung Nugroho (K ) Alvian Novitasari (K ) Andysty Andryaningrum.
Transcript presentasi:

Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI

1. PANCASILA 2. UUD NKRI 4. BHINNEKA TUNGGAL IKA EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Pancasila merupakan karya bersama yang dihasilkan melalui konsensus bersama, Pancasila itu merupakan titik- temu (common denominator) yang menyatukan keindonesiaan. Dengan demikian, jelas bahwa penetapan rumusan Pancasila merupakan hasil final, yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Indonesia dalam mengembangkan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

Pancasila adalah konsensus nasional, yang dapat diterima semua paham, golongan dan kelompok masyarakat di Indonesia. Pancasila adalah pemersatu bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila adalah dasar dan ideologi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila TIDAK HANYA menjadi konsep pemikiran semata, melainkan sebuah perangkat tata nilai untuk diwujudkan sebagai panduan dalam berbagai segi kehidupan. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan etika dan moral ketika kita membangun pranata politik, pemerintahan, ekonomi, pembentukan dan penegakan hukum, politik, sosial budaya, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

 Sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa Indonesia sebagai Negara Pancasila adalah sebuah negara religius (religious nation state). Di negara ini tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti-Ketuhanan dan anti keagamaan. Saat yang sama, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Wujud Sila Pertama pada Konstitusi mengandung makna: 1. Negara harus menjamin tegaknya toleransi beragama yang berkeadaban sebagaimana diatur di dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) ; 2. Peran negara juga harus ditingkatkan dalam tanggung jawabnya menyelenggarakan dialog atau forum antarumat beragama sebagai langkah konkret dari kewajiban negara. Lanjutan…

Dengan wawasan ketuhanan diharapkan dapat memperkuat etos kerja karena kualitas kerjanya ditransendensikan dari batasan hasil kerja materialnya.

 Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab  Kemanusiaan = hakikat dan sifat-sifat khas manusia sesuai dengan martabatnya.  Adil = patut, tidak memihak atau berpegang pada kebenaran  Beradab = berdasarkan nilai-nilai kesusilaan yang merupakan bagian dari kebudayaan

Lanjutan… Sila ini menegaskan bahwa kebangsaan Indonesia merupakan bagian dari kemanusiaan universal, yang dituntut mengembangkan persaudaraan dunia berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang berkeadilan dan berkeadaban.

Kemanusiaan yang adil dan beradab diimplementasikan pada hak dan kewajiban asasi manusia serta komitmen terhadap penegakan hukum

  Persatuan Indonesia dalam Sila Ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi sosial budaya, dan keamanan.  Persatuan Indonesia = Persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia, yang bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia

Lanjutan… Semua peraturan perundang-undangan harus menjamin integrasi atau keutuhan ideologi dan teritori negara dan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia

 Bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam perwakilan Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Demokrasi Permusyawaratan 1.Asas Rasionalisme dan Keadilan; 2.Ditujukan untuk kepentingan banyak orang; 3.Berorientasi jauh ke depan; 4.Bersifat imparsial, mempertimbangkan pendapat semua pihak.

Lanjutan… Tata pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat

 Indonesia harus memiliki keadilan politik dan keadilan ekonomi sekaligus. Indonesia harus memiliki kehidupan yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Lanjutan.. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Keadilan sosial juga mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan masyarakat

Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, matra kedaulatan rakyat. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial itu harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya

Kemurnian pengamalan sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam perikehidupan kebangsaan. Kesungguhan negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan bisa dinilai dari usaha nyatanya dalam mewujudkan keadilan sosial

PENGAWASAN Adalah seluruh proses kegiatan penilaian terhadap tugas dan fungsi satuan organisasi atau satuan kerja dengan tujuan untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas dan fungsi telah sesuai dengan rencana, kebijakan yg ditetapkan dan peraturan perundang-undangan

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Pentingnya pengawasan terhadap birokrasi sebagai bentuk akuntabilitas publik dalam mewujudkan good governance dan clean government.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Kebijakan Kementerian Agama tahun 2015 – 2019 diarahkan pada: 1.Kebijakan dalam hal memperkuat dan memperluas upaya penanaman pemahaman, penghayatan, pengamalan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat beragama; 2.Kebijakan dalam hal memperkukuh kerukunan hidup umat beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional; 3.Kebijakan dalam hal meningkatkan kapasitas, kualitas dan akuntabilitas pelayanan bagi umat beragama dalam pemenuhanan aktivitas peribadatannya; 4.Kebijakan dalam hal meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan; 5.Kebijakan dalam hal meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah; 6.Kebijakan dalam hal memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan; 7.Kebijakan dalam hal meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.

 Tugas Itjen: Melaksanakan pengawasan internal pada Kementerian Agama Fungsi Itjen: 1.Penyusunan kebijakan teknis pengawasan internal pada Kementerian Agama; 2.Pelaksanaan pengawasan internal pada Kementerian Agama terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya; 3.Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri; 4.Penyusunan laporan hasil pengawasan pada Kementerian Agama; 5.Pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal; dan 6.Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Menteri. TUGAS DAN FUNGSI ITJEN (PMA 42 Tahun 2016 Pasal 700 dan 701 )

Pengawasan Intern melalui 1.Audit 2.Reviu 3.Evaluasi 4.Pemantauan, dan 5.Kegiatan pengawasan lainnya. merupakan kegiatan yang berkaitan langsung dengan penjaminan kualitas (quality assurance).

Jakarta, 30 Mei 2017 SEKIAN