Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Optimalisasi Desa Sehat dan Siaga Aktif di Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018 Sampit, 25 – 26 Juni 2018 DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Pengertian Penduduknya: dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan lainnya yang ada di wilayah tersebut seperti, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu) atau sarana kesehatan lainnya mengembangkan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) & melaksanakan surveilans berbasis masyarakat (pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan, dan perilaku), penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, serta penyehatan lingkungan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
Dasar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 564 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 747/Menkes/SK/VI/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Operasional Keluarga Sadar Gizi di Desa Siaga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529/MENKES/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/1508/SJ Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Kelompok Kerja Operasional dan Forum Desa dan Kelurahan Siaga Aktif
Komponen 1.Pelayanan kesehatan dasar 2.Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UKBM dan mendorong upaya surveilans berbasis masyarakat, kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana serta penyehatan lingkungan 3.Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Tujuan Umum Percepatan terwujudnya masyarakat desa/kelurahan yang peduli, tanggap, & mampu mengenali, mencegah serta mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat
Tujuan Khusus 1.Mengembangkan kebijakan pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif. 2.Meningkatkan komitmen & kerjasama semua perangkat Desa/Kelurahan dan organisasi kemasyarakatan untuk pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif. 3.Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar di desa/kelurahan. 4.Mengembangkan UKBM dan melaksanakan survailans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu, pertumbuhan anak, lingkungan, dan perilaku), penanggulangan bencana dan kedaruratan kesehatan, serta penyehatan lingkungan. 5.Meningkatkan ketersediaan sumber daya manusia, dana, maupun sumber daya lain, yang berasal dari Pemerintah Desa/Kelurahan, masyarakat dan swasta/dunia usaha, untuk pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif. 6.Meningkatkan PHBS di Rumah Tangga.
Kriteria (1) 1.Kepedulian Pemerintah Desa atau Kelurahan dan pemuka masyarakat terhadap Desa dan Kelurahan Siaga Aktif yang tercermin dari keberadaan dan keaktifan Forum Desa dan Kelurahan 2.Keberadaan Kader Pemberdayaan Masyarakat/kader teknis Desa dan Kelurahan Siaga Aktif 3.Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang buka atau memberikan pelayanan setiap hari 4.Keberadaan UKBM yang dapat melaksanakan (a) surveilans berbasis masyarakat, (b) penanggulangan bencana dan kedaruratan kesehatan, (c) penyehatan lingkungan 5.Tercakupnya...
Kriteria (2) 5.Tercakupnya pendanaan untuk pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif dalam Anggaran Pembangunan Desa/Kelurahan serta dari masyarakat dan dunia usaha 6.Peran serta aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan kesehatan di Desa/Kelurahan Siaga Aktif 7.Peraturan di tingkat desa/kelurahan yang melandasi dan mengatur tentang pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif 8.Pembinaan PHBS di Rumah Tangga di desa/kelurahan
Tahapan Desa atau Kelurahan Siaga Aktif Pratama Desa atau Kelurahan Siaga Aktif Madya Desa atau Kelurahan Siaga Aktif Purnama Desa atau Kelurahan Siaga Aktif Mandiri
Tahapan/Strata Perkembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif
Pertanyaan Desa Suka Ramai mempunyai Forum desa yang berjalan setiap bulan, telah membentuk Pokja desa siaga aktif, Poskesdes yang buka setiap hari, KPM ada 10 orang, Pembinaan PHBS oleh PKK desa berjalan di 50% rumah tangga, mempunyai UKBM berupa Posyandu balita, Posbindu PTM, Posyandu remaja, Pos UKK, dan Karang Taruna Husada, dana desa untuk kesehatan ada, tetapi belum ada peraturan terkait desa siaga aktif dan peran serta masyarakat aktif dan ada 1 ormas aktif di bidang kesehatan. Apakah strata/tahap perkembangan desa siaga aktif untuk Desa Suka Ramai tersebut?
Jawaban Desa Suka Ramai mempunyai Forum desa yang berjalan setiap bulan, telah membentuk Pokja desa siaga aktif, Poskesdes yang buka setiap hari, KPM ada 10 orang, Pembinaan PHBS oleh PKK desa berjalan di 50% rumah tangga, mempunyai UKBM berupa Posyandu balita, Posbindu PTM, Posyandu remaja, Pos UKK, dan Karang Taruna Husada, dana desa untuk kesehatan ada, tetapi belum ada peraturan terkait desa siaga aktif dan peran serta masyarakat aktif dan ada 1 ormas aktif di bidang kesehatan. Pratama
Penyelenggaraan Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Kelurahan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta lembaga kemasyarakatan yang ada harus mendukung penyelenggaraan pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif
Langkah-langkah Penyelenggaraan
Dukungan dan Peran Kepala Desa 1.Menerbitkan peraturan tingkat desa dan kelurahan untuk pengembangan Desa Siaga Aktif dan Kelurahan Siaga Aktif serta mengawasi pelaksanaannya. 2.Mengintegrasikan Rencana Pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif ke dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa/Kelurahan. 3.Mengupayakan bantuan dana dan sumber daya lain baik dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun dari pihakpihak lain. 4.Alokasi Dana Desa/Kelurahan agar didistribusikan bagi pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif untuk kegiatan penyuluhan, penggerakan masyarakat, dan koordinasi.
Dukungan dan Peran Kepala Desa 5.Menyediakan sarana pendukung bagi pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif. 6.Memanfaatkan Forum Desa/Kelurahan. 7.Melakukan konsultasi dengan BPD dan masyarakat dalam melaksanakan program Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. 8.Melaksanakan pencatatan dan pelaporan Desa/Kelurahan Siaga Aktif terintegrasi dalam laporan pertanggungjawaban Kepala Desa/Lurah.
Dukungan dan Peran Forum Desa/Kelurahan Melakukan rapat berkala (minimal 4 kali setahun) untuk pemantauan perkembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif. Secara berkala melaporkan perkembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif kepada Kepala Desa/Lurah.
Dukungan dan Peran Lembaga Kemasyarakatan (partisipatif) 1.Menyusun rencana pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif yang terintegrasi dalam pembangunan desa/kelurahan 2.Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan Desa/Kelurahan Siaga Aktif 3.Menggerakkan dan memberdayakan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif
Dukungan dan Peran KPM/Kader Kesehatan 1.Menyusun rencana pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif bersama Forum Desa/Kelurahan Siaga Aktif 2.Melaksanakan, memantau & mengevaluasi pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif 3.Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat untuk pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif 4.Melaksanakan promosi kesehatan kepada masyarakat dan membantu masyarakat memecahkan masalah- masalah kesehatan yang dihadapi 5.Melaksanakan pencatatan & pelaporan
Dukungan dan Peran Masyarakat Memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada di Poskesdes atau sarana kesehatan lainnya Mengembangkan UKBM dan melaksanakan survailans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku), kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana, serta penyehatan lingkungan Menerapkan PHBS
Indikator Keberhasilan 1.Keberadaan dan keaktifan Forum Desa/Kelurahan. 2.Adanya Kader Pemberdayaan Masyarakat/kader teknis Desa/Kelurahan Siaga Aktif. 3.Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang buka atau memberikan pelayanan setiap hari. 4.Keberadaan UKBM yang dapat melaksanakan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, survailans berbasis masyarakat serta penyehatan lingkungan. 5.Adanya pendanaan untuk pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau Anggaran Kelurahan, masyarakat dan dunia usaha. 6.Adanya peran serta aktif masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan dalam kegiatan kesehatan di Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. 7.Adanya peraturan di tingkat desa atau kelurahan yang melandasi dan mengatur tentang pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif. 8.Adanya pembinaan PHBS di Rumah Tangga
Evaluasi Sudahkah desa anda memenuhi indikator tersebut?