DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN
“MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
1. Mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan 2. Meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan 3. Mewujudkan profesionalisme dalam penyelenggaraan kehutanan M I S I
HutanRakyat Hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik maupun hak lainnya di luar kawasan hutan dengan ketentuan luas minimal 0,25 ha, penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan/atau jenis tanaman lainnya lebih dari 50%” (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2013).” MAKSUD Mewujudkan tanaman hutan di luar kawasan hutan negara (lahan milik rakyat) sebagai upaya rehabilitasi lahan tidak produktif (lahan kosong/ kritis) di DAS prioritas TUJUAN Untuk memulihkan fungsi dan meningkatkan produktivitas lahan dengan berbagai hasil tanaman berupa kayu dan non kayu, Memperbaiki kualitas lingkungan dan mengurangi tekanan penebangan liar di dalam kawasan hutan negara (illegal logging) Memberikan peluang kesempatan kerja dan berusaha, meningkatkan pendapatan masyarakat,- Menjadi alternatif sumber bahan baku potensial bagi industri kehutanan
Manfaat hutan rakyat dapat dianalisis dari 3 segi: Manfaat Ekologi dan Lingkungan A. Konservasi tanah dan air HR dpt menyerapkan air hujan ke dalam tanah sehingga dapat mengendalikan limpasan permukaan, erosi dan banjir. Semakin kompleks struktur dan komposisi ekosistem hutan rakyat maka semakin rendah limpasan permukaan dan erosi B. Konservasi biologi Di dalam HR terdapat banyak species tumbuhan maupun hewan sebagai sumber genetik Manfaat Ekonomi Menghasilkan lebih besar keuntungan pada penggunaan lahannya karena tumbuhan bawah dapat digantikan oleh tumbuhan budidaya., sehingga: - Terjadi keberlanjutan usaha konservasi tanah, - Terjadi peningkatan hasil, - Memperkecil resiko kerusakan atau kegagalan tanam, - Kemudahan pengelolaan dan pengendalian hama dan penyakit tanaman - Memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat setempat
Manfaat Sosial A. Menyerap tenaga kerja - Pengolahan lahan -Pembibitan - Penanaman - Pemeliharaan spt pemupukan ulang, pengendalian hama penyakit, penjarangan, pemangkasan (pruning) dll. - Panen seperti penebangan, pengangkutan log, penanganan pasca panen B. Mencegah urbanisasi
1.Hutan rakyat murni (monokultur), Yaitu hutan rakyat yang hanya terdiri dari satu jenis tanaman pokok berkayu yang ditanam secara homogen atau monokultur. 2. Hutan rakyat campuran (polikultur), yaitu hutan rakyat yang terdiri dari berbagai jenis pohon- pohonan yang ditanam secara campuran. 3. Hutan rakyat agroforestry yaitu yang mempunyai bentuk usaha kombinasi antara kehutanan dengan cabang usaha tani lainnya seperti tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain-lain yang dikembangkan secara terpadu.
Pengembangan pengelolaan hutan rakyat yang sudah ada sejak lama dan terus dikembangkan oleh masyarakat. Hal ini terkait dengan adanya prospek yang cerah akan keberadaan hutan rakyat untuk mendukung pasokan bahan baku industri tanpa mengabaikan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan pemilik lahan khususnya. Pengelolaan hutan rakyat di Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari kebijakan pembangunan kehutanan pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya yang tertuang dalam Renstra yang menjadikan hutan rakyat sebagai areal yang berfungsi sebagai : 1.Media perlindungan tanah dan keseimbangan tata air 2.Meningkatan perekonomian masyarakat khususnya didaerah pedesaan 3.Sebagai penyangga (pengamanan kawasan hutan)
Kebijakan yang telah dilaksanakan untuk mencapai hal tersebut adalah : 1. Pembuatan Hutan Rakyat 2. Pengkayaan Hutan Rayat 3. Pembuatan Kebun Bibit Rakyat 4. Agroforestry
1.Pemenuhan kebutuhan dasar 2.Hak kepemilikan, 3.Keterbatasan modal, 4.Kelangkaan informasi, 5.Daur tanaman yang lama. Masalah-masalah inilah yang seharusnya dipecahkan oleh berbagai pihak yang kompeten agar tercipta pengelolaan yang profesional dan menyejahterakan.
Agar hutan rakyat dapat memberikan hasil yang maksimal dan jangka waktu pengambilan hasil yang tidak terlalu lama maka hutan rakyat harus dikelola berdasarkan prinsip kelestarian hasil dengan mengatur jenis tanaman pokok dan tanaman sampingannya.
TERIMA KASIH Hutan dan Air Untuk Kehidupan Manusia Yang Lebih Baik