DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Advertisements

BALAI PENELITIAN KEHUTANAN AEK NAULI
KONSERVASI TANAH DAN AIR
Pertemuan ke : 10 HUTAN RAKYAT (PRIVATE FOREST)
Lingkungan Hidup.
“Penggalakkan Aplikasi Teknik Biopori dan Metode Konservasi Secara Vegetatif Sebagai Upaya Memperbaiki Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)” Oleh : Septia.
PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT
UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN
Oleh Baharuddin Nurkin
MANAJEMEN LAHAN PERTANIAN
PERSPEKTIF PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI. MOTIVASI DAN JUSTIFIKASI PEMBANGUNAN KAWASAN KONSERVASI s/d tahun 1980-an  Melindungi daya tarik geologi 
AGROFOREST ATAU SISTEM AGROFORESTRI KOMPLEKS
SISTEM BERLADANG BERPINDAH (shifting cultivation)
Perencanaan Tata Guna Lahan
KONSERVASI TANAH DAN AIR
Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Rakyat
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
PERIKANAN DAN KEHUTANAN
CREATED BY: WICKY BARIREZA Xi ips
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
PEMBANGUNAN AGRIBISNIS
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
MITIGASI LINGKUNGAN.
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Reboisasi dan Penghijauan
TEKNIK SILVIKULTUR Oleh : Suryo Hardiwinoto, dkk Laboratorium Silvikultur & Agroforestry Fakultas Kehutanan UGM, YOGYAKARTA.
KONSERVASI TANAH DAN AIR
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
SILVIKULTUR INTENSIF TEKNIK Laboratorium Silvikultur&Agroforestry
Arah Kebijakan Persusuan
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
FUNGSI HUTAN.
Sistem agroforestri.
PEMULIAAN POHON HUTAN IV. Produksi Benih dan Kebun Benih
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
Hutan Desa (HD).
Superfund Follies di Indonesia
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
UNSUR-UNSUR PERTANIAN
FUNGSI POKOK TANAH DALAM USAHATANI BERKELANJUTAN
Pengertian Pertanian terpadu
EVALUASI DAN KONSERVASI SUMBERDAYA LAHAN
Upaya pelestarian keanekaragaman hayati adalah upaya-upaya untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan flora, fauna, tanah, air, dan ekosistem lainnya.
Lahan Potensial dan Lahan Kritis
REVOLUSI HIJAU.
PENERAPAN KONSEP EKOLOGI
AGROFORESTRY (2) Bahan Kuliah Pertanian Terpadu
Pertanian A. Pengertian
Arah Kebijakan Persusuan
Fakultas Pertanian Universitas Wiraraja Sumenep
KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PEMBUKAAN TAMBAK UDANG DI LAMPUNG TIMUR
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Tujuan, Sasaran, dan Aplikasi pengelolaan lingkungan hidup
MATA KULIAH EROSI DAN KONSERVASI.
SUMBER DAYA HUTAN.
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
Tindakan Pengamanan 1.Masyarakat menjadi legal dalam kawasan hutan 2.Program Pemerintah dan CSR dapat masuk ke masyarakat di sekitar dan dalam hutan 3.Tidak.
REKLAMASI HUTAN dan rehabilitasi das
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
MANAJEMEN SUMBERDAYA LAHAN PERTANIAN dan AIR Dipresentasikan oleh: Martinus H. Pandutama, Ph.D Jurusan Tanah Fakultas Pertanian Universitas Jember SEMETER.
Produksi Benih dan Kebun Benih
OLEH : LISNA YOELIANI POELOENGAN A L I M DEDDY
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN

“MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”

1. Mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan 2. Meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan 3. Mewujudkan profesionalisme dalam penyelenggaraan kehutanan M I S I

HutanRakyat Hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik maupun hak lainnya di luar kawasan hutan dengan ketentuan luas minimal 0,25 ha, penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan/atau jenis tanaman lainnya lebih dari 50%” (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2013).” MAKSUD Mewujudkan tanaman hutan di luar kawasan hutan negara (lahan milik rakyat) sebagai upaya rehabilitasi lahan tidak produktif (lahan kosong/ kritis) di DAS prioritas TUJUAN  Untuk memulihkan fungsi dan meningkatkan produktivitas lahan dengan berbagai hasil tanaman berupa kayu dan non kayu,  Memperbaiki kualitas lingkungan dan mengurangi tekanan penebangan liar di dalam kawasan hutan negara (illegal logging)  Memberikan peluang kesempatan kerja dan berusaha, meningkatkan pendapatan masyarakat,- Menjadi alternatif sumber bahan baku potensial bagi industri kehutanan

Manfaat hutan rakyat dapat dianalisis dari 3 segi:  Manfaat Ekologi dan Lingkungan A. Konservasi tanah dan air HR dpt menyerapkan air hujan ke dalam tanah sehingga dapat mengendalikan limpasan permukaan, erosi dan banjir. Semakin kompleks struktur dan komposisi ekosistem hutan rakyat maka semakin rendah limpasan permukaan dan erosi B. Konservasi biologi Di dalam HR terdapat banyak species tumbuhan maupun hewan sebagai sumber genetik  Manfaat Ekonomi Menghasilkan lebih besar keuntungan pada penggunaan lahannya karena tumbuhan bawah dapat digantikan oleh tumbuhan budidaya., sehingga: - Terjadi keberlanjutan usaha konservasi tanah, - Terjadi peningkatan hasil, - Memperkecil resiko kerusakan atau kegagalan tanam, - Kemudahan pengelolaan dan pengendalian hama dan penyakit tanaman - Memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat setempat

 Manfaat Sosial A. Menyerap tenaga kerja - Pengolahan lahan -Pembibitan - Penanaman - Pemeliharaan spt pemupukan ulang, pengendalian hama penyakit, penjarangan, pemangkasan (pruning) dll. - Panen seperti penebangan, pengangkutan log, penanganan pasca panen B. Mencegah urbanisasi

1.Hutan rakyat murni (monokultur), Yaitu hutan rakyat yang hanya terdiri dari satu jenis tanaman pokok berkayu yang ditanam secara homogen atau monokultur. 2. Hutan rakyat campuran (polikultur), yaitu hutan rakyat yang terdiri dari berbagai jenis pohon- pohonan yang ditanam secara campuran. 3. Hutan rakyat agroforestry yaitu yang mempunyai bentuk usaha kombinasi antara kehutanan dengan cabang usaha tani lainnya seperti tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain-lain yang dikembangkan secara terpadu.

Pengembangan pengelolaan hutan rakyat yang sudah ada sejak lama dan terus dikembangkan oleh masyarakat. Hal ini terkait dengan adanya prospek yang cerah akan keberadaan hutan rakyat untuk mendukung pasokan bahan baku industri tanpa mengabaikan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan pemilik lahan khususnya. Pengelolaan hutan rakyat di Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari kebijakan pembangunan kehutanan pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya yang tertuang dalam Renstra yang menjadikan hutan rakyat sebagai areal yang berfungsi sebagai : 1.Media perlindungan tanah dan keseimbangan tata air 2.Meningkatan perekonomian masyarakat khususnya didaerah pedesaan 3.Sebagai penyangga (pengamanan kawasan hutan)

Kebijakan yang telah dilaksanakan untuk mencapai hal tersebut adalah : 1. Pembuatan Hutan Rakyat 2. Pengkayaan Hutan Rayat 3. Pembuatan Kebun Bibit Rakyat 4. Agroforestry

1.Pemenuhan kebutuhan dasar 2.Hak kepemilikan, 3.Keterbatasan modal, 4.Kelangkaan informasi, 5.Daur tanaman yang lama. Masalah-masalah inilah yang seharusnya dipecahkan oleh berbagai pihak yang kompeten agar tercipta pengelolaan yang profesional dan menyejahterakan.

Agar hutan rakyat dapat memberikan hasil yang maksimal dan jangka waktu pengambilan hasil yang tidak terlalu lama maka hutan rakyat harus dikelola berdasarkan prinsip kelestarian hasil dengan mengatur jenis tanaman pokok dan tanaman sampingannya.

TERIMA KASIH Hutan dan Air Untuk Kehidupan Manusia Yang Lebih Baik