MUATAN LOKAL KURIKULUM MUATAN LOKAL KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan Badan penelitian dan pengembangan Pusat kurikulum dan perbukuan 2013
LANDASAN HUKUM UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 77N PP 32/2013 tentang Perubahan atas PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Muatan lokal untuk setiap satuan pendidikan berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal; Muatan lokal dikembangkan dan dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan.
Pasal 77P PP 32/2013 Pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada pendidikan menengah; Pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada pendidikan dasar; Pengelolaan muatan lokal meliputi penyiapan, penyusunan, dan evaluasi terhadap dokumen muatan lokal, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru; dan Dalam hal seluruh kabupaten/kota pada 1 (satu) provinsi sepakat menetapkan 1 (satu) muatan lokal yang sama, koordinasi dan supervisi pengelolaan kurikulum pada pendidikan dasar dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi.
DEFINISI Permendikbud 81A /2013 tentang Implementasi Kurikulum Muatan lokal merupakan bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.
MUATAN KTSP (Permendikbud 81A /2013 tentang Implementasi Kurikulum) Muatan Kurikulum Tingkat Nasional Muatan Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan
A B KTSP KURIKULUM TINGKAT NASIONAL KURIKULUM TINGKAT DAERAH KURIKULUM TINGKAT SEKOLAH Koordinasi dan Supervisi K e r a n g k D s Struktur Kurikulum [distribusi jam min/maks] Mata Pelajaran Pend Agama dan Budi Pekerti 1. Visi RPP dan Kegiatan Pembelajaran A B KOMPETENSI PKN PPKn 2. Misi Bahasa Indonesia 3. Strategi Matematika 4. Tujuan Pendidikan Bahasa Inggris Ilmu Pengetahuan Sosial KTSP 5. Struktur & Muatan Kurikulum: [Jam pelajaran “real”] Ilmu Pengetahuan Alam Seni Budaya (termasuk Mulok) Penjasorkes (termasuk Mulok) Prakarya dan Kewirausahaan (termasuk Mulok) 6. Waktu & Beban Belajar Beban Belajar 7. Kalender Akademik Kalender Akademik Penyesuaian Event Daerah 10/12/2018
Muatan Kurikulum Tingkat Nasional SD/MI Permendikbud 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI SMP/MTs Permendikbud 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs SMA/MA Permendikbud 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA SMK/MAK Permendikbud 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MAK
Muatan Kurikulum Tingkat Daerah Muatan kurikulum pada tingkat daerah yang dimuat dalam KTSP terdiri atas sejumlah bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah yang bersangkutan. Penetapan muatan lokal didasarkan pada kebutuhan dan kondisi setiap daerah, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi ditetapkan dengan peraturan gubernur. Begitu pula halnya apabila muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota.
Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan Muatan kekhasan satuan pendidikan berupa bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal serta program kegiatan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik.
RUANG LINGKUP Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah. melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah; meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu sesuai dengan keadaan perekonomian daerah; meningkatkan penguasaan Bahasa Inggris untuk keperluan peserta didik dan untuk mendukung pengembangan potensi daerah, seperti potensi pariwisata; dan meningkatkan kemampuan berwirausaha.
Lingkup isi/jenis muatan lokal dapat berupa: Bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu untuk pengembangan potensi daerah yang bersangkutan
Prinsip Pengembangan Utuh Kontekstual Terpadu Apresiatif Fleksibel Pendidikan Sepanjang Hayat Manfaat
Strategi Pengembangan Muatan Lokal Dari bawah ke atas (bottom up) Dari atas ke bawah (top down)
MEKANISME PENGEMBANGAN DAN PELAKSANAAN Tahapan Pengembangan Muatan Lokal Melakukan identifikasi dan analisis konteks kurikulum Menentukan jenis muatan lokal yang akan dikembangkan (budaya lokal, kewirausahaan dan pra- vokasional, pendidikan lingkungan dan kekhususan lokal lainnya, dan perpaduan budaya lokal, kewirausahaan dan pra-vokasional, pendidikan lingkungan dan kekhususan lokal lainnya) Menentukan bahan kajian muatan lokal
Rambu-Rambu Pengembangan Dikembangan sendiri oleh satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan dalam satu daerah dengan bantuan TPK dan LPMP Bahan kajian disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik Program pengajaran dikembangkan dengan melihat kedekatannya dengan peserta didik (fisik dan psikis) Bahan kajian/pelajaran memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh Alokasi waktu perlu memperhatikan jumlah hari/minggu dan minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.
Langkah Pelaksanaan Muatan lokal diajarkan pada setiap jenjang Muatan lokal dilaksanakan sebagai mata pelajaran tersendiri dan/atau bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata pelajaran lain dan/atau pengembangan diri Alokasi waktu adalah 2 jam/minggu jika muatan lokal berupa mata pelajaran khusus muatan lokal Muatan lokal dilaksanakan selama satu semester atau satu tahun atau bahkan selama tiga tahun. Proses pembelajaran muatan lokal mencakup empat aspek (kognitif, afektif, psikomotor, dan action).
Penilaian pembelajaran muatan lokal mengutamakan unjuk kerja, produk, dan portofolio Satuan pendidikan dapat menentukan satu atau lebih jenis bahan kajian mata pelajaran muatan lokal Penyelenggaraan muatan lokal disesuaikan dengan potensi dan karakteristik satuan pendidikan Satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga khusus untuk muatan lokal dapat bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan pihak lain.
Daya Dukung Pelaksanaan Kebijakan Muatan Lokal (pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan) Guru Sarana dan Prasarana Sekolah Manajemen Sekolah
PIHAK YANG TERLIBAT Satuan pendidikan Pemerintah provinsi Kantor Wilayah Kementerian Agama Pemerintah Kabupaten/Kota Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota
TERIMAKASIH