KONSEP PENILAIAN DALAM KERANGKA KURIKULUM SMK EDISI 2013 Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Tahun 2013
Agenda A Pendahuluan B Kurikulum dan Penilaian Berbasis Kompetensi C Konsep Magang dan Sertifikasi Industri 2
PENDAHULUAN
Tujuan Penilaian: UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 64, ayat: Penilaian hasil belajar oleh pendidik, dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk: menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. 4
Lanjutan Tujuan Penilaian… Pasal 65, ayat (1): Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan utk semua mata pelajaran. Pasal 66, ayat (1): Penilaian hasil belajar oleh pemerintah, bertujuan utk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dlm klp mata pelajaran IPTEK, dan dilakukan dlm bentuk Ujian Nasional. 5
KURIKULUM DAN PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
Kerangka Kompetensi Abad 21 Sumber: 21st Century Skills, Education, Competitiveness. Partnership for 21st Century, 2008 Kehidupan dan Karir • Fleksibel dan adaptif • Berinisiatif dan mandiri • Keterampilan sosial dan budaya • Produktif dan akuntabel • Kepemimpinan&tanggung jawab Pembelajaran dan Inovasi • Kreatif dan inovasi • Berfikir kritis menyelesaikan masalah • Komunikasi dan kolaborasi Informasi, Media and Teknologi • Melek informasi • Melek Media • Melek TIK Kerangka ini menunjukkan bahwa proses pembelajaran tidak cukup hanya untuk meningkatkan pengetahuan [melalui core subjects] saja, harus dilengkapi: Berkemampuan kreatif - kritis Berkarakter kuat [bertanggung jawab, sosial, toleran, produktif, adaptif,...] Disamping itu didukung dengan kemampuan memanfaatkan informasi dan berkomunikasi Partnership: Perusahaan, Asosiasi Pendidikan, Yayasan,... 7
Kurikulum dan Penilaian Berbasis Kompetensi Pedagogi, Psikologi Kebutuhan Industri SDM yang Kompeten Pengembangan Kurikulum & Penilaian Kerangka Kualifikasi Pengetahuan Sertifikat III Standar Kompetensi Keterampilan Sertifikat II Sikap Sertifikat I 8
ALOKASI WAKTU TATAP MUKA PER MINGGU Jumlah Jam Tatap Muka Per Minggu Struktur Kurikulum SMK 2013 BIDANG STUDI KEAHLIAN : TEKNOLOGI DAN REKAYASA NO KOMPONEN ALOKASI WAKTU TATAP MUKA PER MINGGU TOTAL X/1 X/2 XI/1 XI/2 XII/1 XII/2 MATA PELAJARAN KELOMPOK A 1 Pendidikan Agama 3 324 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 216 Bahasa Indonesia 6 432 4 Matematika 5 Sejarah Indonesia Bahasa Inggris KELOMPOK B Seni Budaya*) Prakarya dan Kewirausahaan Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan KELOMPOK C Teori dan Inti Kejuruan Mata Pelajaran Kejuruan Kompetensi Kerja 11 41 2268 Jumlah Jam Tatap Muka Per Minggu 48 5184 *)Muatan Lokal termasuk di dalamnya Budaya dan Bahasa Daerah **)Mata pelajaran yang berisi kompetensi untuk memperkuat kompetensi kejuruan dengan mempertimbangkan keunggulan lokal 9
BENTUK PENILAIAN/PENGUJIAN Ulangan Harian : selesai satu atau beberapa Indikator. (tertulis, observasi, penugasan, atau lainnya) Ulangan Tengah Semester : selesai beberapa Kompetensi Dasar pada semester yang bersangkutan Ulangan Akhir Semester : selesai semua Kompetensi Dasar pada semester yang bersangkutan. Ujian Sekolah : untuk menentukan kelulusan dari satuan pendidikan Ujian Nasional/Uji Kompetensi Keahlian: menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dlm klp mata pelajaran IPTEK 10
Jenis Ujian per Semester Mapel ‘01 ‘02 ‘03 ‘04 ‘05 ‘06 Pendidikan Agama Sumatif Uji Sek Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Bahasa Indonesia Uji Sek/ UN Matematika Sejarah Indonesia Bahasa Inggris Seni Budaya Prakarya dan Kewirausahaan Fisika Kimia Kejuruan Magang Uji Sek/ UKK 11 11
Prinsip Penentuan Kriteria Kelulusan 12
Pengumuman Nilai dan Kelulusan a. Yang diumumkan di tahun ke -2 adalah perolehan Nilai UN untuk setiap mata pelajaran (bukan lulus atau tidak lulus); b. Bagi peserta uji yang nilai UN di tahun ke-2 belum memenuhi syarat dapat mengikuti ujian di tahun ke -3; c. Uji Kompetensi Keahlian (Teori dan Praktik dilaksanakan pada tahun ke -3; d. Kelulusan UN/UKK dan kelulusan dari satuan pendidikan diumumkan pada tahun ke -3; 13
UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI INDUSTRI
KONSEP MAGANG DAN SERTIFIKASI INDUSTRI TAHUN KE - 3 Skema di Industri Rekrutmen Training Ujian Praktek Training OJT Sertifikasi Kurikulum Industri (Teori & Praktek) PSG Rekrutmen Sertifikasi Skema di SMK “Kelas Industri di SMK” “Konsep Sertifikasi dapat disinkronisasikan dengan Sistem Pendidikan SMK” 15
JANGKA WAKTU PENYIAPAN TENAGA TERAMPIL PADA TAHUN KE -3 Siswa SMK Umum, “butuh 8 bulan Teknisi siap pakai” Rekrutmen Training Ujian Praktek Training OJT Sertifikasi 1 bulan 6 bulan 1 bulan Siswa SMK Kelas Industri, “butuh 2 bulan, SDM siap pakai Kurikulum Industri (Teori & Praktek) PSG Rekrutmen Sertifikasi 2 bulan 16
SMK PELAKSANA SERTIFIKASI FIRST PARTY “Pelaksana akan di-handover dari SMK umum ke TUK secara gradual” Training Ujian OJT Sertifikasi SMK Umum Siswa Siswa Siswa Instruktur “Proses Handover dari SMK ke TUK” TUK Siswa Siswa Siswa “Pembekalan” Training untuk Siswa: - Basic -Advance Ujian & Sertifikasi di TUK Pemasaran dan Penempatan 17
KELENGKAPAN UJI KOMPETENSI Metode Ujian Metode Ujian Metode Ujian Alat Peraga, Bahan, Tools, Perangkat Soal Alur, Waktu Alur, Waktu Alat Bantu Ujian Assessor Standar Kelulusan Kualifikasi Dasar Leveling Nilai Item Penilaian 18
TERIMA KASIH