ETIKA PUBLIK ANDI DJ. KONGGOASA, SH. MH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NETRALITAS ASN Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Advertisements

KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Hubungan antara Moral dan Etika:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
EKSISTENSI PROFESI DIPANDANG DARI SEGI ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS
SRI SULASMIYATI, S.SOS, MAP
Standard etika publik Diklatpim tingkat iii.
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGBALAI OLEH : SUWANDA PENGATUR MUDA II/a NIP
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
ETIKA BERPERILAKU POLRI SEBAGAI PENGGERAK REVOLUSI MENTAL DAN
Etika Administrasi Publik (Pertemuan 1)
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
ASAS-ASAS PEMERINTAHAN YANG BAIK
KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
Etika Dan Regulasi Maria Christina.
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
SRI SULASMIYATI, S.Sos, M.AP
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Definisi Etika Pemerintahan
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Kelompok 4 Pembinaan Pegawai Manajemen Sumber Daya Aparatur Kelas H
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
Definisi Etika Pemerintahan
ETIKA BISNIS Definisi Etika Sebagai Profesi
KODE ETIK PROFESI.
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
ETIKA PROFESI.
Pancasila Sebagai Etika Politik
ETIKA PROFESI Agus Firmansyah Dosen dan Peneliti Media
Definisi Etika Pemerintahan
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
BAB I PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
KODE ETIK FISIOTERAPI INDONESIA I.
Etika Pelayanan Publik
PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PNS (DALAM RANGKA HUT KORPRI KE - 46) SOSIALISASI DISAMPAIKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH/KETUA DP KORPRI KABUPATEN TTU DRS.
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PILKADA SERENTAK
Unggul Profesional Islami
ETIKA PROFESI.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
ETIKA PROFESI.
Asas Umum Pemerintahan yang Baik
Etika Profesi 2 sks SRIYONO, S.Kom.,M.Pd
ETIKA BISNIS & TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
STANDAR ETIKA PUBLIK Oleh BERE ALI.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

ETIKA PUBLIK ANDI DJ. KONGGOASA, SH. MH ETIKA PUBLIK ANDI DJ. KONGGOASA, SH.MH. KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR

KODE ETIK DAN PERILAKU PEJABAT PUBLIK PENGERTIAN ETIKA PENGERTIAN KODE ETIK KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA NILAI-NILAI DASAR ETIKA PUBLIK DEFINISI DAN LINGKUP ETIKA PUBLIK DIMENSI ETIKA PUBLIK TUNTUTAN ETIKA PUBLIK DAN KOMPETENSI PERILAKU PEJABAT PUBLIK

BENTUK-BENTUK KODE ETIK DAN IMPLIKASINYA PENTINGNYA ETIKA DALAM URUSAN PUBLIK PENGGUNAAN KEKEKUASAAN: LEGITIMASI KEBIJAKAN KONFLIK KEPENTINGAN SUMBER-SUMBER KODE ETIK BAGI ASN IMPLIKASI KODE ETIK DALAM PELAYANAN PUBLIK

AKTUALISASI ETIKA APARATUR SIPIL NEGARA AKTUALISASI ETIKA PUBLIK DAN PELAYANAN PUBLIK AKTUALISASI KODE ETIK UNTUK MELAWAN KORUPSI AKTUALISASI KODE ETIK UNTUK PENINGKATAN KINERJA ORGANISASI AKTUALISASI KODE ETIK UNTUK PENINGKATAN INTEGRITAS PUBLIK

PENGERTIAN ETIKA ETIKA SEBAGAI SISTEM PENILAIAN PERILAKU SERTA KEYAKINAN UNTUK MENENTUKAN PERBUATAN YANG PANTAS GUNA MENJAMIN ADANYA PERLINDUNGAN HAK-HAK INDIVIDU, MENCAKUP CARA-CARA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK MEMBANTU MEMBEDAKAN HAL-HAL YANG BAIK DAN YANG BURUK SERTA MENGARAHKAN APA YANG SEHARUSNYA DILAKUKAN SESUAI NILAI-NILAI YANG DIANUT. (CATALANO, 1991)

Etika Ethos (Yunani) KEBIASAAN ATAU WATAK Pola perilaku atau kebiasaan yang baik dan dapat diterima oleh lingkungan pergaulan seseorang atau sesuatu organisasi tertentu. Banyak dikembangkan dalam suatu sistem organisasi sebagai norma norma yang mengatur dan mengukur profesionallisme seseorang. Etika Kedokteran, Etika Jurnalistik, Etika Hukum, dll.

Apa itu Etika…??? Menurut Bertens (2000): 1 2 3 Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak) 2 Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak 3 Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat ETIKA ETIKA

ALIRAN PEMIKIRAN ETIKA TEORI RASIONAL TEORI EMPIRIS TEORI INTUITIF TEORI WAHYU Manusia secara naluriah atau otomatis mampu membedakan hal yang baik dan buruk Manusia menentukan apa yang baik dan buruk berdasar penalaran atau logika Etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan Ketentuan baik dan buruk datang dari Yang Maha Kuasa

KONTEKSTUALITAS ETIKA Agama SUMBER ETIKA Tradisi Filsafat ETIKA Politik Hukum Sosial Ekonomi PENERAPAN ETIKA Profesi Seni Administrasi 9

A R T I P E N T I N G E T I K A D A L A M O R G A N I S A S I PENGERTIAN E T I K A Ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau satu organisasi. ALASAN DIPERLUKANNYA E T I K A Etika berkaitan dengan perilaku manusia Etika memberikan prinsip yang kokoh dalam berperilaku Adanya dinamika manusia dengan segala konsekuensinya Etika berkaitan erat dengan sistem nilai manusia MANFAAT E T I K A DALAM ORGANISASI Kebersamaan Orientasi Organisasi Inovatif Empati Respect Keunggulan Kepedulian Kebajikan Keluwesan Kedewasaan Integritas Kearifan

Taufiq Effendi, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara “Sebanyak 55% atau 1,9 juta pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia tidak berkualitas. Mereka sebagian besar berada di bagian tata usaha, yang tidak memiliki keahlian, keterampilan, dan tersebar di seluruh departemen, kementerian dan lembaga.”

KONDISI PNS - ASN (HUMAS KEMENPAN & RB, 2014) Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai dengan akhir 2013 adalah 4,46 juta orang. Dalam kurun waktu 10 tahun pertumbuhannya mencapai 22,47% dengan laju pertumbuhan rata-rata 1,63% -- Penyebaran Tidak Merata Kenaikan tertinggi terjadi pada periode 2008 menuju 2009 dengan kenaikan mencapai 10,8%. "Ini karena adanya kebijakan pengangkatan PNS dari tenaga honorer dan sekretaris desa,"  Pada tahun 2013 porsi PNS berpendidikan SD masih cukup besar mencapai 1,58%, lebih besar dibanding dengan PNS berpendidikan S-3 yang hanya 0,21%

PERMASALAHAN BIROKRASI Pelayanan yang Buruk; Korupsi; Organisasi yang Gemuk; Profesionalisme Rendah; Inefisiensi dan Inefektivitas; Kurang Berkoordinasi/ Ego Sektoral; Kebijakan yang Tumpang Tindih ; Politisasi dan Intervensi Politik; Cultureset -- Feodalistik

PENGERTIAN DAN FUNGSI ETIKA MORAL (asal kata “MORES”), berarti Tata Cara, Kebiasaan, Adat. ETIKA, adalah seperangkat nilai yang dijadikan acuan. ETIKA KERJA, adalah nilai-nilai yang menjadi acuan dalam aktivitas kerja atau suatu profesi. PERILAKU BERMORAL, adalah perilaku yang sesuai dengan harapan kelompok sosial. PERILAKU ETIS, adalah perilaku yang sesuai dengan sistem nilai yang ditetapkan. FUNGSI ETIKA SEBAGAI UKURAN BAIK-BURUK, WAJAR-TIDAK WAJAR, & BENAR-SALAH LANDASAN BERTINDAK DALAM SEBUAH KEHIDUPAN KOLEKTIF YANG PROFESIONAL UNTUK MENJALANKAN VISI DAN MISI LEMBAGA / INSTITUSI UNTUK MENJAGA CITRA LEMBAGA / INSTITUSI NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK

(Nana Rukmana DW – Standar etika Publik) FUNGSI ETIKA (Nana Rukmana DW – Standar etika Publik) Sebagai Ukuran Baik-buruk, Wajar – Tidak Wajar, Dan Benar – Tidak Benar Landasan Bertindak dalam sebuah Kehidupan Kolektif yang Profesional Untuk menjalankan Visi dan Misi Lembaga/Institusi Untuk Menjaga Citra Lembaga/Institusi

SUMBER ETIKA AGAMA LINGKUNGAN MASYARAKAT UMUM PERATURAN-PERATURAN FORMAL LINGKUNGAN KETETANGGAAN LINGKUNGAN KELUARGA HATINURANI INDIVIDUAL DIADAPTASI DARI: DJADJA SAEFULAH (2009) PERILAKU/ PERBUATAN

PERILAKU PEJABAT PUBLIK SUMBER ETIKA PUBLIK AGAMA NORMA DAN NILAI MASYARAKAT IDEOLOGI NEGARA UUD UU PP PERATURAN LAIN (BAIK UMUM MAUPUN DEPARTEMENTAL PERATURAN DAN KETENTUAN UNIT KERJA/LEMBAGA SETEMPAT PERINTAH ATASAN DIADAPTASI DARI: DJADJA SAEFULAH (2009) PERILAKU PEJABAT PUBLIK

DEFINISI ETIKA PUBLIK 3 FOKUS Refleksi tentang Standar / norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik Pelayanan publik yang berkualitas dan relevan Sisi dimensi Reflektif, Etika Publik berfungsi sebagai bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik dan alat evaluasi. Modalitas Etika, menjembatani antara norma moral dan tindakan faktual POLITICAL SOCIETY CIVIL SOCIETY NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK

NILAI-NILAI ETIKA PUBLIK Nilai-nilai etika yang disepakati bersama sebagai pola perilaku dikenal sebagai kode etik. Kode etik dirumuskan dalam rangka pencegahan terhadap kemungkinan perilaku yang tidak santun, dan demi kepentingan organisasi . Kode etik administrasi publik (ASPA, 1981): Pelayanan kepada masyarakat adalah pelayanan di atas pelayanan kepada diri sendiri. Rakyat adalah berdaulat dan mereka yang bekerja dalam instansi pemerintah pada akhrnya bertanggung jawab kepada rakyat. Hukum mengatur semua tindakan dari instansi pemerintah. Manajemen yang efektif dan efisien adalah dasar bagi administrasi negara. Sistem penilaian kecakapan yang sama, kesemptan yang sama, dan asas-asas itikad baik akan didukung, dijalankan, dan dikembangkan. Perlindungan terhadap kepercayaan rakyat adalah sangat penting Pelayanan kepada masyarakat menuntut kepekaan khusus dengan ciri keadilan, keberanian, kejujuran, persamaan, kompetensi, dan kasih sayang. NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK

Kode etik organisasi pemerintah RI (UU Nomor 8/1974 Pasal 28): PNS adalah warga negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bersikap hormat menghormati antar sesama warga negara yang memeluk agama/kepercayaan yang berlainan. PNS sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan. PNS penjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negara Sipil serta mentaati segala peraturan kedinasan dan perintah-perintah atasan dengan penuh kesadaran, pengabdian, dan tanggung jawab. PNS memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Di samping kode etik, di lingkungan jajaran birokrasi pemerintah ditetapkan berbagai peraturan kepegawaian yang menyangkut disiplin kerja, sumpah jabatan, dan daftar penilaian pelaksaanaan pekerjaan (DP-3) NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK

Dalam organisasi pemerintahan, ada ketentuan yang melarang aparatur untuk melakukan tindakan sebagai berikut (Paul H. Douglas, dalam Wahyudi Kumorotomo, 1992, 345-346) Ikut serta dalam transaksi bisnis pribadi atas perusahaan swasta untuk keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan jabatan kedinasan. Menerima segala bentuk imbalan dari pihak swasta pada saat ia melaksanakan transaksi untuk kepentingan kedinasan. Membicarakan masa depan peluang kerja di luar instansi pada saat ia berada dalam tugas sebagai pejabat pemerintah. Membocorkan informasi komersial atau ekonomis yang bersifat rahasia kepada pihak yang tak berhak. Terlalu erat berurusan dengan orang di luar instansi pemerintah yang dalam menjalankan binis pokoknya tergantung dari ijin pemerintah (ada konflik kepentingan)

KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI ASN Melaksanakan tugasnya dengan JUJUR, BERTANGGUNG JAWAB, dan BERINTEGRITAS tinggi; Melaksanakan tugasnya dengan CERMAT dan DISIPLIN; Melayani dengan SIKAP HORMAT, SOPAN, dan TANPA TEKANAN; Melaksanakan tugasnya SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN; Melaksanakan tugasnya SESUAI DENGAN PERINTAH ATASAN atau PEJABAT YANG BERWENANG sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; MENJAGA KERAHASIAAN yang menyangkut kebijakan negara;

Lanjutan Kode Etik…. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara BERTANGGUNG JAWAB, EFEKTIF, dan EFISIEN; Menjaga agar TIDAK TERJADI KONFLIK KEPENTINGAN dalam melaksanakan tugasnya; MEMBERIKAN INFORMASI SECARA BENAR DAN TIDAK MENYESATKAN kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;

Lanjutan Kode Etik…. TIDAK MENYALAHGUNAKAN INFORMASI INTERN NEGARA, TUGAS, STATUS, KEKUASAAN, DAN JABATANNYA untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain; MEMEGANG TEGUH NILAI DASAR ASN dan selalu MENJAGA REPUTASI DAN INTEGRITAS ASN; dan MELAKSANAKAN ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai DISIPLIN PEGAWAI ASN.

PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS DAN RELEVAN DIMENSI ETIKA PUBLIK PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS DAN RELEVAN TUJUAN ETIKA PUBLIK MODALITAS AKUNTABILITAS TRANSPARANSI NETRALITAS TINDAKAN INTEGRITAS PUBLIK Sumber: Haryatmoko, Etika Publik Untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, 2011

TUNTUTAN ETIKA PUBLIK DAN KOMPETENSI Pengetahuan ttg hukum Manajemen program Manajemen Strategis Manajemen Sumber Daya KOMPETENSI TEKNIS ETIKA PUBLIK KOMPETENSI LEADERSHIP Penilaian dan Penetapan Tujuan Ketrampilan Manajemen Gaya Manajemen Kepemimpinan Politik & Nrgosiasi KOMPETENSI ETIKA Manajemen Nilai Kemampuan penalaran moral Moralitas peribadi Etika Organisasional NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK Sumber: Haryatmoko, Etika Publik Untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, 2011

PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS DAN RELEVAN POLITICS/AKSI POLITIK DIMENSI ETIKA PUBLIK PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS DAN RELEVAN ETIKA POLITIK TUJUAN POLICY/TUJUAN POLITY/SARANA POLITICS/AKSI POLITIK ETIKA PUBLIK TINDAKAN INTEGRITAS PUBLIK MODALITAS AKUNTABILITAS TRANSPARANSI NETRALITAS NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK

Prinsip-Prinsip Etika KETUHANAN (ILAHIYYAH) KEMANUSIAAN (INSANIYYAH) PENGABDIAN (IBADAH) ETIKA PUBLIK KEADILAN (AL-ADALAH) PELAYANAN (KHODIMAH) KESEIMBANGAN (TAWAZUN) (Baban Sobandi, 2004)

Prinsip-Prinsip Etika Prinsip Keindahan (Beauty) baik dan layak Prinsip Persamaan (Equality) hak dan kewajiban Prinsip Kebaikan (Goodness) hormat dan obyektif Prinsip Keadilan (Justice) apa yang semestinya Prinsip Kebebasan (Liberty) bebas bertanggjwb Prinsip Kebenaran (Truth) fakta dan keyakinan (Supriyadi, 2001: 19-20; The Liang Gie, 1987)

ETIKA PUBLIK DALAM PERSPEKTIF IMPLEMENTASI

B C A D G E F ETIKA SOSIAL DAN BUDAYA SIKAP JUJUR SALING PEDULI RASA KEMANUSIAAN SIKAP JUJUR SALING PEDULI SALING MENGHARGAI SALING MEMAHAMI B SALING MENCINTAI D G SALING MENOLONG

PEMERINTAHAN YANG BERSIH TANGGAP ASPIRASI RAKYAT ETIKA POLITIK DAN PEMERINTAHAN F C E A PEMERINTAHAN YANG BERSIH DEMOKRATIS TERBUKA MENGHARGAI PERBEDAAN TANGGAP ASPIRASI RAKYAT B MENJUNGJUNG TINGGI HAM H AKUNTABEL D G JUJUR DALAM PERSAINGAN

MENGHINDARI PRAKTEK MONOPOLI DAN OLIGOPOLY ETIKA EKONOMI DAN BISNIS E D MENGHINDARI PRAKTEK MONOPOLI DAN OLIGOPOLY TIDAK KKN B PERSAINGAN YANG SEHAT C MENCIPTAKAN KONDUSIVITAS EKONOMI A JUJUR DALAM PERSAINGAN

Mindset “Pelayan Rakyat“ Indonesia vs Luar Negeri ??? PM Inggris - David Cameron

Mindset “Pelayan Rakyat” Indonesia vs Luar Negeri ??? Anggota DPR Jepang, Takeshi Tokuda tanggal 24 Februari 2014  membungkuk minta maaf kepada media dan rakyat Jepang serta menyatakan mundur dari DPR terkait tuduhan kasus korupsi yang melibatkan gubernur Tokyo 6 Maret 2011, Menteri Luar Negeri Jepang (Gaimu Daijin) Maehara Seiji mengumukan pernyatannya untuk mengundurkan diri terkait dengan sumbangan tidak sah (50.000 Yen) yang telah diterimanya.

ETIKA PEMERINTAHAN UU Nomor 28 Tahun 1999 Kepastian Hukum PENYELENGGARAAN AZAS-AZAS UMUM PEMERINTAHAN Tertib Penyelenggaraan Negara Kepentingan Umum Keterbukaan Proporsionalitas Profesionalitas Akuntabilitas

ASAS-ASAS PENYELENGGARAAN KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN ASN Kepastian Hukum Profesionalitas Proporsionalitas Keterpaduan Delegasi Netralitas Akuntabilitas Efektif dan efisien Keterbukaan Tidak Diskriminatif Persatuan dan Kesatuan Keadilan dan Kesetaraan Kesejahteraan

DISIPLIN SEBAGAI STANDAR ETIK DISIPLIN adalah merupakan sikap tingkah laku dan perbuatan yang diharap dalam pergaulan hidup masyarakat agar tetap menjamin suasana tertib dan teratur. DISIPLIN adalah suatu keadaan yang menunjukkan suasana tertib dan teratur yang dihasilkan oleh orang-orang yang berada dibawah naungan sebuah organisasi karena peraturan perundang-undangan yang berlaku dihormati dan ditaati (Prof. DR. Sugarda Purbaka). UNSUR DISIPLIN yaitu : Kesetiaan, kepatuhan/ketaatan, keteraturan, ketertiban, menghargai/menghormati (semua dilakukan dengan penuh kesadaran).

KEDUDUKAN ASN PEGAWAI ASN BERKEDUDUKAN SEBAGAI UNSUR APARATUR NEGARA. PEGAWAI ASN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN YANG DITETAPKAN OLEH PIMPINAN INSTANSI PEMERINTAH. PEGAWAI ASN HARUS BEBAS DARI PENGARUH DAN INTERVENSI SEMUA GOLONGAN DAN PARTAI POLITIK

PERAN ASN Pegawai ASN berperan sebagai PERENCANA, PELAKSANA, dan PENGAWAS penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

FUNGSI DAN TUGAS ASN PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan PELAYAN PUBLIK Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas PEREKAT DAN PEMERSATU BANGSA Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

BEBERAPA PRINSIP ASN SETIAP JABATAN DITETAPKAN SESUAI DENGAN KOMPETENSI YANG DIBUTUHKAN MANAJEMEN ASN DISELENGGARAKAN BERDASARKAN SISTEM MERIT. SETIAP INSTANSI PEMERINTAH MENGUMUMKAN SECARA TERBUKA KEPADA MASYARAKAT ADANYA KEBUTUHAN JABATAN UNTUK DIISI DARI CALON PNS

PERAN INDIVIDUAL PERAN NASIONAL PNS PEREKAT BANGSA MEMAHAMI PERAN ASN SEBAGAI STANDAR ETIKA PNS PEREKAT BANGSA PNS Unsur Aparatur Negara PNS Melaksanakan Pemerintahan & Pembangunan PERAN NASIONAL PERAN INDIVIDUAL PNS PROFESIONAL, TANGGUNG JAWAB, JUJUR DAN ADIL PNS YANG DISIPLIN Melaksanakan Kewajiban dan Menghindari Larangan

Kesimpulan DENGAN DIKLAT KURIKULUM POLA BARU INI SEMOGA PESERTA DIKLAT DAPAT MENGAKTUALISASIKAN NILAI-NILAI DASAR PROFESI PNS, SEHINGGA MENJADI PNS YANG HANDAL, PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH