KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
Advertisements

Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pengertian
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
Administrasi Perkantoran
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
RINGKASAN PENGETAHUAN DASAR KEBAKARAN .
Ada Apa dengan Kebakaran???????
KESELAMATAN KERJA BIDANG KEBAKARAN
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
PATIENT SAFETY KESELAMATAN PASIEN S.Pd.,S.Kep.,M.Kes
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
ILMU KEDOKTERAN KERJA.
Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
Elemen Sistem Manajemen Bencana
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
MENERAPKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA SERTA LINGKUNGAN
Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN KERJA RUANG LINGKUP :
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
Perlindungan Api & Panas pd Ruangan
Persyaratan Tehnis Sarana & Prasarana RS
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
Basic Knowledge of Fire Protection.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Manajemen Sumber Daya Manusia
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Prosedur Tanggap Darurat
2014 YUSRON ALMAS HUDA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
CV CARBA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
TEORI API.
STANDAR KESELAMATAN KERJA
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
SELAMAT DATANG KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (K3).
UPAYA KESEHATAN KERJA.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI TANGGAP DARURAT APP PROBOLINGGO
PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN SMA NEGERI 1 SAMBOJA Samboja, 10 February 2018.
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
MEDIA PEMADAM (Extinguishing Agent)
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Ciri-ciri kondisi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang siap pakai :  Posisi masih tersegel,  Ada Pen Pengaman,  Pada label pengecekan APAR (tanggal pemeriksaan.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Pedoman pencegahan kebakaran
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
K 3 RS KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA. Upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan.
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
OLEH ; FEBRY TALAKUA, ST., MPH. Keselamatan kerja ( Occupational Safety ), dalam istilah sehari – hari sering disebut “SAFETY” KESELAMATAN KERJA Menurut.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT

Dasar hukum yang terkait dengan pelaksanaan K3 RS : UU No.1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit berisi akreditasi RS dan syarat fisik RS Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Permenaker Nomor 5/Men/1996 tentang SMK3 Permenkes Nomor 432/Menkes/ SK/IV/2007 tentang pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit Permenkes Nomor 432/Menkes/ SK/VIII/2010 tentang Standar K3 Rumah Sakit

DEFINISI Menurut WHO 1995 Kesehatan Kerja bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bag.i semua jenis pekerjaan

Upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi.

Beberapa isu K3 RS yang penting adalah : Keselamatan pasien dan pengunjung Keselamatan dan kesehatan petugas kesehatan Keselamatan bangunan Keselamatan lingkungan

Keselamatan dan Kesehatan Petugas Petugas Kesehatan : Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja Pemeriksaan Kesehatan Berkala Pemeriksaan Kesehatan Khusus

Suatu proses pelayanan pasien yang aman terdiri dari: 1. Asesmen risiko 2. Identifikasi dan manajemen risiko 3. Pelaporan dan analisis insiden 4. Tindak lanjut dan solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko

adalah terciptanya : cara kerja, lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan karyawan RS.

Prinsip K3 RS 1. Bagi RS : a. Meningkatkan mutu pelayanan b. Mempertahankan kelangsungan operasional RS c. Meningkatkan citra RS. 2. Bagi karyawan RS : a. Melindungi karyawan dari Penyakit Akibat Kerja (PAK) b. Mencegah terjadinya Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) 3. Bagi pasien dan pengunjung : a. Mutu layanan yang baik b. Kepuasan pasien dan pengunjung

5 prinsip dasar dalam penerapan SMK3 Peningkatan Penetapan Kebijakan K3 Berkelanjutan dan menjamin Peninjauan Peninjauan Ulang Komitmen & Ulang Peningkatan & SMK3 oleh Peningkatan Manajemen oleh manajemen Perencanaan K3 Pengukuran dan Evaluasi Penerapan K3

Faktor-faktor yg mempengaruhi kesehatan tenaga kerja Beban kerja Lingkungan kerja Fisik Kimia Biologi Ergonomi Psikologi -Fisik -Mental Kapasitas kerja Ketrampilan Kesegaran jasmani & rohani Status kesehatan/gizi usia Jenis kelamin Ukuran tubuh

3.Mekanisme kerja pelaksana K3 Ketua : pimpin & koord kegiatan org Komunikasi rekomendasi Pada Direktur Peninjauan Ulang & Komunikasi pencegahan KAK & PAK pd pekerja, pasien, pengunjung Peningkatan oleh manajemen Sekretaris : pimpin & koord kesekretariatan Rumusan pemecahan Masalah berdasar Data &info berupa Anggota: laksanakan tugas org & rapat Bahas masalah k3 Rekomendasi

Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat. Kecelakaan di laboratorium dapat berbentuk 2 jenis yaitu : 1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien 2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.

adalah instrumen, aparatus, mesin dan atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan, meringankan penyakit dan merawat orang sakit.

Beberapa sarana Keselamatan kerja yang perlu diawasi antara lain bejana tekan uap, penangkal petir, sistem pemadaman kebakaran, sistem jaringan gas medis. Sarana tesebut perlu mendapat pemeliharaan dan pengawasan sehingga aman dalam pengoperasiannya.

Kebakaran terjadi apabila terdapat tiga unsur bersama-sama Kebakaran terjadi apabila terdapat tiga unsur bersama-sama. Unsur-unsur tersebut adalah adalah oksigen, panas dan bahan yang mudah terbakar. Bahan yang mudah terbakar di Rumah Sakit antara lain ethyl eter, ethylene oxide dan ethyl alcohol. Sebagai tempat layanan umum perlu disediakan peralatan pemadaman kebakaran mulai dari APAR, Hydran hingga sistem pemadaman Otomatis. Jalur evakuasi juga perlu dipasang.

Klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut : 1.    Kebakaran Klas A Adalah kebakaran yang menyangkut benda-benda padat kecuali logam. Contoh : Kebakaran kayu, kertas, kain, plastik, dsb. Alat/media pemadam yang tepat untuk memadamkan kebakaran klas ini adalah dengan : pasir, tanah/lumpur, tepung pemadam, foam (busa) dan air . 2.    Kebakaran Klas B Kebakaran bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar. Contoh : Kerosine, solar, premium (bensin), LPG/LNG, minyak goreng. Alat pemadam yang dapat dipergunakan pada kebakaran tersebut adalah Tepung pemadam (dry powder), busa (foam), air dalam bentuk spray/kabut yang halus. 3.    Kebakaran Klas C Kebakaran instalasi listrik bertegangan. Seperti : Breaker listrik dan alat rumah tangga lainnya yang menggunakan listrik. Alat Pemadam yang dipergunakan adalah : Carbondioxyda (CO2), tepung kering (dry chemical). Dalam pemadaman ini dilarang menggunakan media air. 4.    Kebakaran Klas D Kebakaran pada benda-benda logam padat seperti : magnesum, alumunium, natrium, kalium, dsb. Alat pemadam yang dipergunakan adalah : pasir halus dan kering, dry powder khusus. 5.    Kebakaran Klas K kebakaran yang disebabkan oleh bahan akibat konsentrasi lemak yang tinggi. Kebakaran jenis ini banyak terjadi di dapur. Api yang timbul didapur dapat dikategorikan pada api Klas B. 6.    Kebakaran kelas E Kebakaran yang disebabkan oleh adanya hubungan arus pendek pada peralatan elektronik. Alat pemadam yang bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran jenis ini dapat juga menggunakan tepung kimia kering (dry powder), akan tetapi memiliki resiko kerusakan peralatan elektronik, karena dry powder mempunyai sifat lengket. Lebih cocok menggunakan pemadam api berbahan clean agent

Kegawatdaruratan merupakan suatu kejadian yang dapat menimbulkan kematian atau luka serius bagi pekerja, pengunjung ataupun masyarakat atau dapat menutup kegiatan usaha, mengganggu operasi, menyebabkan kerusakan fisik lingkungan ataupun mengancam finansial dan citra RS. Sistem Tanggap Darurat RS

SMK3 RS: lingkungan kerja aman, sehat dan nyaman baik bagi karyawan, pasien, pengunjung ataupun masyarakat di sekitar RS. Pengelolaan K3 di RS dapat berjalan dengan baik bila ada komitmen pimpinan puncak/Direktur RS. Perlu pemahaman, kesadaran dan perhatian yang penuh dari segala pihak yang terlibat di RS, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.