DIREKTORAT PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT PEMBINAAN SMA Pembelajaran Remedial DIREKTORAT PENDIDIKAN NASIONAL DITJEN MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
PEMBELAJARAN REMEDIAL Pembelajaran remedial adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan pada KD tertentu, menggunakan berbagai metode yang diakhiri dengan penilaian untuk mengukur kembali tingkat ketuntasan belajar peserta didik. Pada hakikatnya semua peserta didik akan dapat mencapai standar kompetensi yang ditentukan, hanya waktu pencapaian yang berbeda. Oleh karenanya perlu adanya program pembelajaran remedial (perbaikan) Sistem Penilaian KTSP
PRINSIP PEMBELAJARAN REMEDIAL Adaptif Interaktif Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian Pemberian umpan balik sesegera mungkin Pelayanan sepanjang waktu Sistem Penilaian KTSP
DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR PESERTA DIDIK Kesulitan ringan (kurang perhatian saat mengikuti pelajaran) Kesulitan sedang (gangguan belajar dari luar peserta didik, misalnya : faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan pergaulan) Kesulitan berat (ketunaan pada diri peserta didik misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa) Sistem Penilaian KTSP
TEKNIK UNTUK MENDIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR Tes prasyarat, Tes diagnosis, Wawancara, Observasi. Sistem Penilaian KTSP
PELAKSANAAN REMEDIAL Pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, Belajar mandiri atau pemberian bimbingan secara khusus, Pemberian tugas/latihan, Belajar kelompok dengan bimbingan alumni atau tutor sebaya, dan lain-lain, yang semuanya diakhiri dengan ulangan. Sistem Penilaian KTSP
TES ULANG Tes ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan. Nilai hasil tes ulang tidak melebihi batas Kriteria Ketuntasan Minimal. Sistem Penilaian KTSP
Terimakasih Sistem Penilaian KTSP