Pendidikan Pancasila Masnur Marzuki SH, LLM
Urgensi Rejuvenasi Pancasila Azyumardi Azra pernah menyatakan perlunya rejuvenasi atas Pancasila. Usulan tersebut karena 3 faktor; 1. Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Orde Baru yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik demi mempertahankan kekuasaan; 2. Terkikisnya Pancasila sebagai common platform pada era reformasi karena tuntutan liberalisasi politik. 3. Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang mendorong sentimen kedaerahan sehingga Pancasila kehilangan posisi sentralnya.
Meskipun demikian Pancasila tetap tidak kehilangan kekuatan sebagai kekuatan pemersatu (integrating force). Hal ini karena Pancasila sudah mengakar dan secara materi Pancasila sendiri memiliki kesatuan-kesatuan antara satu sila dengan sila lainnya.
Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sila Pertama; Ketuhanan YME Dasar religius bahwa bangsa Indonesia bukan Bangsa tak Bertuhan; Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab Dengan berketuhanan YME diharapkan manusia akan mampu mengejawantahkan nilai-nilai ketuhanan tersebut dalam perikehidupan yang adil dan beradab (masyarakat madani)
Sila Ketiga; Persatuan Indonesia Dengan perikehidupan yang adil dan beradab, maka persatuan dan kesatuan akan lebih mudah diwujudkan; Sila Keempat: Permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan Prinsip persatuan dan kesatuan yang sudah tercapai maka akan dengan mudah melakukan pengambilan keputusan berbangsa dan bernegara dengan semangat musyawarah mufakat dan prinsip demokrasi perwakilan;
Sila Kelima; Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Pengambilan keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang terwujud dengan konsisten akan bermuara pada terwujudnya keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi ada prinsip kesatuan dari sila-sila dalam Pancasila!