Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK SIKNAS dan sikda Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
SISTEM INFORMASI KESEHATAN Sistem Informasi Kesehatan salah satu bagian dari SKN Perkembangan dari SIK dan TIK akan mempengaruhi Sistem Pemerintahan SKN = pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia melalui pengelolaan berbagai upaya kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
SISTEM INFORMASI KESEHATAN Peraturan Menteri Kesehatan RI : no. 97/2015 ttg Peta jalan SIK tahun 2015 - 2019 Sistem Informasi Kesehatan = seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan
SISTEM INFORMASI KESEHATAN Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi adalah Sistem Informasi Kesehatan yang menyediakan mekanisme saling hubung antar subsistem informasi dan lintas sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai dengan keperluannya, sehingga data dari suatu sistem atau subsistem secara rutin dapat melintas/mengalir, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem atau subsistem yang lain.
SIKNAS Jaringan Sistem Informasi Kesehatan Nasional yang selanjutnya disebut Jaringan SIKNAS adalah infrastruktur jaringan komunikasi data terintegrasi dengan menggunakan jaringan komputer WAN untuk menghubungkan kantor dinas kesehatan kabupaten/kota, kantor dinas kesehatan provinsi, dan institusi kesehatan lainnya, serta kantor Kementerian Kesehatan beserta UPT di daerah yang digunakan dalam penyelenggaraan Komunikasi Data
SIKNAS Keberhasilan pembangunan kesehatan diukur melalui capaian indikator derajat kesehatan dengan menggunakan beberapa indikator yang mencerminkan kondisi mortalitas (kematian), status gizi, dan morbiditas (kesakitan) di antaranya adalah Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Harapan Hidup (AHH), dan prevalensi gizi buruk.
SIKNAS kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat dan terukur serta menetapkan prioritas sesuai tujuan Kementerian Kesehatan pada tahun 2015-2019, yaitu: (1) meningkatnya status kesehatan masyarakat dan (2) meningkatnya daya tanggap (responsiveness) dan perlindungan masyarakat terhadap risiko sosial dan finansial di bidang kesehatan. sistem informasi kesehatan berperan dalam menyediakan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu untuk melakukan pemantauan dan evaluasi.
SIKNAS Prinsip bahwa sistem informasi di unit utama harus dapat berkomunikasi dengan aplikasi integrasi di Pusat Data dan Informasi (komunikasi data dan data warehouse) => masih belum optimal dilakukan karena masih pada tahap koordinasi pengembangan integrasi. Selain itu mekanisme/ prosedur terkait dengan informasi satu pintu belum tersedia, hal ini menjadi penyebab terjadinya duplikasi data dan menjadi salah satu faktor sulitnya membangun sistem informasi kesehatan di daerah yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional.
Analisis SWOT SIKNAS Strength (Kekuatan): faktor internal SIKNAS adanya keuntungan dan peluang pengembangan SIKNAS Weakness (kelemahan):faktor internal SIKNAS berdampat negative perlu diintervensi Oppurtunity (peluang) : factor eksternal SIKNAS berpengaruh pada akselerasi pengembangan dan penguatan SIK Tthreatness (ancaman/ tantangan) : factor eksternal/ lingkungan
Analisis SWOT SIKNAS Strength (Kekuatan): a. Pendanaan : alokasi APBN cenderung meningkat untuk infrastruktur, kebijakan, pengembangan aplikasi, pengelolaan data kesehatan SDM b. Advokasi dan pembinaan = semakin banyak pemimpin di jajaran kesehatan pusat dan daerah yang memahami pentingnya data dan informasi untuk manajemen kesehatan Advokasi dapat diarahkan untuk mendorong pemanfaatan data dan informasi keseahtan yang luas untuk manajemen kesehatan dan masyarakat c. Besarnya infrastruktur kesehatan = jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang banyak semua kecamatan punya puskesmas, dan tenaga kesehatan sampai ke desa d. Inisiatif penyelenggaraan sistem elektronik dalam transaksi layanan kesehatan => SIMRS, SIMPUS e. Inisiatif penerapan system elektronik dalam penyeenggaraan system pelaporan berkembangnya system informasi kesehatan di unit program kesehatan dapat mendukung system monitoring, surveillance penyakit
Analisis SWOT SIKNAS Weaknes (kelemahan) : a. Aspek Legal yang lemah = belum adanya dukungan perundangan yang kuat untuk penyelenggaraan system informasi kesehatan yang kuat b. Sistem informasi saat ini masih terfragmentasi dan belum adanya integrase antar sistem c.Pendanaan SIK di daerah masih terbatas, belum adanya prioritas utama d. Kemampuan daerah dalam pengembangan SIK bervariasi dan belum mengatasi permasalahan mendasar dari SIK serta kemampuan manajemen data belum optimal e. Pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan SIK belum optimal dan belum dimanfaatkan sesuai kebutuhan SIK f. Kuantitas dan Kualitas SDM masih rendah karena perlu kemampuan dan keahlian khusus untuk mengelola SIK g. Mekanisme dan evaluasi masih lemah
Analisis SWOT SIKNAS Oppurtunity (Peluang) : a. Kebutuhan data semakin meningkat dengan meningkatnya kebutuhan data dan informasi dalam manajerial b. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dengan berkembangnya e-kesehatan untuk memperkuat system dan optimalisasi data c. Kepedulian pemerintah terhadap penerapan sistem teknologi informasi untuk penyelenggaraan layanan publik dan pemerintahan semakin meningkat d. Kebijakan di bidang TIK semakin kuat dirumuskan dalam tahapan pencapaian SIK e. Bantuan pendanaan dari mitra pembangunan (development partner) untuk pengembangan sistem informasi kesehatan. Pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan bagi negara-negara berkembang dan belum maju menjadi prioritas dari lembaga-lembaga donor internasional
Analisis SWOT SIKNAS Threatness (ancaman) : a. Tantangan otonomi daerah penguatan SIKDA berbagai daerah yang belum standar akan menyulitkan pemerintah b. Tantangan globalisasi dengan bebasnya pertukaran IPTEK termasuk data dan informasi yang belum dikelola dengan baik c. Tantangan ekonomi global dan kemampuan keuangan pemerintah. Kondisi ekonomi global dan kemampuan keuangan pemerintah sangat berpengaruh dalam implementasi teknologi informasi dan komunikasi, karena perangkat teknologi informasi dan komunikasi sebagian besar berasal dari impor d. Tantangan ekonomi global dan kemampuan keuangan pemerintah. Kondisi ekonomi global dan kemampuan keuangan pemerintah sangat berpengaruh dalam implementasi tik karena perangkat teknologi informasi dan komunikasi sebagian besar berasal dari impor e. Ancaman keamanan informasi. Aspek keamanan informasi merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan suatu sistem informasi
SIKNAS-SIKDA Peraturan Pemerintah RI No. 46/ 2014 = Sistem Informasi Kesehatan : Pengelolaan SIKNAS = didasarkan pada Standar data kesehatan, Informasi Kesehatan dan indikator kesehatan untuk menghasilkan data dan informasi. Siknas dikelola oleh unit kerja pada Kementrian (pasal 30) Pengelolaan SIK Provinsi = dikelola oleh unit kerja structural atau fungsional pada satuan kerja perangkat daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan (pasal 34)
SIKNAS-SIKDA Peraturan Pemerintah RI No. 46/ 2014 = Sistem Informasi Kesehatan : Pengelolaan SIK Kabupaten/Kota dikelola oeh unit kerja structural atau fungsional pada satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan. (pasal 36)
SIKDA Sistem kesehatan di Indonesia dapat dikelompokkan dalam beberapa tingkat sebagai berikut: a. Tingkat Kabupaten/Kota, dimana terdapat puskesmas dan pelayanan kesehatan dasar lainnya, dinas kesehatan kabupaten/kota, instalasi farmasi kabupaten/ kota, rumah sakit kabupaten/kota, serta pelayanan kesehatan rujukan primer lainnya. b. Tingkat Provinsi, dimana terdapat dinas kesehatan provinsi, rumah sakit provinsi, dan pelayanan kesehatan rujukan sekunder lainnya. c. Tingkat Pusat, dimana terdapat Departemen Kesehatan, Rumah Sakit Pusat, dan Pelayanan kesehatan rujukan tersier lainnya.
SIKDA Pada tahun 2002 Menteri Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.511 tentang “Kebijakan & Strategi Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS)” dan Kepmenkes No.932 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Sistem Informasi Daerah (SIKDA)”. Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) di Kabupaten/kota adalah sebagai bagian sub sistem SIKDA yang ada di provinsi, sedangkan SIKDA yang ada di provinsi adalah bagian sub sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS)
SIKDA GENERIK Aplikasi SIKDA Generik adalah aplikasi sistem informasi kesehatan daerah yang berlaku secara nasional yang menghubungkan secara online dan terintegrasi seluruh puskesmas, rumah sakit, dan sarana kesehatan lainnya, baik itu milik pemerintah maupun swasta, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, dan Kementerian Kesehatan. Aplikasi SIKDA Generik dikembangkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi manajemen kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi komunikasi.