PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
TUJUAN Memahami dasar dan prinsip etika psikologi Menerapkan dasar dan prinsip etika psikologi dalam perancangan, penelitian dan praktek psikologi
Buku acuan AD/ART: hasil kongres HIMPSI, ijin praktek Dennis, B.S. 1983. The Professional Psychologist’s Handbook. New York: Plenum Press
Dasar-dasar etika Pedoman atau pegangan berperilaku para anggota organisasi dalam menjalankan praktek profesinya. Aturan tata susila/sikap ahlak (moral) para sarjana Psikologi Indonesia yang harus dipatuhi dalam melakukan praktek profesi
Etika Definisi Etika mengandung sejumlah aturan-aturan yang membimbing (guide lines- yang memberi arah pada tingkah laku). Aturan-aturan etika ini penting untuk dapat mempertahankan integritas dan kohesivitas suatu profesi
Kode etik Pembimbing moral dalam mengaplikasikan ketrampilan dan teknik prinsip yang menjelaskan hak dan kewajiban profesi, antar profesi, dan klien Pedoman pelaksanaan penelitian dan publikasi
Profesi Pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan pelatihan untuk menguasai ketrampilan khusus berdasarkan ilmu pengetahuan yang mendasari
Makna kode etik bagi organisasi profesi Azas-azas yang terkandung dalam kode etik: Kerahasiaan Privacy: hak seorang untuk membuat keputusan bagi diri sendiri mengenai pikiran, perasaan, atau data tentang diri untuk diungkapkan kepada orang lain Hak istimewa: hak kekebalan klien untuk melindungi dirinya dari diketahui orang lain.
Ciri-ciri khusus profesi Memiliki keahlian Memiliki tanggung jawab keilmuan dan ketrampilan tertentu Memiliki keterikatan kesejawatan dengan teman seprofesi
Profesionalisasi Merupakan suatu proses memantapkan profesi-profesi dengan cara mengikuti berbagai pendidikan, pelatihan, penataran, lokakarya, seminar-seminar, dll Interaksi dengan teman seprofesi, membaca buku, melakukan penelitian
Profesionalisme Galbraith (Sudibyo, 1993; Supidjo, 2000) menyebutkan bahwa dalam proses profesionalisme melibatkan para profesional yang mempunyai: Kompetensi Komitmen Wawasan Visi ke depan Sikap dan penampilan
Cara mengembangkan profesionalisme dalam organisasi Melalui pengelolaan sumber daya manusia: rekruitmen, pendidikan dan latihan, penempatan dan pengembangan karir, pengukuran dan penilaian prestasi, pemberian imbalan dan hukuman Memilih orang yang potensial, melatih, membimbing, mengarahkan, menempatkan, dan memelihara
Hambatan bersikap profesional Hambatan subjektif: keterbatasan pengetahuan tentang masalah yang dihadapi, keterbatasan ketrampilan, Keterbatasan alat diagnosis yang cocok Keterbatasan berkomunikasi dengan klien, karena kesulitan bahasa atau tingkat kecerdasannya
Hambatan …. Hambatan kepribadian: Ingin cepat kaya Ingin cepat populer Praktek psi-kun Hambatan objektif: Teknologi Tidak ada kerjasama dengan klien
Mengerti diri sendiri: kompetensi dan kelemahan Merujuk kepada yang ahli jika memang tidak menguasai masalah tidak melakukan pekerjaan sebagai psikolog, jika bukan psikolog jika kondisi tidak membaik, kewajiban untuk bekerja sama dengan ahli lain
Pedoman umum - pengertian Ilmuan Psikologi: S1--> S3 dari psikologi dan jika S1 bukan dari psikologi ybs tidak berwenang melakukan praktek psikolog di Indonesia Psikolog: tamat S1 dan Profesi dan memiliki ijin praktek
Pedoman umum …... Psikolog: memberikan layanan psikologis dengan prinsip psikodiagnostik kepada perorangan atau kelompok. Pelaksanaannya: bertanggung jawab, objektif, jujur, menjunjung tinggi integritas, menjunjung norma keahlian, dan menyadari konsekuensi tindakannya.
Prinsip-prinsip kode etik Mengatur hak dan kewajiban profesi dan sejawatnya hak dan kuwajiban hubungan dengan klien hak dan kewajiban menyimpan dan menggunakan data secara bertanggung jawab nilai-nilai normatif yang telah disepakati
Perilaku dan citra profesi Mengindahkan, mempertimbangkan, dan melaksanakan etika dan nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat menyadari bahwa perilakunya dapat mempengaruhi citra ilmuwan psikologi, dan psikolog serta profesi psikologi
Hubungan sesama profesi Wajib menghargai, menghormati, dan menjaga hak-hak serta nama baik rekan profesinya saling memberikan umpan balik untuk meningkatkan profesionalitasnya wajib mengingatkan wajib melapor apabila terjadi pelanggaran kode etik
Hubungan dengan profesi lain Wajib menghargai, menghormati kompetensi, dan kewenangan rekan dari profesi lain mencegah dilakukan pemberian jawa oleh orang atau pihak lain yang tidak memiliki kompetensi dan kewenangan
Dual -role relationship dan conclict of interest
Dual role …... Hindari konflik interes, apabila dinamika peran psikolog ditandai oleh kekuasaan, kepercayaan, ketergantungan dan pengaruh Dilarang hubungan seks dengan klien menolak pemberian barang terkecuali jika sebagai ungkapan terimakasih hindari prasangka sebagai akibat pemberian terapi di tempat yang tidak biasanya
Psikolog dan kepercayaan masyarakat 1. Tanggung jawab terhadap karyawan 2. Bebas dari gangguan profesi lain 3. Tempat kerja yang layak 4. Lingkungan praktek yang aman 5. Menolak layanan yang tidak sesuai, berbahaya dan tidak etis 6. Menolak jika beban kerja atau kondisi kerja tidak memadai
Psikolog dan kepercayaan ... 7. Hak mendapat umpan balik dari supervisor 8. Hak atas kerja dan menolak jika ada yang mengeksploitasi 9. Hak mendapat kompensasi yang sesuai 10. Menolak partisipasi penelitian jika membahayakan bagi manusia