PASAR KEUANGAN Ahsan Sumantika,S.E., M.Sc
PENGERTIAN PASAR KEUANGAN Pasar keuangan adalah pasar yang mempertemukan pihak yang kelebihan dana (supply) dengan pihak yang kekurangan dana (demand) Pasar keuangan mengatur pengalihan dana dari Pemodal (investor) kepada Peminjam (Lender) Dalam hal hal ini pasar keuangan menjembatani demand dan supply
MACAM-MACAM PASAR KEUANGAN Pasar Modal (capital market), merupakan pasar diperjualbelikannya modal jangka panjang dalam bentuk surat berharga seperti saham dan obligasi. Jangka waktu surat berharga yang ditawarkan biasanya berumur lebih dari 1 tahun. Pasar Uang (money market), merupakan pasar diperjualbelikannya modal jangka pendek dalam bentuk surat berharga, seperti deposito berjangka, wesel, atau promes di mana jangka waktunya kurang dari 1 tahun. Pasar Valuta Asing (foreign exchange market), yaitu pasar yang melakukan kegiatan transaksi valuta asing (mata uang asing), baik dengan transaksi spot, forward, futures, ataupun swap. Dalam hal hal ini pasar keuangan menjembatani demand dan supply
MACAM-MACAM PASAR KEUANGAN Pasar Kredit Konsumen (consumer credit market), yaitu pasar yang melayani pembiayaan pinjaman untuk pembiayaan konsumen seperti pembelian mobil, motor, perlengkapan rumah tangga, pendidikan, atau liburan. Pasar Komoditas (future market), yaitu pasar yang melakukan kegiatan jual beli komoditas tertentu seperti produk pertanian. Pasar Derivatif, yaitu pasar yang melakukan kegitan jual beli aktiva tertentu dalam rengka 1) lindung nilai atau untuk mengelola risiko keuangan 2) atau untuk tujuan spekulasi atau mencari keuntungan. Yang termasuk dalam pasar derivatif adalah pasar komoditas (futures,forward), pasar valas (futures, forward), opsi dsb Dalam hal hal ini pasar keuangan menjembatani demand dan supply
MACAM-MACAM PASAR KEUANGAN Pasar Hipotek (mortgage market), yaitu pasar yang melayani pinjaman untuk lahan real estate/perumahan, komersial, industri, dan pertanian. Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko. Dalam hal hal ini pasar keuangan menjembatani demand dan supply
PERANTARA PASAR KEUANGAN Lembaga Perantara Keuangan antara lain Bank Perusahaan Sekuritas Perusahaan Investasi Dana Pensiun
JENIS PASAR KEUANGAN Pasar Uang (Money Market) Pasar Modal (Stock/Capital Market)
JENIS PASAR KEUANGAN Pasar Modal VS Pasar Uang Pasar Spot VS Pasar Forward Pasar Perdana VS Pasar Sekunder Pasar OTC VS Pasar dengan lokasi tertentu Pasar Valas
PASAR UANG Adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek diperjual belikan. Jangka waktu maksimal 1 tahun Fungsi pasar uang antara lain : Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi
PASAR UANG Instrumen pasar uang di Indonesia antara lain : Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Sertifikat Deposito Interbank Call Money Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Banker’s Acceptance Commercial Paper Repurchase Agreement Interbank Call Money Merupakan Pinjaman antar bank yang terjadi dalam proses kliring. Call money Kredit atau pinjaman yang harus segera dilunasi/dibayar apabila sudah ada tagihan dari pihak pemberi dana (kreditor). Jangka waktu kredit berkisar antara 1 hari s.d. 7 hari. Pemberian call money dapat berbentuk one day call money (overnight) dimana harus dilunasi dalam 1 hari. Call money dapat pula berbentuk two day call money dimana pelunasannya 2 hari. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) SBI merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan berikaitan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap operasi pasar terbuka (open market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang yang beredar. SBI pertama kali diterbitkan tahun 1970 dan hanya diperdagangkan antar bank namun, tidak berlangsung lama. Sertifikat Deposito Sejak tahun 1971 pihak perbankan diperbolehkan menerbitkan sertifikat deposito. Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dengan nilai nominal tertentu. Jangka waktunya bervariasi sesuai dengan keinginan bank. Pencairan SD dapat dilakukan setelah jatuh tempo namun, dapat diperjualbelikan kepada lembaga atau pihak umum. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Merupakan surat berharga yang diperkenalkan oleh BI tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka menstabilkan nilai rupiah. Bank atau lembaga keuangan yang ingin memperoleh dana jangka pendek dapat menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan dengan BI atau pihak-pihak lainnya. Penerbitan warkat-warkat dapat berupa wesel atau promes dengan jangka waktu antara 30 hari s.d. 180 hari. Banker’s Acceptance Merupakan wesel yang diberikan cap “accepted” dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek. Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari s.d. 180 hari. Banker’s acceptance terjadi dalam perdagangan luar negeri (ekspor impor), yaitu pada transaksi pembelian dan penjualan antar negara. Commercial Paper Merupakan promes yang tidak disertai jaminan, yang diterbitkan oleh suatu perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor di pasar uang Dalam commercial paper dinyatakan penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat jatuh tempo Jangka waktu commercial paper sampai 270 hari Penjualan dilakukan dengan sistem diskonto. Repurchase Agreement Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto antara lain sertifikat deposito, SBI, SBPU, commercial paper, serta treasury bills.
PASAR MODAL Pasar modal adalah suatu tempat yang terorganisasi di mana efek-efek diperdagangkan yang disebut Bursa efek. Ada beberapa fungsi pasar modal antara lain : Pendanaan bagi perusahaan Investasi bagi investor Perdagangan saham dilakukan melalui perantara broker Perdagangan saham modern dapat dilakukan dimana saja Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
PASAR MODAL Instrumen pasar modal di Indonesia antara lain : Saham Right Warant Obligasi
PASAR UANG VS MODAL Pasar uang diperdagangkan dalam jangka pendek sedangkan pasar modal biasanya dalam jangka panjang Pasar uang diperdagangkan melalui perantara bank sedangkan pasar modal melalui perantara bursa efek Pasar uang memiliki risiko yang lebih rendah dibanding pasar modal Perdagangan saham dilakukan melalui perantara broker Perdagangan saham modern dapat dilakukan dimana saja Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
PASAR PERDANA Pasar perdana terjadi pertama kali ketIka perusahaan go publik Perusahaan menjual sahamnya melalui perusahaan sekuritas
PASAR SEKUNDER Pasar Sekunder merupakan tahap kedua setelah go publik Emiten (perusahaan) mencatatkan (listing) sahamnya ke Bursa keuangan dan sahamnya diperjual belikan di bursa keuangan. Perdagangan biasanya terjadi sesama investor
PASAR SPOT Adalah jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayarannya yang akan diselesaikan maksimal pada dua hari kerja berikutnya.
PASAR FOWARD Adalah transaksi sejumlah uang tertentu dengan sejumlah uang tertentu lainnya dengan penyerahan di waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak, tapi penyerahan dilakukan di waktu yad. Transaksi forward biasanya digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi
PASAR UANG OVER THE COUNTER Tidak ada lokasi khusus Pasar yang dihubungkan dengan jaringan komputer Contoh : pasar valas
PASAR DENGAN LOKASI TERTENTU Terdapat lokasi tertentu Contoh : pasar modal -> tempatnya disebut BURSA EFEK
PASAR VALAS Pasar valas mempertemukan permintaan dan penawaran valuta/mata uang asing. Pasar valuta asing muncul karena terdapat banyak mata uang yang berbeda. Pasar valas bisa diperdagangkan secara spot, forwad, futures dan swap Pasar valas bisa diperdagangkan secara spot, forward dan futures