Rekayasa Alat Uji Kemasan Transpor untuk Dangerous Goods (DG) O l e h : MANGALA TUA MARPAUNG dan T E A M PEREKAYASA BALAI BESAR KIMIA DAN KEMASAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN HOTEL ASTON JAKARTA 2018
Definisi... Dangerous Goods (DG) adalah : Semua bahan dan atau barang yang bisa menimbulkan resiko atau potensi bahaya bagi kesehatan, keselamatan jiwa, kerusakan lingkungan dan property. Kemasan DG adalah : kemasan yang digunakan untuk mengemas produk /bahan kimia berbahaya.
Jenis - jenis bahan / produk Dangerous Goods Sifat - sifat B3 : Mudah Meledak (explosive) Pengoksidasi (oxidazing) Sangat mudah sekali menyala ( extrem flameable) Sangat mudah menyala ( highly flameable) Mudah Menyala ( flameable) Amat sangat beracun ( extremely toxid) Sangat beracun ( highly toxid) Beracun (moderate toxid) , berbahaya ( hamful) Korosif ( corrosive ) Berbahaya bagi lingkungan ( dangerous envirinment) Karsinogenik (carcinogenic) Mutagenik (mutagenic)
Klasifikasi Dangerous Goods Berdasarkan sifat dari bahan Dangerous Goods: Class 1 : Explosive, @ petasan, peluru, kembang api Class 2 : Gases, @ aerosol, korek api gas Class 3 : Flammable liquids, @ cat, alkohol Class 4.1 : Flammable solids; @ karbid, phosphor, korek api batang Class 4.2 : Substances liable spontaneous combustion; Class 4.3 : Substances which, in contact with water, emit flammable gases Class 5.1 : Oxidizing substances, @ kalsium klorat, nitrat, H2O2 Class 5.2 : Organic peroxide Class 6.1 : Toxic substances, @ pestisida, sianida Class 6.2 : Infectious substances Class 7 : Radioactive material, @ radium, uranium Class 8 : Corrosive substances, @ asam sulfat, asam nitrat Class 9 : Miscellaneous dangerous substances and articles, @ dry ice 11/27/2018
Peraturan / Regulasi Dangerous Goods Orange Book Model Regulation ADR ICAO / IATA RID IMDG - Regulasi atau konvensi yang dikeluarkan oleh UN RID dan ADR hanya berlaku di Eropa Regulasi itu mandatori, sedangkan standar merupakan voluntery. Standar bisa menjadi mandatori jika ada peraturan yang mengaturnya ADR : Agreement for transport of Dangerous goods by Road RID : Railway International transport of Dangerous goods IMDG : International Maritime Dangerous Goods Code ICAO : International Civil Aviation Organization IATA : International Air Transport Association
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 58 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 90 Tahun 2013 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 02 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2000 Tentang Pedoman Penanganan Bahan/ Barang Berbahaya Dalam Kegiatan Pelayaran Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No.725/AJ.302/DRJD/2004 tentang Pengangkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Indonesia sudah meratifikasi peraturan tersebut, namun belum memiliki Lab Uji di dalam negeri BBKK sebagai lembaga pemerintah yang berkompetensi dalam bidang kemasan berkomitmen untuk menyediakan fasilitas pengujian FIBC DG.
Jenis Kemasan Dangerous Goods Kemasan (Packaging) Drums (Steel, Plastics, Fibre) Jerricans (Plastic, Steel) Boxes (Corrugated, Plastic, Natural Wood) Bags (Woven Plastic, Plastic Film, Paper) Combination Packaging IBC (Intermediate Bulk Container) FIBC RIBC Wooden IBC Fibreboard IBC Potensi : jumlah kemasan DG dan industri DG Data statistik
Pengujian Kemasan Dangerous Goods Stacking Test Internal Pressure Test Leakproofness Test Top Lift Test Drop Test Topple Test Righting Test Tear Test Tambah gambar jerry can, drum, dll Tata letak dan tulisan
Pengujian Kemasan Dangerous Goods Tambah gambar jerry can, drum, dll Tata letak dan tulisan Uji Tumpuk dan Stacking Test
Pengujian Kemasan Dangerous Goods Tambah gambar jerry can, drum, dll Tata letak dan tulisan Uji Internal Pressure
Pengujian Kemasan Dangerous Goods Tambah gambar jerry can, drum, dll Tata letak dan tulisan Leakproofness Test ( Uji Kebocoran )
Pengujian Kemasan Dangerous Goods Tambah gambar jerry can, drum, dll Tata letak dan tulisan Drop Test ( Uji Jatuh )
Prospek Layanan Pengujian Kemasan Transpor Potensi : jumlah kemasan DG dan industri DG Data statistik
Prospek Layanan .......... Potensi : jumlah kemasan DG dan industri DG Data statistik
Grand Desain Lab Uji Kemasan FIBC DG/NDG
ALAT UJI KEMASAN TRANSPOR 2015-2020 ROAD MAP PEREKAYASAAN ALAT UJI KEMASAN TRANSPOR 2015-2020 Parameter Uji Unit Alat 1 Unit Alat 2 Unit Alat 3 Unit Alat 4 Top Lift Test DG – FIBC 2012/15 Stacking Test 2018/19 Drop Test 2016 Tear Test Topple Test 2017 Righting Test Cyclic Top Lift Test NDG - FIBC 2020 Compression Test Vibration Test (High Freq- Lansmont) Packaging Pallet Compressive Strength Test Bending Strength Test
Pengujian FIBC DG
Alat Top Lift Test Menguji dengan mengangkat FIBC yang terisi bahan simulasi beban maksimum dan sampel uji harus aman dan tidak terjadi kerusakan. Prinsip kerja : mengangkat karung FIBC melalui tali pengangkat dan tergantung/ Simulasi pembebanan memakai biji plastic Total pembebanan : 5 x SWL Ditahan selama 5 menit.
Desain Alat Top Lift Test Konstruksi Ttiang Utama Batang “ X” Penggantung Analisa Kekuatan Batang “ X” Penggantung Terhadap Bengkok Desain ?Rotary Valve”
Sistem penggan -tung tali Alat Top Lift Test Alat Top Lift Test Sistem penggan -tung tali
Alat Drop Test Uji Jatuh (Drop Test) Menguji dengan menjatuhkan FIBC secara tiba tiba yang terisi bahan simulasi daru ketinggian tertentu dan sampel uji harus aman dan tidak terjadi kerusakan. Prinsip kerja : sampae uji FIBC diangankat pada ketinggian tertentu lalu dijatuhkan secara tiba tiba ke lantai landasn jatuh dengan bantuan pelepas Quick Release Uji Jatuh (Drop Test)
Alat Drop Test Desain Landasan Jatuh Desain Tiang Rangka Drop Test Pabrikasi Tiang Desain dan Alat Quick Release
Simulasi Pembebanan Arah Vertikal Analisa tegangan max yang terjadi Komponen Utama Alat Drop Test Simulasi Pembebanan Arah Vertikal Analisa tegangan max yang terjadi Desain Tiang Utama dan Landasan Jatuh H o i s t Kap. 3 Ton Desain & Penampang Tiang Utama
Alat Topple Test Menguji kemasan FIBC yang terisi bahan simulasi lalu digulingkan pada ketinggian tertentu sesuai tingkat bahaya dari kemasan FIBC lalu jatuh menuju bidang jatuhan yang rata, dana rigid. Prinsip kerja : menempatkan FIBC pada meja guling yang tingginya dapat diatur lalu digulingkan, dengan mengangkat miring meja agar sampel uji terjatuh bebas ke landasan jatuh Tinggi meja guling : 80, 120, 180 ......Cm
Pradesain Alat Topple Test Rangka Utama Topple Test
Desain Alat Topple Test Rangka Utama Topple Test Rangka Meja Guling Batang Pengangkat Meja guling dimiringkan Komponen Utama Topple Test Landasan Jatuh Topple Test ( 1a)
Tahap Righting Test ( Uji Mendirikan FIBC ) Alat Righting Test Menguji Kemasan FIBC ditarik pada salah satu perangkat lifting (model two loop) atau dua perangkat lifting (model four loop) dengan kecepatan minimal 0,1 m/s hingga posisi terangkat dari permukaan lantai. dan sampel uji harus aman dan tidak terjadi kerusakan. Prinsip kerja : sampel uji FIBC yang telah terjatuh dari tahap Topple test lalu diangkat dengan kecepana minimum 0,1 m/s. Tahap Righting Test ( Uji Mendirikan FIBC )
Kemasan FIBC Terbeban Tumpukan Alat Kompressi Test Melakukan uji tumpuk terhadap kemasan FIBC dengan mengggunakan tekanan ( kompressi ) pada permukaan kemasan sebagai simulasi beban tumpukan diatas kemasan tersebut. Prinsip kerja : menbebani dari FIBC pada permukaan atas dengan kapasitas jumlah tumpukan tertentu. Kemasan FIBC Terbeban Tumpukan
Desain Alat Kompressi IBCs Alat Kompressi Test Desain Alat Kompressi IBCs
Alat Kompressi Test Alat Uji Kompressi harus menggunakan alat bantu Fork Lift untuk Loading dan Unloading Sampel uji Karung Jumbo FIBC.
Alat Tear Test FIBC Menguji dengan menekan permukaan atas FIBC dan sisi samping yang di sobek sampel uji harus aman tidak terjadi kerusakan akan pertambahan panjang sobekan Prinsip kerja : kemasan FIBC pada bidang rata dan beri sayatan sepanjang 100 mm , miring bentuk sudut 45° Total besar pembebanan hingga dua kali berat maksimum yang diizinkan selama 5 menit. Dilakukan observasi apa ada terjadi kerusakan khsusunya disekitar sobekan.
Terimakasih