Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015 POKOK-POKOK SNMPTN 2015 Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
LANDASAN KONSEPTUAL SNMPTN (1) Membangun satu kesatuan sistem pendidikan nasional melalui integrasi vertikal pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi Memberikan pengakuan terhadap semua prestasi akademik siswa selama menempuh pendidikan menengah sebagai pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh siswa lulusan sekolah menengah yang mempunyai prestasi akademik terbaik di seluruh indonesia untuk dapat mengikuti pendidikan tinggi program sarjana di seluruh PTN di indonesia tanpa deskriminasi
LANDASAN KONSEPTUAL SNMPTN (2) Memberikan peran kepada sekolah menengah untuk ikut bersama-sama dengan PTN dalam proses penerimaan mahasiswa baru dengan membangun pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) secara online sebagai bagian dari proses pendaftaran dan seleksi Membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan edukasi nasional penggunaan teknologi informasi SNMPTN dapat sebagai wahana perekat bangsa karena diikuti oleh siswa lintas wilayah di seluruh indonesia sehingga dalam kampus PTN terbangun komunitas bhinneka tunggal ika
LANDASAN HUKUM Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi Peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan pendidikan tinggi Peraturan menteri riset, teknologi, dan pendidikan tinggi republik indonesia nomor 2 tahun 2015, tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri.
SELEKSI NASIONAL (SNMPTN) SELEKSI MANDIRI POLA PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA PADA PTN 2015 SELEKSI NASIONAL (SNMPTN) MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA PTN 2015 SELEKSI MANDIRI SELEKSI MANDIRI BERSAMA (SBMPTN) SELEKSI MANDIRI MASING-MASING PTN SNMPTN = SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI SBMPTN = SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI
POLA PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA PADA PTN 2015 SNMPTN BERDASARKAN HASIL PENELUSURAN PRESTASI DAN PORTOFOLIO AKADEMIK. BIAYA DITANGGUNG PEMERINTAH MINIMAL 50% KUOTA DAYA TAMPUNG SETIAP PRODI DI PTN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA PTN 2015 SBMPTN BERDASARKAN HASIL UJIAN TERTULIS ATAU KOMBINASI HASIL UJIAN TERTULIS DAN UJIAN KETERAMPILAN BIAYA DISUBSIDI OLEH PEMERINTAH MINIMAL 30% KUOTA DAYA TAMPUNG SETIAP PRODI DI PTN SELEKSI MANDIRI PTN DILAKSANAKAN SENDIRI OLEH PTN BIAYA DIBEBANKAN KEPADA PESERTA MAKSIMAL 20% DAYA TAMPUNG SETIAP PRODI DI PTN
ALOKASI DAYA TAMPUNG SNMPTN 2015 Jumlah alokasi daya tampung mahasiswa baru untuk setiap prodi paling sedikit 50%, termasuk program afirmasi dikti PERSYARATAN PESERTA Calon peserta harus sudah berada di kelas terakhir pada pendidikan menengah (SMA/MA, SMK/MAK) Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
Seluruh biaya penyelenggaraan SNMPTN ditanggung oleh pemerintah ORGANISASI PELAKSANA Organisasi pelaksana SNMPTN di tingkat nasional adalah panitia nasional yang ditetapkan oleh menteri atas usulan MRPTNI Organisasi pelaksana SNMPTN di tingkat PTN adalah panitia PTN yang ditetapkan oleh pimpinan PTN PEMBIAYAAN Seluruh biaya penyelenggaraan SNMPTN ditanggung oleh pemerintah
PENJAMINAN MUTU Panitia nasional SNMPTN wajib melakukan penjaminan mutu pada setiap tahapan kegiatan seleksi
PANGKALAN DATA SEKOLAH DAN SISWA (PDSS) PDSS dikembangkan oleh Panitia Nasional SNMPTN Pengisian PDSS dimulai dengan mengisi data sekolah Nilai rapor yang dimasukkan dalam PDSS adalah nilai siswa yang duduk di kelas terakhir pada tahun ajaran 2014/2015, untuk semua semester yang telah ditempuh
PILIHAN PTN DAN PRODI Maksimal 2 PTN, dengan ketentuan jika memilih 2 PTN maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan asal sekolah siswa. Maksimal 3 prodi, dengan ketentuan 1 PTN maksimal 2 prodi.
SISTEM PENILAIAN NASIONAL UNTUK SELEKSI Kriteria seleksi nasional untuk siswa: kelengkapan nilai dan pencapaian nilai mata pelajaran dibanding kriteria ketuntasan minimal (KKM). Indeks sekolah diukur dari: nilai SBMPTN, akreditasi sekolah, dan jumlah siswa yang diterima di PTN melalui jalur SNMPTNdanSBMPTN
SANKSI BAGI SEKOLAH DAN/ATAU SISWA YANG MELAKUKAN KECURANGAN Dalam rangka edukasi nasional untuk menanamkan nilai kejujuran maka sekolah dan/atau siswa yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi: Sekolah tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya Status kelulusan siswa di SNMPTN dibatalkan
KERANGKA WAKTU SNMPTN 2015 No. Kegiatan Waktu 1 Pengisian dan Verifikasi PDSS 22 Jan – 8 Maret 2 Pendaftaran 13 Peb - 15 Maret 3 Pencetakan Kartu Peserta 17 April -13 Mei 4 Proses Seleksi 16 Maret – 8 Mei 5 Pengumuman Kelulusan 9 Mei 6 Pendaftaran ulang peserta yang lulus SNMPTN 9 Juni (Bersamaan dengan UTUL SBMPTN)
LAYANAN BANTUAN - MEDIA KOMUNIKASI Helpdesk (HALO SNMPTN dan Call Center SNMPTN 0804-1-450-450 ) Website SNMPTN (http://www.snmptn.ac.id) Jejaring Sosial : alamat Twitter: http://twitter.com/SekreSNMPTN alamat FB: http://www.facebook.com/SekreSNMPTN website Humas PTN : humas.snmptn.ac.id Kantor Humas PTN terdekat