WAWASAN NUSANTARA
PENGERTIAN BANGSA CITA-CITA NASIONAL TUJUAN NASIONAL
FAKTOR PENENTU: Bumi (geografi) Manusia (penduduk) Lingkungan Dengan memperhatikan 3 faktor tsb maka suatu bangsa penting untuk memiliki WAWASAN NASIONAL.
WAWASAN NASIONAL Cara pandang suatu bangsa baik ke dalam maupun ke luar, yang dipengaruhi oleh ideologi yang dianut, bentuk geografinya, sejarahnya, serta kepentingan nasionalnya.
Wawasan ke dalam adalah cara pandang suatu bangsa terhadap diri- nya sendiri (wilayahnya, SDAnya, SDMnya). Wawasan ke luar adalah cara pandang suatu bangsa terhadap negara lain.
Wawasan Nasional dijadikan sebagai landasan dan pedoman dalam mencapai tujuan nasionalnya. Wawasan Nasional bangsa Indonesia disebut WAWASAN NUSANTARA.
WAWASAN NUSANTARA Merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah, dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
TUJUAN WASANTARA Tujuan ke dalam, untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia. Tujuan ke luar, berkaitan dengan lingkungannya yaitu: untuk ikut serta menyelenggarakan dan mem- bina kesejahteraan dan perdamaian di seluruh dunia.
HISTORIS dan YURIDIS WASANTARA SEBAGAI WAWASAN WILAYAH 1. Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 yang dikukuhkan dengan UU No.4 Prp 1960
2. Deklarasi Landas Kontinen pada. tanggal 17 Februari 1969 yang di- 2. Deklarasi Landas Kontinen pada tanggal 17 Februari 1969 yang di- kukuhkan dengan UU No.1 Th.1973 3. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanggal 21 Maret 1980 yang dikukuhkan dengan UU No.5 Th.1983
DEKLARASI JUANDA 13 Des 1957 Memandang bahwa wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan secara utuh atau kepulauan. Penentuan batas laut teritorial selebar 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik terluar dari pulau terluar (point to point theory).
Sebelumnya menggunakan hukum kolonial, yaitu: TERRITORIALE ZEE en MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TH. 1939 (Ordonansi tentang teritorial laut dan lingkungan maritim). Penentuan lebar laut 3 mil (Island to Island Theory)
Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dalam PP No. 4 Th Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dalam PP No.4 Th.1960 tentang perairan Indonesia, dan kemudian ditetapkan menjadi UU No.4 Prp 1960.
DEKLARASI LANDAS KONTINEN 17 Februari 1969 Untuk mengamankan SDA yang berada di dalam laut. Segala SDA pada dasar laut dan tanah di bawahnya di landas kontinen adalah milik bangsa Indonesia.
ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI) 21 Maret 1980 Merupakan suatu kawasan laut diluar laut teritorial yang lebarnya 200 mil dan melingkar mengelilingi wilayah suatu negara. Negara tsb mempunyai hak eksklusif untuk mengambil kekayaan alamnya. Kawasan ZEE adalah laut bebas dan bukan laut wilayah.
Dalam TAP MPR No. IV/MPR/1973 tentang GBHN, WASANTARA di- rumuskan sebagai konsepsi: 1. Kesatuan Politik 2. Kesatuan Sosial Budaya 3. Kesatuan Ekonomi 4. Kesatuan Hankam
DASAR PEMIKIRAN WASANTARA WASANTARA dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
PAHAM KEKUASAAN BANGSA INDONESIA WASANTARA tidak mengembangkan ajaran/teori tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
GEOPOLITIK Politik yang dihubungkan dengan pengaruh letak dan kondisi geografi dari bumi yang menjadi wilayah hidupnya. Manusia yang hidup di atas bumi itulah yang akan menjadi penentu wilayah hidupnya.
TOKOH-TOKOH GEOPOLITIK dan AJARANNYA FRIEDERICH RATZEL: Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup agar dapat tumbuh dengan subur. RUDOLF KJELLEN: Negara adalah suatu organisme.
GEOPOLITIK INDONESIA Merupakan kebijaksanaan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak dan kondisi geografi negara.
MANFAAT NYATA WASANTARA Terintegrasinya wilayah darat dan laut Indonesia dalam satu kesatuan. Pertambahan luas wilayah Indonesia terutama wilayah laut. Menghasilkan cadangan SDA yang besar.
HAKIKAT WASANTARA Ke dalam, lebih menampakkan sifat dan ciri sebagai kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau di dalamnya yang merupakan satu kesatuan utuh dan manunggal.
Ke luar, Nusantara yang terletak diantara dua samodra dan dua benua, berada pada posisi silang yang sangat strategis. Esensi WASANTARA adalah cara memandang Indonesia yang majemuk tetapi satu, “Bhineka Tunggal Ika”.